SUARA PEMBARUAN DAILY

Manajemen PPD Tolak Tudingan Mark Up Bus Bekas

JAKARTA - Manajemen Perum Pengangkutan Penumpang Djakarta (PPD) menolak tudingan penggelembungan (mark up) pembelian 100 unit bus bekas asal Jepang. Mereka menilai, pembelian itu sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku dan disetujui direksi serta pemegang saham dengan harga yang normal.

''Tudingan itu hanya dilakukan segelintir orang yang kurang puas terhadap kebijakan direksi dalam pengadaan armada. Bahkan pihak Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta yang meminta keterangan dari direksi soal dugaan itu menyatakan tudingan itu tidak memenuhi bukti hukum," ujar Direktur Usaha Perum PPD, A Kusnan, Selasa (7/9).

Sebelumnya, Koordinator Forum Warga Kota (Fakta) Azas Tigor Nainggolan akan mengadukan dugaan mark up pembelian bus bekas itu ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dia menduga ada penggelembungan pembelian bus bekas asal Jepang senilai Rp 1,7 miliar.

Tigor menjelaskan, bus bekas yang dibeli dari Jepang senilai US$ 9.050 per unit. Perinciannya harga bus (US$ 4.900 per unit), biaya angkut pelayaran (US$ 2.700), asuransi perjalanan (US$ 61), pungutan pelabuhan di Yokohama (US$ 400), biaya jasa importir (US$ 806), dan surveyor (US$ 183). Sementara di Jepang, harga bus itu hanya 430.000 Yen atau sekitar Rp 30 juta.

Kusnan melanjutkan, pembelian bus bekas itu dilakukan sesuai prosedur yang berlaku dan sesuai kontrak dengan PT Perusahaan Perdagangan Indonesia. "Kami tidak melihat adanya penggelembungan, selain itu biayanya sangat murah," kata Kusnan.

Menurut dia, harga satu unit bus bekas di Jepang senilai Rp 30 juta sangat wajar karena harga itu jauh lebih murah dari yang dilakukan pihak swasta. Bahkan, lanjut Kusnan, tim Kejaksaan setelah menerima keterangan dan data-data dari direksi PPD yang menyatakan pembelian itu tidak ada masalah dan tidak ditemukan dugaan penggelembungan proyek.

"Kami tidak akan berprasangka buruk kepada siapapun yang mengembuskan dugaan penggelembungan pembelian bus ini. Tetapi kami berharap masalah ini selesai. Direksi sekarang baru dilantik Februari lalu, perusahaan sedang terpuruk, setidaknya beri kami napas untuk membuat kondisi perusahaan kondusif," tambah Kusnan.

Dijelaskan, bus yang didatangkan dari Jepang itu kini sedang dalam proses pengurusan izin operasi dari Dinas Perhubungan DKI Jakarta. Bus-bus itu akan menggantikan bus-bus PPD yang selama ini masih beroperasi dan dalam kondisi tua.

Di tempat terpisah, Direktur Utama PPD, Bilkio Marbun menjelaskan saat ini PPD kesulitan dana karena terbelit utang dan kesulitan mendapat modal kerja. Di sisi lain, tiap bulannya PPD harus membayar gaji 4.800 karyawan sebesar Rp 4,6 miliar. Sementara pendapatan dari operasional sebesar Rp 9 miliar per bulan sudah habis untuk membayar gaji karyawan dan biaya operasional. (Y-4)


Last modified: 8/9/04