SUARA PEMBARUAN DAILY

Sejak Diamendemen, UUD 1945 Kehilangan "Ruh"

JAKARTA - Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 hasil amendemen yang kini sedang disosialisasikan oleh MPR dan pemerintah dinilai melahirkan sejumlah pengertian yang sangat rancu dan kurang dapat dipahami oleh masyarakat luas secara tepat. Pasalnya, hasil amendemen UUD 1945 tersebut banyak yang tidak serasi dengan mukadimah atau batang tubuh dan mengakibatkan UUD 1945 kehilangan ruh serta semangat persatuan dan kesatuan bangsa seperti yang dilahirkan semangat Indonesia Raya oleh para bapak bangsa.

"Kita tidak anti amendemen, tapi anti amendemen yang kebablasan, yang menyimpang dari semangat dan jati diri UUD 1945, yang bertentangan antara pembukaan dan batang tubuhnya, serta filosofi struktur dan sistem kenegaraannya," kata pengamat hokum Amin Aryoso di Jakarta, Rabu.

Ia mengkhawatirkan, amendemen UUD 1945 yang kebablasan itu bisa mengacaukan tatanan kehidupan berbangsa dan bernegara yang berakibat buruk bagi masyarakat serta bangsa Indonesia, yang seharusnya tetap berpegang teguh pada UUD 1945.

Menurut Amin Aryoso, UUD 1945 asli yang kemudian diubah menjadi UUD 2002, merupakan hasil amendemen yang dilakukan anggota Majelis Perwakilan Rakyat (MPR) tanpa memperoleh mandat dari rakyat.

Menurut dia, UUD yang semula dibuat oleh badan konstituante, diamendemen oleh MPR tanpa mandat dari rakyat, karena parpol-parpol sebelum pemilu tidak ada yang mengusulkan perubahan UUD 1945. Tetapi setelah MPR terbentuk, tanpa mandat dari rakyat tiba-tiba mereka mengubah UUD 1945. Ia juga menjelaskan, di MPR sendiri banyak anggota majelis yang menentang adanya amendemen tersebut, tercatat sekitar 207 dari 500 anggota Majelis.

Kalau memang mau mengubah UUD 1945, amendemen mestinya dilakukan berdasarkan mandat rakyat melalui hasil referendum, dan isinya tidak menyimpang dari jiwa aslinya, melainkan justru makin bermanfaat bagi peningkatan kesejahteraan rakyat. Amin Aryoso menilai, UUD 1945 amendemen jelas bertentangan dengan idealisme, bentuk dan struktur Pembukaan UUD 1945, yang merupakan ruh dari UUD itu sendiri. "Jadi, UUD 1945 amendemen jelas kebablasan," tegasnya.

Dalam kenyataannya, dinamika sosial dan politik bangsa Indonesia seperti sekarang ini, dengan merujuk pada praktik-praktik yang merugikan rakyat, yang tidak menempatkan rakyat pada objek pembangunan, seperti yang dikehendaki oleh jiwa UUD 1945. Amin juga mempertanyakan kemungkinan adanya skenario asing, termasuk LSM-LSM asing dan lokal yang menunggangi di balik amendemen UUD 1945 sehingga semangat serta jiwa patriotisme masyarakat menjadi lebih longgar. (E-5)


Last modified: 14/4/05