SUARA PEMBARUAN DAILY

Dinilai Tidak Demokratis, DPP PKB Digugat Anggotanya

JAKARTA - Persoalan internal partai politik kembali melanda Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menjelang diselenggarakannya muktamar, pertengahan April mendatang. Dianggap tidak menerapkan asas demokrasi sebagai aturan main berorganisasi, Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PKB digugat anggotanya sendiri, yakni Chatibul Umam Wiranu dan Yahya Cholil Staquf (Wakil Sekjen DPP PKB).

Rencana menggugat DPP PKB itu berkaitan dengan pemecatan Ketua Umum PKB Alwi Shihab dan Sekjen PKB Saifullah Yusuf, tak lama setelah keduanya diangkat menjadi menteri di Kabinet Indonesia Bersatu oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, Oktober silam. Menurut Chatibul Umam Wiranu yang saat ini adalah Ketua Lembaga Pengembangan Demokrasi DPP PKB, di Jakarta, Minggu (27/3) siang, tindakan DPP PKB bertentangan dengan AD/ART yang ada.

Secara jelas dan mudah diketahui, katanya, Alwi Shihab dan Saifullah Yusuf dipilih dan ditetapkan di Muktamar Luar Biasa, Yogyakarta, tahun 2002 lalu. Seharusnya pemberhentian keduanya juga melalui mekanisme yang sama, bukan dilakukan di luar muktamar yang merupakan forum tertinggi partai. Alwi Shihab dan Saifullah Yusuf diberhentikan DPP PKB dalam suatu rapat pleno yang ketika itu dipimpin Ketua Dewan Syuro KH Abdurrahman Wahid (Gus Dur).

Keputusan pemberhentian Alwi Shihab dan Saifullah Yusuf sendiri, kata Chatibul yang mantan anggota DPR, ditolak oleh para kiai sepuh Nahdlatul Ulama (NU) yang tergabung dalam Forum Kiai Langitan. Dalam pertemuan di Pondok Pesantren Langitan. Tuban, Jawa Timur, 15 Maret 2005 lalu, para kiai sepuh yang sebagian besar adalah pendiri PKB khawatir, mekanisme yang tidak konsisten di PKB hanya akan merusak sistem pengelolaan kepartaian yang sehat, transparan dan berkeadilan.

Selain itu, kata Chatibul, sistem yang tidak demokratis ini hanya akan menjadikan PKB partai yang berkutat dalam konflik internal dan tidak mampu menghadapi tantangan zaman yang makin maju. Hal lain yang lebih mengkhawatirkan adalah, ada upaya dari DPP PKB untuk mengubah sistem pemilihan ketua partai, yakni cukup hanya ditentukan -dengan cara diangkat- oleh ketua dewan syuro, tidak lagi dipilih di muktamar.

Pola seperti ini jelas bertentangan dengan prinsip demokrasi dan bagi PKB yang basis massa terbesarnya berasal dari kalangan warga NU, juga menyalahi tradisi yang dikembangkan NU selama ini.

Sikap para kiai sepuh itu, katanya, juga didukung Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PKB Jawa Timur dalam musyawarah kerja wilayah (Musykerwil), 25 Maret 2005, lalu. DPW PKB yang lain, di antaranya Jawa Tengah, Sulsel, NTB, Kaltim dan Papua akan menyusul. Seperti diketahui, DPW PKB Jawa Timur adalah menyumbang suara terbesar bagi PKB, yakni mencapai enam juta suara di Pemilu 2004 lalu. (Y-3)


Last modified: 28/3/05