SUARA PEMBARUAN DAILY

Kontras: Polisi Sengaja Membiarkan Intimidasi Warga Bojong

JAKARTA - Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) mendesak Kepolisian Republik Indonesia segera melindungi warga Bojong dari upaya intimidasi dan tindak kekerasan yang dilakukan para preman. Kontras juga meminta apart untuk menindak tegas para preman tersebut.

Pascaperistiwa penghadangan, pengancaman, dan intimidasi para preman terhadap aksi damai yang dilakukan warga Bojong 24 Maret 2005 lalu, hingga kini terus berlanjut pada aksi-aksi teror terhadap warga Bojong.

Dalam siaran pers Kontras yang diterima Pembaruan di Jakarta, Senin (28/3) disebutkan, pada Minggu (27/3) pukul 08.30 WIB, sekitar 200 orang preman datang dengan menggunakan sepeda motor dan mobil dengan membawa senjata tajam berupa clurit, pedang samurai dan balok.

Mereka datang ke Kampung Bojong Girang, Desa Bojong, Kecamatan Kelapanunggal, Bogor. Para preman tersebut membakar spanduk dan mengancam warga yang berada di sekitar posko dan sepanjang jalan. Akibatnya, sejumlah ibu-ibu menangis histeris karena ketakutan.

Kronologi

Kontras menguraikan kronologi aksi premanisme terhadap warga yang menolak Tempat Pembuangan Sampat Terpadu (TPST) Bojong secara lengkap.

Pukul 09.00, para preman mencopot dan membakar puluhan spanduk dan umbul-umbul yang berisi penolakan terhadap operasi TPST Bojong.

Selanjutnya, preman-preman tersebut berteriak-teriak sepanjang jalan dengan ancaman terhadap warga yang menolak TPST. Mereka juga mengancam LSM serta mahasiswa yang menolak operasi tersebut.

Pukul 09.30, mereka melempar dan merusak rumah dan posko pembelaan korban TPST Bojong. Kelompok tersebut mengancam, jika warga mencopot spanduk yang telah mereka pasang, maka orang-orang yang ada di posko akan dibakar.

Tengah hari, para preman tersebut melakukan konvoi keliling Desa Bojong dan sekitarnya sambil berteriak-teriak dan mengancam warga yang menolak TPST Bojong. Kemudian kelompok tersebut meninggalkan Bojong ke arah Kelanunggal.

Pada pukul 13.00, Tim Advokasi Warga Bojong berkoordinasi dengan kepolisian, baik dari Klapanunggal maupun Polres Bogor untuk menindak tegas kelompok preman yang melakukan kekerasan terhadap warga Bojong.

Namun, pihak kepolisian tidak merespon dengan baik koordinasi yang dilakukan Tim Advokasi Warga Bojong.

Satu jam setelahnya, tim advokasi datang ke posko pembelaan untuk melakukan investigasi singkat terkait dengan aksi premanisme hari itu dan kerugian yang ditimbulkan.

Pukul 17.30, warga Bojong bersama tim advokasi menuju Mabes Polri untuk melaporkan aksi-aksi premanisme dan mendesak Kapolri untuk menindak tegas aparat Kepolisian dalam hal ini Polres Bogor dan Polsek Klapanunggal yang terkesan melakukan pembiaran terhadap aksi-aksi premanisme ini.

Menurut koordinator Kontras, Usman Hamid, Kontras menyesalkan sikap aparat kepolisian yang menunjukkan bahwa tidak ada respon yang serius untuk menangani kasus ini. Terjadinya intimidasi ini menguatkan pendapat Kontras bahwa aparat sengaja membiarkan warga Bojong di intimidasi oleh para preman.

DPR

Kontras secara khusus mendesak agar DPR, terutama yang menjadi anggota panita kerja TPST Bojong, untuk segera mengawasi kinerja aparat kepolisian yang telah melanggar profesionalisme institusi dan undang-undang dengan melakukan upaya pembiaran atas aksi-aksi intimidasi dan premanisme oleh sekelompok orang dan pihak-pihak yang berkepentingan terhadap beroperasinya TPST Bojong.

Kontras menyebutkan, warga Bojong telah melaporkan pengadangan dan pengancaman terhadap aksi damai ke Polres Bogor berdasarkan laporan pengaduan nomor Pol: LP/115/K/III/ 2005/RES/BGR tanggal 24 Maret 2005.

Terjadinya intimidasi itu menunjukkan, tidak ada respon untuk melindungi rakyat. Karena itu, sedikitnya 300 orang warga Desa Bojong, Kecamatan Klapanunggal, Kabupaten Bogor akan mendatangi Mabes Pol-ri siang ini untuk mengadukan sikap aparat kepolisian setempat.

Polisi dinilai tidak memberikan perlindungan kepada masyarakat berkaitan dengan aksi teror yang dilakukan sekelompok pemuda terhadap warga desa di sekitar lokasi Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) Bojong. (WD/N-6)


Last modified: 28/3/05