JAKARTA - Kebijakan yang disusun Departemen Kehutanan (Dephut) masih belum memperhitungkan kondisi hutan, tetapi justru cenderung mengeksploitasi sumber daya hutan. Untuk itu, Komisi IV DPR didesak untuk lebih bersikap tegas dan kritis terhadap kebijakan Dephut.
Demikian Direktur Eksekutif Greenomics Indonesia, Elfian Effendi dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi IV DPR di Jakarta, Kamis (3/2).
Lebih lanjut, dia mengungkapkan, kebijakan lelang izin hak pengusahaan hutan (HPH) maupun hutan tanaman industri (HTI), soft landing (pengetatan jatah tebangan), serta revitalisasi industri kehutanan, masih belum memperhitungkan kondisi hutan.
''Sekarang ini meskipun lelang izin HPH diakui bebas KKN (korupsi, kolusi dan nepotisme-red) dan sudah lebih transparan, Komisi IV harus tegas mendesak Menteri Kehutanan bahwa kini saatnya moratorium untuk hutan alam. Jadi, lelang izin hanya bisa dilakukan untuk hutan tanaman,'' katanya.
Elfian mengingatkan, pemberian izin HPH yang cenderung diobral oleh pemerintahan masa lalu, terbukti berdampak sangat buruk terhadap nasib hutan di Indonesia. Kondisi hutan yang terus memburuk, semakin diperparah dengan pemberian izin pembangunan HTI yang tanpa kontrol.
''Selayaknya izin (HTI) itu diberikan di lahan-lahan telantar, hutan yang tidak produktif, atau di lahan semak belukar, bukannya di hutan yang masih bagus. Kenyataannya HTI diberikan di hutan yang masih utuh. Kalau begitu, jelas modus lama masih berlaku, mengincar kayu melalui izin HTI. Karena itu Komisi IV harus tegas mendesak Dephut supaya konsisten memberikan izin HTI bukan di lahan yang masih berhutan,'' katanya.
Kerugian Negara
Berdasarkan penelusuran Greenomics, praktik pembangunan HTI yang didahului dengan pembabatan hutan (alam) terjadi hampir di seluruh provinsi yang sebenarnya telah menyediakan lahan telantar untuk dikonsesikan kepada pemegang izin HTI. Bahkan, tidak sedikit perusahaan pemegang HTI yang melakukan penebangan liar di kawasan hutan yang kebetulan berbatasan dengan wilayah konsesinya.
Akibatnya, di semua provinsi lahan telantar dan hutan yang tidak produktif semakin luas dan semakin tidak jelas pula peruntukannya. Kerugian (finansial) negara juga sangat besar, karena land clearing yang tidak terkendali itu.
Kebijakan mengenai HTI, yang semula dimaksudkan untuk mengurangi tekanan terhadap hutan alam, ternyata justru memberi kontribusi besar terhadap kehancuran hutan.
Kajian Greenomics yang dilakukan di Provinsi Riau, di mana terdapat banyak perusahaan pemegang HTI, memperlihatkan banjir yang terus melanda daerah itu merupakan hasil yang dituai dari percepatan pembangunan HTI. (H-13)