BANDUNG - Menteri Luar Negeri Hassan Wirajuda mengatakan penanganan kasus pembunuhan tokoh HAM, Munir, merupakan sebuah pekerjaan rumah yang harus segera diselesaikan oleh Pemerintah Indonesia sendiri dan tidak terkait langsung dengan adanya sidang pengungkapan kasus tersebut di Komisi Tinggi HAM PBB di Jenewa, Swiss.
Hassan menuturkan langkah yang diambil oleh istri Munir, Suciwati, dengan membawa kasus tersebut ke Komisi Tinggi HAM PBB belum tentu memberikan hasil seperti yang diharapkan.
"Saya bertahun-tahun menghadiri sidang komisi seperti itu. Saya tahu nilai kesaksian, sesudah itu, apa yang dilahirkan oleh sidang komisi Jenewa? Resolusi pun belum tentu. Jadi kadang-kadang kita memberikan harapan terlalu besar terhadap sesuatu yang kita tidak tahu. Buat saya yang tahu sih tidak terlalu kaget," ujar Hassan di sela-sela peninjauannya terhadap Persiapan Penyelenggaraan Peringatan ke-50 Konferensi Asia Afrika (KAA) di Bandung, Sabtu (26/3).
Sidang di Jenewa, lanjutnya, tidak terkait langsung dengan upaya-upaya penuntasan penyidikan dan pengusutan yang dilakukan lembaga-lembaga di Indonesia, seperti Kepolisian dan Tim Pencari Fakta (TPF) yang dibentuk pemerintah. Di Jenewa, tidak hanya wakil-wakil negara yang diminta untuk bicara, tapi juga perwakilan LSM diberi peluang untuk memberi kesaksian.
Sebelumnya, Suciwati berharap agar komunitas internasional selalu memonitor Pemerintah Indonesia untuk mengungkapkan kasus pembunuhan terhadap Munir yang terjadi tujuh bulan lalu. Suciwati menganggap penyelesaian kasus tersebut menjadi jalan penentu demokrasi dan perlindungan HAM di Indonesia.
Menanggapi hal tersebut, Hassan menjelaskan kasus Munir adalah pekerjaan rumah Polri untuk melakukan penyidikan, mengungkap kebenaran sampai menangkap pelakunya. Sidang di Jenewa tidak terkait langsung, sehingga laporan kasus ini sebenarnya bukan ke Komisi Tinggi HAM PBB. "Jadi karena itu saya katakan, justru upaya kita di dalam yang kita giatkan, tingkatkan penyelidikannya, cari bukti-bukti tambahan, di situ kita selesaikan pekerjaan rumahnya. Justru di situ kalau kita mau menggulirkan penanganan kasus ini secara lebih cepat. Bukan di Jenewa," tandasnya.
Belanda, sambung dia, membantu proses penyidikan yang dilakukan Indonesia. Karena, mereka juga sudah siap untuk menyerahkan bagian tubuh dan barang bukti lain milik Munir yang masih disimpan di Belanda. "Belanda juga akan memberikan alat-alat bukti lain, telepon selular korban, juga benda-benda milik Munir. Buat masyarakat internasional, selama kita mampu menguak cerita ini, menangkap pelaku, menyeret ke pengadilan itu sudah merupakan jawaban yang paling tepat." (ADI/M-6)