JAKARTA - Nilai tukar rupiah diperkirakan menguat setelah pemilu presiden (pilpres) putaran kedua, 20 September mendatang. Hal itu didasarkan pada asumsi, setiap pesta demokrasi bisa menciptakan kepastian bagi para investor.
"Pengalaman beberapa pemilu sebelumnya nilai tukar akan menguat karena paling tidak ada kepastian siapa pun yang akan jadi presiden," kata Gubernur Bank Indonesia (BI) Burhanuddin Abdullah seusai membuka kuliah perdana pada Institusi Bankers Indonesia, di Jakarta, Rabu (8/9).
Menurut dia, BI tidak mematok target hingga level tertentu, karena nilai tukar biasanya dipengaruhi oleh beberapa faktor baik internal maupun eksternal.
Nilai tukar, kata Burhanuddin, akan senantiasa mengalami fluktuasi dan sangat bergantung pada berbagai faktor, baik yang ekonomi maupun nonekonomi termasuk sentimen pasar. Oleh karena itu, BI akan senantiasa menjaga agar pergerakan atau volatilitas tidak bergejolak terlalu besar, namun tidak diarahkan pada level tertentu.
Sementara itu, pada perdagangan Rabu pagi nilai tukar rupiah terhadap dolar AS menguat tipis. Pukul 11.00 WIB untuk sementara kurs berada di posisi Rp 9.271 per dolar AS, sementara pada perdagangan, Selasa (7/9), nilai tukar ditutup di posisi Rp 9.275 per dolar AS.
Dalam kesempatan itu Burhanuddin juga menyoroti rencana BI menghidupkan kembali asuransi kredit. Dia mengatakan, asuransi kredit merupakan bagian dari strategi untuk menata sektor perbankan.
''Kelihatannya tanpa asuransi kredit kita akan susah mengarahkan penyaluran kredit perbankan sesuai yang diinginkan,'' katanya.
BI dan pemerintah saat ini masih mempunyai lembaga, yakni Asuransi Kredit Indonesia (Askrindo), yang rencananya akan dijual.
Namun, dari berbagai perbincangan dengan pemerintah daerah mereka meminta supaya asuransi kredit ini menjadi kelembagaan untuk menata perbankan secara khusus dan perekonomian secara umum. Kajian ini juga merupakan salah satu bagian dari implementasi Arsitektur Perbankan Indonesia (API).
Langkah-langkah untuk menghidupkan kembali Askrindo memberikan jaminan asuransi kepada bank dalam menyalurkan kredit sedang dibahas bersama antara BI dan pemerintah. Dia mengakui, belum ada kesepakatan mengenai waktu peluncuran asuransi kredit ini. Pembahasan awal sudah dilakukan, namun belum mengerucut pada penjadwalan waktu. (B-15)