SUARA PEMBARUAN DAILY

Soal Dugaan Korupsi

DPRD Depok Siapkan Pengacara

DEPOK - DPRD Depok telah menunjuk tim pengacara bagi anggotanya yang tersangkut kasus dugaan korupsi yang sedang ditangani Polda Metro Jaya. Ditahannya empat mantan dan dua anggota DPRD Depok, serta kemungkinan pemanggilan anggota lainnya mengharuskan pimpinan Dewan menyiapkan tim penasihat hukum.

"Pimpinan sementara DPRD Depok memang telah menunjuk tim pengacara guna mendampingi anggota yang diduga terkait kasus dugaan korupsi," kata sumber Pembaruan di DPRD Depok, Selasa (7/9).

Polda Metro Jaya sejak Senin (6/9) malam menahan tujuh tersangka kasus korupsi yang terdiri dari empat mantan dan dua anggota DPRD serta satu sekretaris Dewan.

Polda Metro kemungkinan akan memanggil mantan anggota Dewan maupun yang masih aktif untuk diperiksa (Pembaruan, 7/9).

Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kota Depok juga menyiapkan tim pengacara. Ketua tim pengacara yang ditunjuk adalah Mutamimul Ula yang akan mendampingi mantan Ketua Panitia Anggaran DPRD Depok periode 1999-2004 Bambang Sutopo.

"Dewan Pimpinan Pusat PKS berencana menyiapkan tim pengacara sendiri. Partai mempunyai tanggung jawab moral terhadap anggotanya. Kami belum tahu bagaimana kelanjutan proses hukum itu. Namun, partai jelas akan menyiapkan pengacara," kata anggota Fraksi PKS Imam Budi Hartono.

Ketua sementara DPRD Depok Saleh Martapermana mengatakan, DPRD akan membahas kemungkinan memfasilitasi secara hukum bagi mantan dan anggota Dewan yang terkait kasus dugaan korupsi tersebut.

"Saya sendiri tidak bisa mengambil keputusan. Walau begitu, saya akan membicarakan masalah ini secara institusi dengan semua anggota Dewan yang baru. Tapi kemungkinan penunjukkan tim pengacara itu memang besar," katanya.

Tutup Mulut

Sementara itu, sejumlah anggota DPRD Depok yang baru dilantik pekan lalu enggan berkomentar berkaitan dengan dugaan korupsi yang menerpa lembaga itu.

"Saya belum siap memberikan komentar," kata anggo- ta Fraksi PDI-P Siswanto.

Hal senada dikatakan anggota Fraksi Demokrat Rintisyanto. "Saya tunggu perkembangan saja," katanya.

Selasa (7/9) sekitar pukul 13.00, puluhan anggota berbagai elemen masyarakat mendatangi kantor DPRD Depok. Dalam tuntutannya, para pengunjuk rasa itu meminta anggota Dewan yang baru untuk ikut membantu dua anggotanya yang ditahan di Polda Metro.

"Kami minta, anggota DPRD Depok yang baru untuk ikut memikirkan nasib dua anggotanya, yakni Hasbullah dan Naming D Bothin. Misalnya, meminta pihak Polda untuk melakukan penangguhan penahanan," kata salah satu pengunjuk rasa.

Koordinator Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Depok Herman mengatakan, dengan ditahannya dua anggota DPRD Depok akan berdampak pada kinerja lembaga itu.

"Jelas, adanya penahanan dua anggota itu akan berpengaruh pada kinerja lembaga itu. Oleh karena itu mereka harus dilepaskan," katanya.

Menanggapi tuntutan unjuk rasa tersebut, sejumlah anggota Dewan tidak mau berkomentar.

"Saya menampung saja aspirasi mereka. Kemudian baru kami melakukan koordinasi dengan seluruh anggota Dewan," kata anggota Fraksi Demokrat Rinstisyanto. (W-12)


Last modified: 8/9/04