SUARA PEMBARUAN DAILY

Deptan Usulkan Pendirian Bank Pertanian Indonesia

JAKARTA - Departemen Pertanian (Deptan) mengusulkan pendirian Bank Pertanian Indonesia (BPI) untuk membantu dan mempermudah akses petani terhadap layanan keuangan.

Menurut Direktur Pembiayaan Direktorat Jenderal Bina Sarana Pertanian Deptan, Endang S Thohari, kepada Pembaruan, di Jakarta, akhir pekan lalu, pendirian BPI merupakan bentuk realisasi komitmen pemerintah terhadap pembangunan pertanian Indonesia.

Endang mengatakan, Pemerintah dan DPR perlu melihat pendirian BPI sebagai suatu program nasional yang harus digerakkan secara bersama-sama. Rancangan bisnis BPI akan mengacu pada konsep efisiensi, berdaya guna, dan berkelanjutan melalui beberapa pola.

Pola pertama, jelasnya, BPI akan difungsikan sebagai APEX bank melalui optimalisasi fungsi kelembagaan yang sudah ada yang berasal dari program pembangunan kelompok tani dan jejaring lembaga keuangan mikro (LKM) untuk dijadikan sebagai BPI.

Sedangkan pola kedua, ungkapnya, menggunakan pola pelayanan terbatas kepada usaha agribisnis skala menengah dan besar yang langsung ditangani oleh kantor pusat BPI. Modal awal pembentukan BPI diperkirakan sekitar Rp 3 triliun.

Sesuai Peraturan BI No.2/27/2000, BPI akan ditangani melalui beberapa alternatif, antara lain Deptan bersama Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA) mengoptimalkan sumber daya petani, kelompok tani, dan organisasi KTNA untuk memenuhi persyaratan modal dasar BPI sehingga KTNA sebagai pemegang saham utama.

Alternatif kedua, kata Endang, Deptan bersama-sama dengan departemen teknis lainnya melakukan usaha bersama untuk menyelesaikan BPI seperti awalnya Bukopin didirikan. Sedangkan alternatif ketiga, memberikan ruang bagi bank pertanian negara lain untuk masuk sebagai investor di BPI.

Endang mengatakan, memang sudah banyak bank menyalurkan kredit kepada petani. (S-26)


Last modified: 28/2/05