ARI sudut pengamanan lingkungan dan keragaman hayati (biodiversity), Jakarta kini seperti digempur dari pegunungan maupun dari pantai. Seperti kegagalan untuk menahan reklamasi pantai utara DKI Jakarta untuk penataan kota pantai (water front city), termasuk upaya reklamasi wilayah tetangga Pantai Dadap, Tangerang. Kemudian kawasan wilayah resapan air di pegunungan selatan pun semakin terancam. Sejak lama para pemerhati lingkungan, khususnya planolog kehutanan dan perkotaan, mencemaskan penataan Puncak yang semrawut dan cenderung merusak lingkungan. Mencemaskan akibat gencarnya pembangunan resor wisata dan penggundulan hutan Bopuncur untuk perkebunan, perumahan dan lainnya yang cenderung merusak sumber tatanan daya alam dan air.
Kawasan dengan akronim Bopuncur (Bogor, Puncak dan Cianjur) adalah pegunungan dan hinterland pemasok dan penahan air (daerah resapan) sehingga mampu memperkecil ancaman banjir terhadap Ibukota DKI Jakarta. Namun rumus pembangunan yang selalu mengabaikan rumus lingkungan hidup membuat kita semakin tidak peduli. Kita berdalih atau sengaja mendiamkan ancaman jangka panjang lingkungan sehingga mengabaikan imbauan atau peringatan dini para pencinta lingkungan. Kita mengabaikan peringatan para ahli lingkungan, khususnya planologi hutan dan perkotaan yang mencemaskan penataan Bopuncur yang semrawut, sehingga berpotensi mengancam Jakarta dengan kiriman banjir.
KINI, giliran kawasan Depok yang memiliki 28 situ (rawa dan danau-danau kecil) terancam diuruk atau direklamasi oleh pengembang dan masyarakat yang membangun, termasuk penggalian tanah. Bila semua danau alam diuruk, ditimbun untuk perumahan, jalan atau pun dijadikan pekarangan tanaman, dan bukit-bukit digali maka yang merugi Depok sendiri dan Ibukota, DKI Jakarta. Siapa yang salah? Tudingan utama pertambahan penduduk yang pesat di DKI dan Bodetabek sebagai kawasan hinterland penyangga Ibukota. Atau karena lalai dan ketidaktahuan pemerintah akan akibat-akibat negatif yang pasti muncul setelah daerah resapan dan sumber air rusak.
Pernyataan Kepala Bappeda Depok Lukman Hakim tentang merosotnya mutu lingkungan 28 situ (kini tinggal 22) termasuk pengurukan situ terbesar Rawa Besar yang kini tinggal 13 hektare dari luas awal 22 hektare, menunjukkan bahwa pemerintah dan masyarakat kita lebih menumpu pada kepentingan ekonomi dan keperluan sesaat. Rumus ekonomi dan pembangunan minus lingkungan di DKI telah diterapkan di kawasan penyangga Ibukota tersebut. Kawasan hutan dan sabuk hijau Jakarta yang tinggal 30 persen jelas mendukung paradigma Pemerintah DKI tersebut. Pemerintah DKI mengejar pajak dan retribusi serta pemasukan-pemasukan tak resmi dengan mendorong pertambahan puluhan mal dan swalayan untuk mengepung Jakarta bukan lagi fiksi.
BILA Depok mengabaikan situ-situnya, dan akibatnya "mencelakakan Jakarta" dengan banjir kiriman dan mengurangi daerah resapan, maka itu jelas meniru tingkah polah Pemerintah DKI yang hanya beretorika. Retorikanya melepas 1.000 burung (tertembak atau mati karena pepohonan tertebang), menanam sejuta pohon, namun ditebang terus demi membangun swalayan, mal, apartemen, gedung bertingkat, jalan dan lainnya yang notabene demi memperbesar pendapatan asli daerah.
Egosentrisme mal, swalayan, egosentrisme memperbanyak hutan beton dan "berpura-pura menanam sejuta pohon" mestinya dihentikan, dengan merenung dan berserah diri kepada Yang Maha Kuasa, bahwa kita memerintah untuk seluruh rakyat dan bukan hanya memenangkan investor dan mengalahkan lingkungan hidup Ibukota.
Kita berharap agar pemprov membantu menata situ-situ di sana, sehingga bisa menahan kehancuran ekosistemnya. Tekad Pemerintah Depok juga bisa diikuti Botabek dan DKI Jakarta. Jangan hanya mengejar duit agar dapat tetap mempertahankan Jakarta yang nyaman, menekan polusi, banjir dan membangun Ibukota menurut aspirasi seluruh warga dan bukan aspirasi oknum. DPRD baru haruslah mengoreksi semua kebijakan antilingkungan yang selama ini diimplementasikan dengan dan atas nama kewenangan.