Oleh Adhie M Massardi
ALAM proses panjang demokrasi politik yang sedang dilalui bangsa ini, KPU (Komisi Pemilihan Umum) ibarat rahim. Di sinilah diproses dan dibuahinya elemen-elemen penting yang menjadi syarat berdirinya sebuah negara demokratis. Yakni lembaga legislatif (DPR) dan eksekutif (presiden/wakil presiden). Keduanya, baik secara bersama-sama maupun sendiri-sendiri, kemudian memilih dan menentukan personalia untuk didudukkan di lembaga yudikatif.
Mengingat penting- nya lembaga yang namanya KPU ini, tidak mengherankan bila ia dilindungi secara ekstra oleh legislatif dan eksekutif dengan undang- undang yang tak mudah ditembus. Lembaga itu juga diberi hak untuk berbuat apa saja guna menjaga independensinya.
Yang menarik, meskipun bangsa Indonesia relatif masih baru dalam memahami demokrasi yang baik dan benar, kita semua mengakui eksistensi KPU, dan (partai politik serta para politisinya yang berkompetisi dalam pemilu) menaati hampir seluruh peraturan yang dikeluarkannya, betapapun pelik dan janggalnya aturan itu.
Maka ketika di tengah hari bolong, Senin 26 Juli lalu, di kantor KPU meledak sebuah bom, kita semua terperangah. Akankah ia mencederai bayi demokrasi yang sedang dikandungnya, yang beberapa saat lagi akan lahir dan menjadi pemimpin nasional?
Tapi siapa dan apa motivasinya mengebom KPU? Lagi pula, apa salah KPU yang tampak sudah bekerja keras melaksanakan tugasnya menggelar pemilu legislatif, pemilu presiden putaran pertama, dan kini sedang menyiapkan putaran final pilpres langsung yang krusial itu?
Kanker Rahim
Sebagai sebuah institusi vital dalam proses pengembangan demokrasi politik, seluruh elemen bangsa memang wajib menghormati, memelihara dan menjaga eksistensi KPU.
Akan tetapi melihat pemandangan sehari-hari di kantor KPU, yang sejak proses pemilu legislatif digelar nyaris tiada hari tanpa kehadiran para pemrotes, maka kita terutama penggiat gerakan demokrasi, menjadi sungguh-sungguh prihatin.
Apalagi beberapa tokoh yang dikenal sebagai lokomotif demokrasi seperti KH Abdurrahman Wahid, T Mulya Lubis, dan sejumlah LSM prodemokrasi, juga berada di antara barisan panjang kelompok yang tidak puas terhadap kinerja KPU.
Memang, sebagai sebuah institusi demokrasi, KPU cukup sakral. Sebab itu, apabila kemudian muncul secara berduyun-duyun berbagai elemen masyarakat memprotes dan mendemo KPU, tentu bukan karena kita tidak menghormati lembaga demokrasi ini, melainkan merupakan bukti yang nyata betapa kinerja lembaga yang dipimpin Nazaruddin Sjamsuddin ini sangat buruk. Dan personalia di tubuh KPU sendiri yang menebar citra negatif itu.
Apalagi kita tahu, pagi-pagi, sebelum mereka melangkah memasuki proses demokrasi (pemilu) dimulai, kita mendengar hiruk-pikuk orang-orang KPU berebut fasilitas mobil mewah, jumlah gaji yang "wah", dan perjalanan hura-hura ke mancanegara.
Tercium juga aroma busuk tentang tender yang tidak jujur untuk pengadaan logistik pemilu, juga proses pengadaannya yang mundur jauh dari jadwal yang mereka tetapkan sendiri.
Kini Koalisi LSM untuk Pemilu Bersih dan Berkualitas mengendus adanya korupsi di KPU dalam jumlah yang fantastis (untuk ukuran kaum intelektual yang bekerja di sana), Rp 600 miliar!
Sementara itu, Komisi II DPR RI mencurigai ada niat busuk di belakang pengajuan tambahan anggaran pemilu oleh KPU yang diajukan dalam waktu yang sangat mepet dengan penyelenggaraan pilpres putaran final, padahal suntikan dana tambahan Rp 500 miliar dari pemerintah yang tanpa persetujuan DPR tak kunjung dipertanggungjawabkan. Apalagi dalam pengajuan anggaran tambahan itu, KPU "mengancaman" akan terganggunya pemilu pilpres bila tidak segera disetujui DPR.
Selain banyak melakukan pelanggaran terhadap undang-undang, bahkan per-aturan yang dibuatnya sendiri, sehingga diberbagai tempat pemungutan suara (TPS) terjadi kekacauan, memang ada indikasi kuat di KPU juga terjadi penyimpangan dan pemborosan keuangan negara untuk logistik, baik kertas maupun tintanya.
Belum lagi pemborosan yang terjadi untuk memroses data lewat teknologi informasi (TI) yang kita semua tahu hal itu sia-sia. Sebab pengitungan suara yang sah adalah pengitungan yang dilakukan secara manual.
Karena itu, bila KPU dianalogikan sebagai "rahim demokrasi" Ibu Pertiwi, dengan sejumlah catatan negatif yang kita himpun dari lembaga itu, maka KPU adalah rahim yang sudah terserang kanker. Kondisi semacam itu bukan saja membahayakan bagi Ibu Pertiwi, tapi juga bayi yang dikandungnya. Sebab ia bisa melahirkan bayi dengan kondisi "cacat bawaan". Didemonya sejumlah anggota DPRD yang dilahirkan oleh KPU sekarang di banyak daerah karena diduga bermasalah (ijazah palsu, dan lain-lain) adalah bukti nyata akan adanya "cacat bawaan" itu.
Kini kita semua sedang menanti lahirnya "bayi" pemimpin nasional (presiden-wakil presiden) dari rahim yang sama, melalui proses persalinan yang sama. Pertanyaannya, apakah "pemimpin" yang dilahirkan dari rahim yang sudah terinfeksi penyakit moral semacam itu akan lahir dengan sehat, legitimate dan selamat? Inilah pertanyaan yang muncul dan mencemaskan jutaan rakyat.
Terpukau
Selama ini kita kurang kritis terhadap KPU karena kebanyakan dari kita terkesima oleh lancar dan amannya proses pemilu, baik pemilu legislatif maupun pilpres putaran pertama. Padahal KPU nyaris tidak punya andil apa-apa dalam lancar dan amannya proses pemilu (legislatif dan pilpres putaran pertama) itu.
Lancar dan amannya proses pemilu sepenuhnya karena menguatnya kesadaran dan kedewasaan rakyat. Apalagi di masyarakat juga berkembang sikap untuk tidak mau lagi emosinya dipolitisasi oleh politisi. Kini memang tak ada lagi militansi para pendukung itu...!
Namun, itu tidak berarti potensi untuk lahirnya "amuk politik" di masyarakat sudah reda sama sekali. Justru penyelewengan dan pengingkaran terhadap sendi-sendi demokrasi (jujur, adil, bersih) yang dilakukan KPU selama ini, bila terus dibiarkan tanpa kontrol, bisa menjadi pemicu konflik dan kekerasan di masyarakat.
Sekarang kita sedang memasuki tahapan proses demokrasi yang paling krusial, yakni pemilihan presiden langsung pertama, yang hasilnya akan sangat menentukan perjalanan bangsa ini ke depan. Sebab itu, panitia penyelenggara hajatan demokrasi ini (KPU) haruslah orang yang memiliki integritas, kapabilitas dan akuntabilitas terpuji.
Bukan orang yang korup dan mudah diintervensi kekuatan dari luar, dan memiliki keberpihakan kepada salah satu kandidat.
Tapi mungkin memang benar seperti dalam kehidupan keluarga baru yang sedang menantikan kelahiran "bayi" pertama, selalu dihantui kecemasan di tengah harapan kebahagiaan. Hanya dalam hal pilpres pertama ini, hantu "golput" begitu nyata membayang akibat apatisme masyarakat terhadap kejujuran dan parahnya kinerja penyelenggaranya. Dan karena hal yang sama pula, memantulkan kecemasan akan timbulnya gesekan sosial di antara pendukung kedua kandidat presiden-wakil presiden.
Tahukah orang-orang KPU akan hal ini?
Penulis adalah aktivis Tandalaga, Komunitas Studi Persoalan Bangsa, Jakarta