KOTA KINABALU - Pe-merintah Malaysia memberikan wewenang kepada petugas Rela (sukarelawan sipil) untuk menangkap buruh migran tidak berdokumen tanpa surat perintah penangkapan. Di samping itu, petugas Rela diizinkan membawa senjata api selama menjalani Operasi (Ops) Tegas yang dimulai Selasa (1/3).
Demikian diungkapkan Direktur Rela di Sabah, Abdul Mutalib Hashim, saat menjelaskan aturan main Rela dalam Ops Tegas, Sabtu (26/2). Wewenang tersebut diberikan berdasarkan UU Darurat 1964 dan Aturan-aturan Pokok mengenai Korps Sukarela Rakyat (amendemen 2005) yang disahkan 1 Februari 2005.
Di Sabah, 22 petugas Rela berwenang menangkap para buruh migran tak berdokumen dalam operasi terpadu bersama Departemen Imigrasi Malaysia, Departemen Pencatatan Nasional dan Kepolisian.
Sedang anggota Rela yang berstatus biasa hanya diizinkan menangkap atas instruksi dari petugas Rela. Hal itu dimaksudkan untuk menghindari penyalahgunaan wewenang di antara anggota Rela.
Selanjutnya buruh migran yang tertangkap akan dibawa ke rumah tahanan di Kota Kinabalu, Sandakan, dan Tawau, yang dikelola oleh Departemen Kehakiman. Namun, petugas Rela tidak akan dilibatkan dalam proses investigasi dan penuntutan para buruh migran. Proses itu ditangani langsung oleh Departemen Imigrasi.
Mutalib mengatakan, selama operasi itu penempatan Rela akan difokuskan di proyek-proyek konstruksi, perkebunan, dan pertokoan, Sebab tempat-tempat itu umumnya mempekerjakan buruh migran tanpa dokumen.
Menjelang dilaksanakannya Ops Tegas Pemerintah Malaysia membuka beberapa saluran komunikasi khusus yang dapat dimanfaatkan warga Malaysia untuk menginformasikan keberadaan buruh migran tak berdokumen di wilayahnya. Tujuannya agar aparat dapat segera mencari dan menangkapnya.
Kemanusiaan
Secara terpisah, Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi RI Fahmi Idris menyampaikan harapan Pemerintah Indonesia supaya Pemerintah Malaysia mengedepankan prinsip kemanusiaan saat melaksanakan Ops Tegas.
Harapan itu disampaikannya saat bertemu dengan Wakil Perdana Menteri Malaysia Datuk Seri Najib Tun Razak, di Kuala Lumpur, Sabtu lalu.
Pada kesempatan itu Fahmi menyampaikan surat pribadi Presiden Susilo Bambang Yudhoyono kepada PM Malaysia Abdullah Ahmad Badawi.
Mengenai pertemuannya dengan Fahmi Idris, Najib menegaskan, tidak ada indikasi bahwa Indonesia membujuk Malaysia supaya menunda lagi pelaksanaan Ops Tegas. ''Tidak ada indikasi. Satu-satunya indikasi bahwa mereka (Indonesia) menerima tenggat waktu 28 Februari (akhir Ops Nasihat). Apapun yang terjadi tenggat waktu itu tidak berubah,'' tegasnya, sebagaimana dikutip Bernama.com.
Kepada wartawan, Najib mengatakan, ''Sebenarnya kita (Pemerintah Malaysia) telah menunjukkan kepedulian kita terhadap kesejahteraan mereka (TKI dan buruh migran lainnya). Satu-satunya alasan kita memulangkan mereka karena kita ingin mereka nantinya kembali (ke Malaysia) secara sah. Ini sangat, sangat manusiawi.'' (A-17/146/ AHS)