SUARA PEMBARUAN DAILY

Harga Gula Tidak Wajar

Harga Gula Malaysia Hanya Rp 3.500 Per Kg

JAKARTA - Tingginya harga gula di Indonesia dinilai tidak wajar karena negara-negara lain bisa menjual jauh lebih murah. Rencana kenaikan harga dasar gula menjadi Rp 4.000 per kilogram (kg) dinilai akan memukul konsumen, termasuk rakyat kecil dan kalangan industri.

Menurut Ketua Umum Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman Indonesia (Gapmmi) Thomas Darmawan, jika pemerintah jadi menetapkan harga dasar gula Rp 4.000, dikhawatirkan akan disusul kenaikan harga di pasaran menjadi Rp 5.000 hingga Rp 6.000 per kg.

"Produsen yang banyak menggunakan bahan baku gula bisa bangkrut. Sebagian sudah memindahkan pabriknya ke luar negeri, sebagian lagi siap-siap hengkang,'' ujar Thomas kepada Pembaruan, di Jakarta, Kamis (14/4).

Dia mengatakan, tingginya harga gula karena ada kesalahan manajemen di industri gula, termasuk yang dilakukan para petani tebu. Menurutnya, ada biaya-biaya yang seharusnya tidak ada atau bisa dikurangi, misalnya pengenaan pajak dan pungutan-pungutan.

"Petani biasanya mendapat untung sedikit. Yang perlu diteliti adalah mereka yang justru mendapat keuntungan besar dari kenaikan harga itu, yakni para tengkulak dan pedagang," ucapnya.

Harga gula impor, katanya, jauh lebih murah. Di Kalimantan Barat yang berbatasan langsung dengan Malaysia, misalnya, harga gula dari negeri itu dijual hanya Rp 3.500 per kg. Sedangkan harga gula dari Pulau Jawa bisa mencapai Rp 6.000 per kg.

Masalah gula, diakuinya, memang dilematis. Di satu sisi pemerintah ingin menaikkan harga agar pendapatan petani meningkat. Di sisi lainnya, industri berbahan baku gula makin terbebani, karena biaya produksi akan meningkat dan tidak boleh mengimpor gula sendiri.

Thomas mengungkapkan, ada industri yang mengimpor bahan baku gula dalam bentuk tertentu agar bisa lolos dan harganya lebih murah. Sedangkan produk-produk impor berbahan baku gula seperti permen dan sejenisnya, bea masuknya kecil sehingga bisa dijual murah.

Jadi, katanya, pengusaha lebih baik mengimpor daripada membuat sendiri di dalam negeri. Atau mereka membangun pabrik di negara lain dan mengekspor produknya ke Indonesia. Hal seperti ini, katanya, bukan rahasia lagi, dan pengusaha tidak bisa disalahkan.

Dia menyarankan pemerintah mencari jalan keluar secermat dan secepat mungkin dalam penetapan harga gula. Sebab harga di Indonesia jelas tidak memberi perangsang tumbuhnya industri baru, justru mengurangi industri dan ribuan tenaga kerja.

Bahan Kimia

Sementara itu, Ketua Komite Tetap Kebijakan Publik Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, Utama Kajo, mengungkapkan, tingginya harga berbagai produk di Indonesia disebabkan banyaknya pungutan liar maupun resmi. Akibatnya, petani ditekan oleh pedagang, sedangkan industri kebingungan.

Utama menjelaskan, gula merupakan bagian terpenting dari banyak industri minuman dan makanan. Jika harga gula tinggi, produksi menjadi kacau, harganya naik atau produsen mengganti gula dengan bahan kimia tertentu.

Dia sangat khawatir dengan nasib industri kecil yang paling terpukul dengan kenaikan harga gula. Menurutnya, jika ingin bertahan hidup, industri kecil terpaksa melakukan berbagai cara, antara lain mengganti gula dengan jenis kimia tertentu yang berbahaya bagi kesehatan. (S-26)


Last modified: 14/4/05