SUARA PEMBARUAN DAILY

SUARA PEMBACA

Setuju, Diaktifkan Tim Pemburu GAM

ACEH masih jauh dari aman, buktinya baku tembak masih sering terjadi. Karena itu, gagasan Kapolda sekaligus Penguasa Darurat Sipil NAD, Irjen Bahrumsyah untuk mengaktifkan kembali Tim "Pemburu GAM" merupakan langkah tepat.

Paling tidak dapat menghambat mobilitas dan aksi teror GAM pasca tsunami yang belakangan ini relatif agak leluasa dengan memanfaatkan terbaginya konsentrasi aparat keamanan terutama dalam misi kemanusiaan.

Jika kemudahan anggota GAM untuk melakukan infiltrasi dan penyusupan di kalangan pengungsi korban tsunami terus berlangsung, maka diperkirakan akan semakin menyulitkan pihak keamanan dalam menumpas eksistensi organisasi separatis tersebut. Bahkan bukan tidak mungkin akan muncul kembali tindakan destruktif, penculikan dan perampokan harta milik masyarakat Aceh.

Bencana alam berupa gempa dan tsunami di Aceh tidak menyentuh kehidupan anggota GAM, sebab mereka umumnya berapa di pegunungan yang relatif daerah tinggi dari permukaan laut. Bencana tsunami bagi GAM justru menguntungkan, mereka dapat melakukan konsolidasi anggota dan menimbun logistik yang diambil dari masyarakat atau relawan dengan alasan kemanusiaan.

Lebih jauh, pembangunan di Aceh melalui program rehabilitasi dan rekonstruksi harus didukung dengan situasi ketertiban dan keamanan yang kondusif. Tanpa itu nampaknya sulit diprediksi berhasil tidaknya pembangunan kembali Aceh. Oleh karenanya, mengaktifkan kembali tim pemburu GAM merupakan langkah yang tepat dan harus didukung oleh masyarakat Aceh.

T Fauzi Abdullah

Jl Daud Beureueh No 24A Banda Aceh

Kecewa pada Daihatsu-Astra

SAYA indent Daihatsu Xenia XI tanggal 2 Oktober 2004 di PT Armada Auto Tara (dealer resmi Daihatsu) Jl Margonda Raya 12, Depok. Dijanjikan Februari 2005 mobil dapat diterima. Tetapi sampai dengan surat ini ditulis (hampir 7 bulan), mobil belum diterima, dengan alasan jatah dari Astra terbatas.

Bagaimana ini Astra, jangan hanya bisa bikin iklan besar-besaran, tapi kenyataannya hanya omong kosong. Iklan anda ''Paling Lambat Tiga Bulan Anda Sudah Dapatkan Xenia'', tidak benar. Buktinya saya sudah indent 7 bulan, tapi mobil belum dapat juga.

Hallo Lembaga Konsumen, apakah iklan ini tidak menipu konsumen? Berani-beraninya janji akan memberi hadiah Mini Compo, DVD, TV untuk konsumen yang deliverinya lebih dari 3 bulan, sedangkan konsumen yang sudah indent 7 bulan pun belum juga dapat mobil. Belakangan iklan diberi keterangan: Hadiah hanya untuk pembelian bulan Maret 2005. Berarti pemesanan bulan sebelumnya cukup diberi angin saja.

Saya sangat kecewa dengan Daihatsu-Astra, karena nama besarnya tidak bisa memberi jaminan kepuasan konsumen. Saya sudah kena kenaikan harga satu kali, apakah harus mengalami kenaikan harga yang kedua?

Atau apakah benar rumor yang mengatakan kalau mau beli mobil Xenia dengan cepat, harus sedia uang ekstra agar mobil cepat keluar? Saya tidak tahu kebenarannya, hanya Daihatsu-Astra yang bisa menjawab. Saya menunggu kebenaran iklan anda, jangan mengecewakan konsumen.

Nama dan alamat

pada redaksi

Jangan Rugikan Perokok

PERDA tentang PPU (Pengendalian Pencemaran Udara) yang efektif berlaku tahun depan (2006) merupakan momok menakutkan bagi perokok. Denda Rp 50 juta bagi yang melanggar merupakan denda yang cukup besar dan membuat pencinta rokok menjadi gelisah. Saya sebagai perokok aktif merasa sangat dirugikan dengan peraturan tersebut, karena setiap merokok saya dibayang-bayangi denda atau dihukum penjara hanya karena merokok.

Memang pencemaran polusi di Jakarta sudah sangat memprihatinkan, dan Perda tentang larangan merokok di tempat umum, memang langkah yang sangat bagus sehingga dapat meminimalisasikan polusi di Jakarta. Yang jadi pertanyaan saya kenapa yang dirugikan justru para konsumennya dan bukan pengedarnya ? Apa karena pemerintah takut kehilangan pemasukan dari rokok tersebut, sehingga konsumennya yang harus dirugikan ?

Seharusnya Jakarta dibuat hijau kembali dengan menanam pohon di jantung kota atau di tempat yang polusinya cukup tinggi, sehingga dapat mengurangi polusi di Jakarta. Bukan malah membabat pohon-pohon demi proyek yang sangat menguntungkan.

Saran saya pemerintah Provinsi Jakarta tidak memandang sebelah mata para perokok dengan mengeluarkan peraturan yang memberatkan para perokok. Membuat ruang khusus perokok di tempat-tempat publik seperti bus umum, halte, kantor, kampus tempat pembelanjaan dan masih banyak lagi, karena para pencinta rokok di Ibukota sangat banyak.

Daud Irawan

Telp 021- 57897182

Dhongenk_2005@yahoo.com

DPR Dihormati, Jangan Ditakuti

RESPEK (dihormati) dan ditakuti jauh berbeda, sebab respek mempunyai atau mengandung unsur positif, sedangkan ditakuti mengandung unsur negatif, misalnya takut macan, takut hantu, dan lain sebagainya. Respek biasanya karena berwibawa, sangat profesional, sangat pandai bicara dan tingkah lakunya sopan, pantas sebagai teladan dan lain sebagainya yang serba baik.

DPR sering mengundang seseorang atau pejabat untuk berdiskusi. Undangan sering terpaksa diwakilkan tetapi hendaknya dengan jangan diusir. Kalau jawabannya kurang memuaskan dapat mengundang yang bersangkutan lagi. Ada gelagat kalau diundang DPR ogah, mungkin karena sedikit takut yang berkonotasi negatif, seperti takut diusir (padahal dia diundang), ogah mendengar kata-kata yang kurang sedap (kurang sopan menurut penilaian mereka) atau ogah mendengar kata-kata yang agak kasar menurut penilaian mereka meskipun untuk orang lain itu tidak kasar, pokoknya ogah mendengar kata- kata yang kurang sedap.

Harapan saya semoga DPR lebih direspeki dan jangan seperti TK atau playgroup. Dan yang lebih penting jangan ditakuti tapi dihormati.

Dr F Pudyanto Suradibroto

Jakarta Utara

Surat kepada Dr Daoed Joesoef

SAYA tergugah untuk menulis surat ini kepada Bapak, mengingat hingga saat ini saya masih bertanya mengenai manfaat perpanjangan waktu belajar selama 6 bulan yang diterapkan di semua jenjang pendidikan dasar dan menengah pada tahun 1978 di masa Bapak sebagai Menteri Pendidikan dan Kebudayaan.

Waktu itu, saya baru kelas 5 SD, sehingga belum mengerti tujuan yang ingin dicapai dan manfaatnya. Sekilas saya pernah mendengar bahwa tujuannya adalah untuk meningkatkan mutu pendidikan di Tanah Air. Namun, mutu yang mana dan bagaimana serta dari tolok ukur yang mana dan kenapa, saya belum atau tidak pernah tahu.

Kini saya berusia 38 tahun, telah bekerja dan berkeluarga dan dikarunia 3 orang anak, teringat kembali akan Prof Dr Daoed Joesoef. Bagi saya, kebijakan tersebut telah mengakibatkan berbagai hal, baik langsung maupun tidak.

Pertama, saya lulus SMA bulan Mei 1986 dari yang seharusnya Desember 1985. Kedua, orang tua saya bersama dengan jutaan orangtua lainnya di Indonesia membayar SPP 6 kali lebih banyak dari yang seharusnya. Ketiga, puluhan juta lulusan pendidikan dasar dan menengah tersebut berubah jadwal atau langkah kehidupan selanjutnya, seperti lulus perguruan tinggi, masuk kerja dan lain sebagainya.

Keempat, bahwa tahun ajaran di Indonesia menjadi Juli-Juni yang semula Januari-Desember, akibatnya banyak sekolah menerapkan batas minimal berusia 6 tahun sebelum 15 Juni (ada juga yang hingga 31 Juli). Sehingga calon siswa yang lahir sesudah tanggal tersebut wajib mengikuti tahun ajaran selanjutnya, di mana calon siswa menjadi berusia 7 tahun.

Bayangkan satu kebijakan yang dilakukan hampir 28 tahun yang lalu, memiliki efek yang sangat luas dan sangat jauh. Saya tidak menyesal sama sekali atas jalan kehidupan yang telah saya alami sejak tahun 1978 tersebut sehubungan dengan masa belajar dimaksud. Hanya saja, apakah Prof Dr Daoed Joesoef pernah melakukan evaluasi ulang atas pencapaian hasil yang diharapkan atas perpanjangan waktu belajar dimaksud yang mungkin bisa di share dengan para objek kebijakan tersebut.

Nama dan alamat pada redaksi


Harga Bensin dan Air Mineral

KENAIKAN harga BBM tanggal 1 Maret 2005 mengundang protes. Kenaikan harga BBM, khususnya harga premium, mengakibatkan dampak yang sangat luas dalam bentuk naiknya harga-harga kebutuhan pokok masyarakat di semua sektor kehidupan. Dampak inilah yang membangkitkan masyarakat untuk melakukan protes terhadap kebijakan pemerintah tersebut.

Sikap pro dan kontra dalam menyikapi kenaikan harga BBM merupakan hal yang wajar termasuk di dalamnya jika ada sekelompok orang yang juga dapat memahami dan dapat menerima kebijakan pemerintah menaikkan harga BBM tersebut.

Bagi mereka yang memahami kenaikan harga BBM maka sudah sewajarnya kalau pemerintah menaikkan harga tersebut. Jika digunakan logika yang sederhana, harga per liter bahan bakar minyak dalam bentuk premium lebih rendah jika dibandingkan dengan harga per liter air mineral.

Ketika harga air mineral naik tidak ada yang protes, padahal air merupakan kebutuhan orang banyak. Masalahnya, karena tingkat kemakmuran rakyat Indonesia secara umum sangat rendah maka kenaikan harga BBM begitu terasa berat dirasakan padahal di negara seperti India saja harga BBM lebih mahal jika dibandingkan dengan harga air mineral.

Jadi kepada wakil rakyat enggak usah berantem, kepada mahasiswa enggak usahlah mogok makan kepada kelompok masyarakat lainnya enggak usahlah demo yang dapat memacetkan arus lalu lintas tapi marilah kita bantu pemerintah agar dapat memakmurkan rakyat Indonesia, bantulah agar uang negara tidak dikorupsi agar bisa dimanfaatkan untuk kepentingan rakyat.

Drg Ivan Azis

Jl Leuser No 11 Kebayoran Baru Jakarta Selatan


Last modified: 28/3/05