Oleh Pramudianto
ERISTIWA alam gempa bumi dan tsunami yang terjadi pada tanggal 26 Desember 2004, kemudian disusul tanggal 28 Maret 2005 yang menimpa Pulau Nias, membawa malapetaka yang memilukan, namun membuka mata hati manusia bahwa Nias itu ada dan memprihatinkan dari segala segi.
Menurut buku Nias dalam Angka terbitan Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Nias, sejak tahun 1864, Nias merupakan bagian Wilayah Residensil Tapanuli, yang termasuk Government Sumatra Wesiklet. Dapat dikatakan sejak itu secara efektif Pemerintahan Hindia Belanda mengatur pemerintahan di Nias sebagai bagian daerah Wilayah Hindia Belanda.
Pembentukan daerah Nias sebagai satu Afdeeling didasarkan pada pertimbangan antropologis, namun demikian sebelumnya tidak ada pemerintah yang meliputi keseluruhan daerah Nias yang didiami Suku Nias.
Pada zaman pendudukan Jepang maupun setahun setelah Indonesia merdeka, wilayah pemerintahan di Nias tidak mengalami perubahan, sama seperti pada masa pemerintah Hindia Belanda. Baru pada 1946, Pemerintah Nias berubah menjadi Kabupaten Nias, dan melalui Undang-Undang No 7 Tahun 1956, Kabupaten Nias ditetapkan sebagai daerah otonom yang disebut Daerah Swatantra Kabupaten Daerah Tingkat II Nias. Tahun 2003, kabupaten tersebut dimekarkan menjadi Kabupaten Nias dan Kabupaten Nias Selatan.
Kabupaten Nias yang beribukota di Gunungsitoli, terletak di daerah Katulistiwa di sebelah Barat Pulau Sumatera, sekitar 85 mil laut dari Kabupaten Tapanuli Tengah. Daerahnya berbukit-bukit, sempit dan terjal, serta pegunungan tingginya di atas permukaan laut bervariasi antara 0-800 meter dari permukaan laut (dpl).
Luas daratan dataran rendah sampai bergelombang mencapai 24 persen, dari tanah bergelombang sampai berbukit-bukit 28,8 persen, dan dari berbukit sampai pegunungan 51,2 persen. Dengan topografi seperti itu, sulit membuat jalan yang lurus dan lebar, sehingga kota umumnya terletak di pantai.
Penduduk dan Ekonomi
Pulau Nias pernah mendapat julukan Pulau Bali kedua. Terbayang atraksi lompat batu (hombo batu) serta deretan rumah-rumah tradisional yang eksotis. Pantai Sorake dan Lagundri yang terkenal sebagai tempat lomba surfing tingkat dunia. Nias memang kaya akan budaya dan segala keindahan alamnya.
Namun, infrastruktur di daerah itu kurang mendukung. Sepanjang perjalanan darat dari Gunungsitoli ke Teluk Dalam (Kabupaten Nias Selatan) harus melalui jalan aspal berlubang besar. Perjalanan sejauh 120 Km harus ditempuh sekitar 5-6 jam. Untuk ke Sirombu (tempat gempa dan tsunami 2004) sekitar 60 Km dari Gunungsitoli, ditempuh sekitar 4 jam.
Keadaan jalan-jalan di Tano Niha (sebutan lain Nias) terbilang parah, hanya sekitar 38,03 persen jalan aspal yang bisa dilalui kendaraan roda empat, selebihnya 61,97 persen sulit dilalui kendaraan roda empat. Sedangkan transportasi dari Sumatera Utara ke Nias melalui udara hanya sehari sekali (jika cuaca baik) dengan pesawat yang bermuatan 36 orang, dan melalui pelabuhan untuk kapal kecil dua hari sekali, sedangkan kapal ferry sebulan sekali.
Jumlah penduduk Nias tahun 2002 sebanyak 702.017 jiwa, 56,99 persen tergolong miskin. Pendapatan perkapita pada tahun 2004 tidak lebih dari Rp 4 juta, sedangkan pendapatan Provinsi Sumatera Utara tahun 1999 saja mencapai Rp 4,99 juta.
Sebagian besar angkatan kerja di Kabupaten Nias berpendidikan SD ke bawah (76,49 persen pada tahun 2003). Sedangkan yang di atas SMA sekitar 0,61 persen. Kemiskinan dan kemerosotan dari berbagai sektor dikarenakan kurang meratanya pendidikan di Nias, misalnya anak-anak kelas 1 SD berumur rata-rata 9 tahun, anak kelas III SD banyak yang belum bisa menuliskan namanya sendiri dengan benar.
Pascatsunami dan gempa
Nias yang berada di lempengan tsunami dan episenter gempa, Nias yang kecil dan terisolasi, Nias yang terabaikan dan terlupakan namun jadi rebutan yang akhirnya Nias yang sekarat dan terbelakang. Kondisi seperti ini menjadi lebih parah ketika terjadi peristiwa alam gempa dan tsunami setelah sehari umat Kirsten merayakan Natal 2004, dan sehari setelah Paskah 2005.
Penanganan terhadap peristiwa ini tidak terkoordinasi dan terlambat seperti pernyataan presiden di harian Kompas (1/4). Penyebabnya: ketidaksiapan aparat setempat, rusaknya infrastruktur (pelabuhan, bandara dan jalan-jalan serta sarana komunikasi), pemimpin daerah tidak ada di tempat (berada di Medan).
Dari pernyataan tersebut tampak bahwa kesiapan pemerintah daerah untuk menangani hal-hal semacam ini tidak bisa diandalkan. Kesibukan para pejabat setempat menjelang pilkada membuat satu dengan yang lain saling berebut popularitas di atas penderitaan rakyat. Namun disayangkan sikap presiden bahwa peristiwa Nias digolongkan bencana daerah.
Kenyataan sampai hari ini, penanganan terhadap para korban belum mendapat perhatian yang serius, dan dapat kita saksikan bahwa penduduk yang berada di pedalaman belum mendapatkan bahan makanan. Mereka terancam kelaparan.
Masyarakat berbondong-bondong keluar dari Nias tidak sekadar takut karena gempa, tetapi mereka takut karena kemiskinan yang sudah berada di pelupuk mata. Kepekaan pemerintah terhadap persoalan kemiskinan rupanya tidak ada dan bahkan keberanian untuk mengatakan bahwa kita miskin pun enggan.
Nias Masa Depan
Ketika Sirao Credentia Center mengadakan seminar tentang menyikapi peristiwa alam gempa dan gelombang tsunami 26 Desember 2004 di aula Suara Pembaruan, yang dihadiri utusan khusus presiden yaitu TB Silalahi, salah satu putra daerah Nias, seorang ahli pemerintahan, Prof Dr Taliziduhu Ndraha, mencetuskan perlunya Otoriti Pemulihan dan Pemberdayaan Nias (Nias Recovering and Empowering Authority).
Pertama, otoriti sebagai badan publik yang (1) khusus menangani kekuasaan tertentu dalam waktu terbatas, (2) yang menghendaki tindakan cepat dan efektif, (3) manajemen sirkuit tertutup, (4) professional, tanpa beban politik, (5) ekstra-birokratik namun (6) dengan pertanggungjawaban penuh.
Setelah Tim Sirao Credentia Center mengadakan fact finding ke Nias (21-23 Februari), Penataran Pamong Praja (14-15 Maret) dan fact finding ke Sibolga (3-5 April) - ke Nias (5-8 April), ide tentang otoriti sedikit bergeser, yaitu menjadi gerakan penyelamatan dan pemberdayaan (Nias Rescuing and Empowering Authority) berbasis komunitas dan kearifan lokal.
Itulah yang diyakini sebagai satu-satunya cara membangun masa depan Nias untuk mengentaskan kemiskinan masyarakat Nias. Dibutuhkan keberanian dari pemerintah pusat untuk segera membentuk otoriti tersebut dengan para pelaku yang tidak berkepentingan sendiri dan berdiri di atas semua kepentingan, bukan seorang birokrat dan politis, namun dibutuhkan seorang dengan freies ermessen tetapi penuh tanggung jawab: tradisional, administratif, moral, etik, legalistic, hukum-alam, dan teologikal. *
Penulis adalah pendiri Sirao Credentia Center