SUARA PEMBARUAN DAILY

Tajuk Rencana

Harga Obat Turun, Benarkah?

PEMERINTAH memutuskan untuk menurunkan harga jual obat esensial. Namun, penurunan harga itu tidak langsung bisa dirasakan masyarakat karena baru berlaku dua bulan setelah ditetapkan Jumat (25/2). Ada 14 item obat esensial generik yang harganya akan lebih rendah 10-30 persen, menyusul penurunan pada Januari lalu terhadap 17 item. Kesemuanya merupakan obat esensial yang harus tersedia di semua pusat pelayanan kesehatan.

Penurunan harga obat esensial ini tentu saja menggembirakan, khususnya bagi kalangan rakyat kelas ekonomi bawah. Sebab selama ini ada kecenderungan, biaya kesehatan semakin mahal karena harga obat yang tinggi dan biaya pelayanan kesehatan juga terus melambung. Bahkan ada kecenderungan, orang-orang Indonesia mulai berobat ke negeri tetangga yang dinilai tarifnya lebih murah.

OLEH karena itu, penurunan harga obat esensial generik ini haruslah dipandang sebagai langkah awal untuk meningkatkan derajat kesehatan masyarakat. Sebuah langkah awal, sebab penurunan ini bisa tidak dirasakan tanpa pelaksanaan kebijakan di lapangan. Penurunan harga itu didasarkan pada harga jual di apotek sehingga haruslah dipastikan bahwa harga itu tidak lagi dinaikkan.

Masalah lain yang sering menjadi hambatan bagi rakyat tentang obat adalah tidak selalu diperoleh obat generik. Dalam hal ini tenaga-tenaga medis, khususnya dokter dan pihak rumah sakit, seharusnya memberikan kesempatan pertama bagi masyarakat untuk mendapatkan obat generik sebelum menawarkan pilihan obat bermerek.

Keefektifan penurunan harga obat, bagaimanapun, akan sangat terkait dengan ketersediaan obat. Oleh karena itu, sangat penting dilakukan pengontrolan agar obat-obat yang diturunkan harganya tidak hilang di pasaran. Ini biasanya dilakukan oleh pihak-pihak yang merasa tersaingi dengan hadirnya obat yang lebih murah dan harganya terjangkau masyarakat.

Belum lagi kesediaan dokter memilihkan obat generik dalam menuliskan resep bagi pasien, persoalan klasik yang tidak mudah diatasi, bahkan oleh Departemen Kesehatan dengan ketidaktegasannya menindak dokter yang enggan menulis obat generik dalam resep. Memang ada praktik pemberian imbalan oleh produsen dan pedagang obat bermerek kepada dokter yang tidak taat. Tidak mengherankan bila pangsa pasar obat generik hanya sekitar 10 persen.

Oleh karena itu, penurunan harga obat tidak akan berarti banyak tanpa keefektivfan mekanisme kontrol dalam pemasaran obat. Pihak-pihak yang berkewajiban mengawasi hendaknya memandang persoalan ini bukan sekadar harga obat, tetapi lebih luas kepada usaha membangun masyarakat yang lebih sehat.

MUNCUL juga kekhawatiran bahwa penurunan harga obat akan kehilangan artinya karena sebentar lagi pemerintah akan menaikkan harga bahan bakar minyak yang akan mendorong kenaikan harga berbagai barang dan jasa. Pengalaman selama ini, dampak kenaikan harga bahan bakar minyak tidak bisa dikendalikan sehingga menimbulkan beban ekonomi rakyat yang semakin berat.

Jika ini yang terjadi, penurunan harga obat hanya akan menjadi "pemanis" di bibir, dan bisa jadi rakyat tak pernah menikmati karena penurunan harga obat generik ini baru berlaku dua bulan lagi, yaitu pada saat harga bahan bakar minyak sudah naik, disusul harga berbagai barang dan jasa. Kalau demikian, ini benar-benar kebijakan yang tidak popular. Kita mengharapkan ke depan pemerintah harus mengantisipasi dampak dari setiap kebijakan yang diambilnya.


Last modified: 28/2/05