JAKARTA - Pemerintah berencana menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) per 1 Maret 2005. Kenaikan itu merupakan salah satu strategi mengurangi subsidi dari APBN yang membengkak akibat naiknya harga minyak dunia yang kini US$ 51 per barel.
''Itu rencana pemerintah, tetapi kita kan besok (Kamis, 24/2 malam-Red) masih akan berkonsultasi dengan DPR,'' ungkap Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Purnomo Yusgiantoro seusai mengikuti rapat konsultasi dengan Komisi VII (membidangi energi) DPR di Jakarta. Rapat yang dimulai Rabu (23/2) pukul 18.30 tersebut baru berakhir Kamis sekitar 03.15. Pada saat yang bersamaan, di ruang terpisah, Menteri Keuangan Jusuf Anwar mengikuti rapat konsultasi dengan Panitia Anggaran DPR untuk membahas hal yang sama.
Purnomo, yang pada kesempatan itu didampingi Menteri Negara Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Sri Mulyani Indrawati dan Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat Alwi Shihab, mengatakan, dalam rapat konsultasi tersebut pemerintah menyampaikan struktur kenaikan tarif lima jenis BBM ke depan.
Sedangkan Bappenas menyampaikan program dana kompensasi sosial kenaikan BBM. Menko Kesra memaparkan implementasi penyaluran dana kompensasi sosial.
Purnomo mengungkapkan, belum dicapai kesepakatan dalam rapat konsultasi tersebut sehingga rapat diskors dan dilanjutkan Kamis malam. Belum tercapainya kesepakatan karena persoalan kenaikan BBM saat ini sangat kompleks. ''Karena kata kuncinya bagaimana kita lebih efisien dalam menyediakan dan mendistribusikan BBM.
Kemudian dari Bappenas lebih detail lagi, karena menyangkut program apa yang akan diberikan bagi sektor pendidikan, kesehatan, raskin (beras untuk rakyat miskin) dan usaha kecil dan menengah (UKM),'' katanya.
Selain itu disinggung diversifikasi energi serta bagaimana mengembangkan pemanfaatan gas dan batu bara.
Dalam konsultasi berkembang wacana untuk memperketat pengawasan distribusi BBM. Pemerintah pusat akan melibatkan pemerintah daerah untuk mengawasi distribusi ini.
Menanggapi permintaan Panitia Anggaran DPR supaya biaya produksi Pertamina diaudit, Purnomo mengatakan, kalau itu diamanatkan UU, tentu pemerintah akan memenuhinya.
Sementara itu, Alwi Shihab mengatakan, pemerintah pada dasarnya sudah punya rencana pasti mengenai kenaikan BBM, tetapi belum difinalisasi. Finalisasi baru akan dilaksanakan setelah pemerintah selesai berkonsultasi dengan DPR.
''Kita harus mendengar masukan-masukan mereka, lalu Presiden akan memutuskan setelah kami sampaikan pandangan DPR. Saya belum bisa sampaikan mengenai tanggal berapa dinaikkan dan kisaran kenaikannya berapa. Hal itu semua masih dalam proses pengambilan keputusan, tentu setelah konsultasi,'' kata Alwi.
Sebelumnya, sumber Pembaruan menyebutkan, pemerintah mengusulkan kenaikan harga sejumlah bahan bakar pada 2005 mulai dari 22,2 persen hingga 39,4 persen. Premium diusulkan naik menjadi Rp 2.400 dari harga sekarang Rp 1.810 per liter, solar untuk transportasi diusulkan menjadi Rp 2.100 dari harga saat ini Rp 1.650 per liter, dan solar untuk konsumsi industri naik dari Rp 1.650 menjadi Rp 2.200 per liter.
Satu-satunya jenis BBM yang tidak akan dinaikkan harganya adalah minyak tanah untuk konsumsi rumah tangga, yakni tetap Rp 700 per liter. Sedangkan minyak tanah untuk industri naik dari Rp 1.800 menjadi Rp 2.200 per liter. Minyak diesel dan minyak bakar naik dari Rp 1.650 per liter menjadi Rp 2.300.
Belum Sepakat
Secara terpisah, Ketua Komisi VII DPR Agusman Effendi mengungkapkan, pertemuan konsultasi tersebut berlangsung alot dan belum dicapai kesepakatan. Sepanjang pertemuan tertutup, pimpinan sidang beberapa kali menskors rapat.
Hal-hal yang belum disepakati, antara lain mengenai jaminan keberhasilan program kompensasi tepat sasaran pada penanggulangan kemiskinan dan kesiapan pemerintah melalui kebijakan penanggulangan dampak inflasi berupa kenaikan harga kebutuhan pokok dan tarif jasa akibat kenaikan harga BBM.
''Yang tidak sepakat bagaimana kompensasinya, dampaknya dan bagaimana (dampak) inflasi. Jaminan ini yang harus dikonsultasikan. Pemerintah sebetulnya harus membuat kajian agar bisa terlaksana dengan baik,'' katanya.
Dalam pertemuan itu, Komisi VII mengajukan beberapa poin kepada pemerintah, di antaranya mendesak pemerintah untuk segera mempercepat diversifikasi energi dan menggalakkan penggunaan energi non-BBM, khususnya gas bumi dan geotermal (panas bumi).
Poin lainnya, mempercepat penyelesaian proyek produksi gas alam untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri dan mendatangkan devisa, mengintensifkan perluasan lahan dan eksploitasi cadangan minyak, serta meningkatkan kapasitas produksi minyak nasional agar dapat meningkatkan devisa.
Pengawasan
Komisi VII juga meminta pemerintah untuk segera menanggulangi kebocoran, inefisiensi, dan ekonomi biaya tinggi dalam produksi dan distribusi BBM, serta meningkatkan pengawasan dan penegakan hukum untuk menekan penyelewengan BBM seperti penyelundupan dan pengoplosan.
Diakui Agusman, kebijakan kompensasi kenaikan harga BBM yang diajukan pemerintah terlalu melebar. Hal itu pula yang menyebabkan belum dicapainya kesepakatan antara pemerintah dan DPR.
''Kita berharap kesimpulan bisa dengan sungguh-sungguh diterima oleh kedua belah pihak. Karena itu, rapat ini kita tunda (sampai Kamis malam),'' ujar Agusman.
Sri Mulyani Indrawati menolak memberi komentar terkait dengan belum dicapainya kata sepakat antara pemerintah dan DPR. Ia juga menyangkal, poin yang diperdebatkan adalah kompensasi kenaikan harga BBM. (B-15/L-10)