SUARA PEMBARUAN DAILY

Indonesia Perlu Terapkan Repatriasi Dana Ekspor

JAKARTA - Gejolak nilai tukar rupiah akibat pengaruh perdagangan valuta asing (valas) seharusnya dapat diredam oleh pemerintah. Salah satu solusi yang dapat dilakukan adalah kebijakan repatriasi dana ekspor. Peran Bank Indonesia (BI) sangat diharapkan untuk mengeluarkan kebijakan dan menjamin rasa aman.

Ekonom dan anggota Komisi XI DRP, Dradjad H Wibowo, di Jakarta, Rabu (13/4), menjelaskan, repatriasi dana ekspor merupakan solusi yang dapat membantu kondisi moneter Indonesia. Jika kebijakan tersebut dijalankan, Indonesia dapat lebih tahan terhadap gejolak valuta asing.

''Kita bisa meniru langkah Thailand yang melakukan repatriasi dana ekspor. Jadi dana-dana ekspor itu tidak boleh disimpan di luar negeri. Tetapi harus ditaruh di dalam negeri. Tidak berbentuk baht, tetapi mata uang dolar. Dengan demikian, suplai dolar di dalam negeri itu selalu cukup. Setidaknya itu akan mengurangi gejolak,'' katanya.

Dradjad menilai, BI tampaknya enggan melakukan kebijakan tersebut. Ada anggapan jika repatriasi dana ekspor dilakukan, BI telah mengkhianati rezim devisa bebas.

"Kebijakan ini juga akan menguntungkan perbankan dalam negeri. Selain suplai dolar terjaga, likuiditas simpanan dolar dalam negeri akan mencukupi. Dengan demikian gejolak permintaan dolar akan berkurang,'' katanya.

Diakui, banyaknya dana ekspor yang diparkir di luar negeri tidak dapat disalahkan sepenuhnya pada pengusaha. Umumnya mereka memang memerlukan kemudahan terutama untuk mencukupi keperluan barang modal yang harus dibayar dalam mata uang dolar.

Alternatif lain yang bisa dilakukan dalam menjaga stabilitas mata uang adalah konsolidasi Pertamina dengan Departemen Keuangan (Depkeu). Kedua belah pihak harus dapat menyelesaikan masalah rekening penerimaan migas. Jika hal itu tidak dilakukan, lonjakan permintaan dolar akan terus terjadi. (U-5)


Last modified: 14/4/05