
JAKARTA - Menteri Keuangan, Jusuf Anwar, mengatakan pemerintah tetap dengan asumsi harga minyak US$ 35 per barel pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) 2005, kendati pada saat ini banyak pihak yang menilai asumsi tersebut tidak realistis melihat perkembangan harga minyak mentah dunia yang terus bergejolak.
Pasalnya, bila pemerintah mengasumsikan harga minyak sebesar US$ 50 per barel, nantinya bila harga minyak mentah dunia mengalami penurunan, pemerintah akan kesulitan untuk mengembalikan dana bagi hasil dengan pemerintah daerah. Hal ini akan menyulitkan pemerintah pusat.
Hal itu dikatakan Menteri Keuangan, Jusuf Anwar, pada Musyawarah Perencanaan Pembangunan Nasional, Rabu (13/4). Menkeu menjelaskan, asumsi minyak sebesar US$ 35 per barel itu telah meratifikasi kenaikan harga minyak mentah dunia tiga bulan terakhir ini. Namun, RAPBN-P 2005 yang sudah diserahkan ke DPR RI, masih akan dikonsultasikan dan tidak menutup kemungkinan akan mengalami perubahan.
Menkeu juga menjelaskan dalam tiga bulan pertama 2005 ini, subsidi bahan bakar minyak sudah mencapai Rp 15 triliun dengan asumsi harga minyak US$ 24 per barel.
Pembiayaan Terbatas
Sementara itu, terkait dengan kebutuhan pembiayaan anggaran, Menkeu mengatakan semakin terbatas. Pasalnya sumber-sumber pembiayaan dari dalam negeri maupun luar negeri semakin terbatas.
Karena penggunaan sebagian saldo rekening pemerintah yang antara lain terdiri dari Sisa Anggaran Lebih (SAL), Rekening Dana Investasi (RDI) dan Rekening Pembangunan Daerah (RDP) jumlahnya semakin terbatas. ''Prioritas penggunaan saldo rekening pemerintah adalah untuk menjaga likuiditas keuangan negara untuk memenuhi kebutuhan operasional yang mendesak,'' ujarnya.
Di samping itu, ujar Menkeu, privatisasi BUMN tidak bisa terlalu banyak diharapkan, karena prioritas program Kementerian Negara BUMN lebih diarahkan kepada restrukturisasi BUMN.
Sementara itu, ujar Menkeu, jumlah dan nilai penjualan aset oleh PT Perusahaan Pengelolaan Aset tidak bisa dilakukan secara berlebihan karena harus memperhatikan kemampuan dan daya serap pasar terhadap penerbitan SUN. Juga karena pinjaman luar negeri yang bersyarat lunak makin sulit diperoleh.
''Penerbitan SUN tidak bisa dilakukan secara berlebihan karena harus memperhatikan kemampuan dan daya serap pasar terhadap penerbitan SUN. Selain itu pinjaman luar negeri yang bersyarat lunak semakin sulit diperoleh,'' katanya.
Berdasarkan hal tersebut, katanya, strategi kebijakan fiskal tahun 2006 akan tetap diarahkan pada dua langkah mendasar, seperti melanjutkan langkah-langkah konsolidasi fiskal guna memantapkan kesinambungan fiskal dengan mengupayakan penurunan defisit dari 0,8 persen pada 2005 menjadi 0,5 - 0,7 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB) pada 2006.
Upaya ini akan dilakukan melalui langkah-langkah peningkatan penerimaan negara, efisiensi belanja negara, serta penurunan stok utang pemerintah dan rasionya terhadap PDB dari 47,5 persen di tahun 2005 menjadi 42,5 - 43,3 persen. Penerimaan negara akan ditingkatkan antara lain dengan menaikkan tax ratio (rasio penerimaan pajak terhadap PDB) pada tahun 2006 menjadi 12,3 - 12,5 persen.
Kemiskinan
Sementara itu, untuk target APBN 2006, Menkeu menjelaskan asumsi pertumbuhan ekonomi 2006 diperkirakan 6,1 persen dengan tingkat inflasi 5,5 persen dan suku bunga Sertifikat Bank Indonesia 7,5 persen dan nilai tukar rupiah terhadap mata uang Amerika Serikat sebesar Rp 8.800 per US$ 1. Harga minyak 2006 diasumsikan US$ 35 per barel dengan produksi minyak mentah sebanyak 1,075 juta barel.
Pemerintah juga menargetkan pada 2006 angka kemiskinan akan berkurang dan pengangguran terbuka juga berkurang. Diharapkan tingkat kemiskinan pada 2005 sebesar 15 persen atau lebih rendah dari 2004 yakni 16,6 persen atau 36,1 juta orang. Sedangkan target untuk tingkat kemiskinan di 2006 diperkirakan turun sebesar 13,3 persen. (L-10)