
JAKARTA - Hingga saat ini, 50 kelurahan belum mengajukan rincian kegiatan untuk mendapatkan dana penguatan sebesar Rp 1 miliar yang siap dikucurkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta, mulai April 2005.
"Kami sudah melakukan sosialisasi dan memberitahukan bentuk-bentuk program yang dapat dilakukan dengan dana penguatan. Tapi sampai saat ini, belum satu pun dari 50 kelurahan yang mengajukan rincian kegiatan," kata Kepala Biro Administrasi Pemprov DKI, Agus Salim Utud, di Jakarta, akhir pekan lalu.
Menurut dia, sebelum mengucurkan dana penguatan yang besarnya Rp 1 miliar per kelurahan, Pemprov DKI harus menerima rincian kegiatan dari 50 kelurahan yang terpilih menjadi proyek percontohan program Peningkatan Kapasitas Kelurahan.
Hal itu, lanjut Utud, dimaksudkan agar ada data mengenai pos-pos apa saja yang akan menggunakan dana tersebut, sekaligus mempermudah pengawasan dari Pemprov DKI Jakarta. "Kalau rincian kegiatannya tidak jelas, susah untuk mengawasi penggunaan dana penguatan. Ujung-ujungnya, nanti sulit dipertanggungjawabkan seperti program dana bantuan yang dikucurkan Pemprov DKI sebelumnya," ujar Utud.
Dia mengungkapkan, bentuk sosialisasi yang dilakukan Biro Administrasi DKI Jakarta terhadap wakil 50 kelurahan, bukan hanya menyangkut kegiatan dari program tersebut, tetapi juga penyusunan laporan keuangan. Sejak sebulan terakhir, lurah dan pemegang kas kelurahan beberapa kali dipanggil untuk mengikuti sosialisasi.
"Harapannya supaya mereka bisa jelas dengan kegiatan dan pertanggungjawaban keuangan," kata Utud.
Dia mengatakan, 50 kelurahan yang telah ditunjuk sebagai pilot project dapat segera memberikan rincian kegiatan agar dana penguatan dapat dikucurkan dan digunakan sesuai program Peningkatan Kapasitas Kelurahan.
Seperti pernah diberitakan, Pemprov DKI Jakarta menetapkan 50 kelurahan di lima wilayah kotamadya Jakarta untuk terlibat program Peningkatan Kapasitas Kelurahan. Selain itu, 10 kecamatan dari 44 kecamatan juga kebagian dana Rp 10 miliar untuk program yang sama.
Kriteria untuk kelurahan yang masuk program tersebut antara lain mencakup luas wilayah, jumlah penduduk dan jumlah rukun tetangga/rukun warga serta dewan kelurahan. Daftar kelurahan yang mendapatkan dana pemantapan disesuaikan dengan usulan setiap walikota.
Utud menjelaskan, Program Peningkatan Kapasitas kelurahan masuk dalam program unggulan Pemerintah DKI Jakarta yang tercantum dalam Anggaran Belanja dan Pendapatan Daerah DKI tahun 2005. Bersama 13 program unggulan lain, program ini memakan dana Rp 60 miliar dari alokasi Rp 2,86 triliun untuk semua semua program unggulan itu. (J-9)