
istimewa
SAMPEK ENG TAY - Pementasan lakon Sampek Eng Tay oleh Teater Koma sempat terkena pencekalan dari rezim penguasa setempat. Setelah penguasa berganti, lakon ini akhirnya dapat dipentaskan kembali.
Pencekalan pertunjukan seni masih kerap terjadi di Indonesia. Kontrol penguasa dan sosial telah menyebabkan sebuah karya seni gagal dinikmati publik. Kontrol tersebut sekaligus mematikan khazanah budaya masyarakat.
Pendapat itu sempat mencuat dalam diskusi bertajuk Perizinan dan Pencekalan Pertunjukan Seni di Bawah Kontrol Penguasa dan Masyarakat yang diadakan oleh Masyarakat Seni Pertunjukan Indonesia (MSPI) di Taman Ismail Marzuki (TIM), baru-baru ini. Diskusi tersebut menghadirkan pembicara Ninuk Kleden Probonegoro (peneliti LIPI) dan Ridwan Saidi (budayawan Betawi).
Menurut Ninuk, kontrol terhadap pertunjukan hiburan dilakukan atas berbagai macam alasan. Mulai dari politik, moral hingga sisi artistik. Kontrol diberlakukan karena ekspresi seni tersebut dianggap menentang kehendak pemerintah atau norma yang berlaku. Antara lain, penggambaran suasana judi, mabuk-mabukan, prostitusi dan tampilan erotis. Namun ada juga kontrol karena suatu pertunjukan tersebut dianggap sebagai penyebar pesan pembangkangan terhadap penguasa.
Pembatalan izin pergelaran Teater Koma pada masa orde baru merupakan satu contoh nyata tindakan otoriter pemerintah. Kesenian tidak mendapat kesempatan untuk menampilkan pertunjukan yang bersifat kritik politik. Sutradara Nano bahkan sempat menjalani interogasi selama berjam-jam untuk mendapatkan surat izin. Ironisnya, izin itu malah dibatalkan pada hari H.
Selain fungsi kontrol dalam tataran politik, kata Ninuk, pemerintah juga melakukan kontrol dalam tataran kualitas seni melalui festival. Sayangnya, festival juga secara tidak langsung telah memperlihatkan asli atau tidak aslinya sebuah pertunjukan. Lebih jauh lagi, festival seni telah mematikan seni pertunjukan tradisional tertentu. Selera dewan juri festival yang memiliki latar belakang pengalaman dan pola pikir berbeda belum tentu mengerti sepenuhnya khazanah budaya setempat.
Sejak tahun 1977, Ninuk yang melakukan penelitian. Selain ajang festival budaya, dia memperhatikan punahnya sejumlah kesenian tradisional masyarakat. Hal itu terjadi karena keberadaan kultur dominan yang melibas kebudayaan yang subordinat.
Menurut catatan Ninuk, pada kebudayaan Betawi, pergelaran topeng (Panjak Topeng) mulai hilang pada tahun 1980-an. Hal itu terjadi karena kesenian tersebut dianggap tidak sesuai dengan paham agama tertentu. "Pergelaran panjak topeng yang biasanya digelar semalam suntuk lambat laun berubah dan beradaptasi dengan kebudayaan agama. Alhasil pergelaran harus diakhiri pada pukul 1 dini hari dengan alasan saat subuh adalah waktunya untuk berdoa dan dilarang ada suara-suara lain," ujar Ninuk.
Selain Panjak Topeng di Betawi, pergelaran Kemidi Rudat di Lombok, Mamanda di Tapin Kalimantan Selatan juga terkikis dengan alasan tidak sesuai dengan norma-norma agama dominan.
Perubahan identitas juga terjadi pada kesenian Tayub. Hegemoni pemerintah yang dilakukan melalui penataran, pembinaan dan festival Tayub telah membuat kesenian ini berubah hanya dalam kurun waktu empat tahun saja (1987- 1981) dimana telah terjadi pergeseran pemaknaan pada seni Tayub.
Menurut Ninuk, kontrol masyarakat juga memiliki dampak yang berbeda terhadap seni pertunjukan teater tradisional. Dalam kasus ini, ada kesenian Lenong, Kemidi Rudat dan Mamanda. "Beberapa waktu lalu terjadi bentuk kontrol kultur dominan, ada golongan orang betawi yang menolak lenong sebagai seni pertunjukan Betawi. Menurut mereka kesenian Betawi adalah Hadrah, Rebana, Marawis dan Zapin sementara Lenong, Topeng, Jipeng dan bentuk kesenian lain yang tidak menunjukkan corak identitas agama tertentu bukanlah kesenian Betawi.
Kasus berbeda, terjadi pada Kemidi Rudat di Lombok. Jumlah grup komidi Rudat pada tahun 2000, tercatat tinggal 2 kelompok yang terdapat di Kodya Mataram dan di Cakranegara, padahal grup kesenian ini pada tahun 1950 an ada di seluruh pelosok Lombok. Hilangnya grup kesenian Kemidi Rudat terjadi karena kondisi alam yang kering dan tandus sehingga mengharuskan para personelnya mencari nafkah dengan jalan menjadi TKI dan meninggalkan tanah kelahirannya.
Kesenian Mamanda di Tapin merupakan kasus yang unik. Pertunjukan mirip tonil yang digelar untuk memeriahkan pesta dan panen raya ini, sejak dekade 1950-an terpaksa tidak lagi menggunakan pemain perempuan karena perempuan yang naik keatas pentas dianggap tidak mematuhi norma ajaran agama.
Lain lagi dengan yang terjadi di Provinsi Nangroe Aceh Darussalam (NAD). pertunjukan seni biola sigli yang dulu manggung di pelosok Aceh, kini sudah mulai berkurang. Pertunjukan seni yang diawaki oleh pemain biola dan sepasang suami istri yang diperankan oleh dua orang laki-laki. Namun hal itu dianggap melanggar norma agama karena laki-laki tidak boleh mengenakan pakaian perempuan.
Ninuk menambahkan, budaya dan kesenian adalah sesuatu yang pada hakikatnya selalu berubah. Kepunahan sebuah kesenian dari sebuah kultur tertentu karena berbagai sebab merupakan bagian dari fakta.
"Selanjutnya, kita serahkan pada masyarakat dalam kultur tersebut, apakah mereka merasa membutuhkan kesenian tersebut sehingga merasa perlu melestarikan dan membuat pola regenerasi atau merasa tidak membutuhkan seni itu sehingga "direlakan" untuk menjadi sesuatu yang pernah ada dan kini musnah," ujarnya.
Di tempat terpisah, Kepala Balai Kajian Sejarah dan Nilai Tradisional Banda Aceh, Drs Shabri A yang ditemui Pembaruan di Banda Aceh beberapa waktu lalu mengakui banyak perubahan ranah seni dan budaya di NAD. Perubahan tersebut cukup sering menimbulkan polemik.
"Mengenai kasus Seniman Biola Sigli, sebenarnya tergantung dari sisi mana kita melihatnya, jika maksud seniman berpakaian perempuan adalah sekedar untuk memberikan contoh atau makna dan tidak bermaksud untuk mengenakan pakaian perempuan dalam kehidupan kesehariannya, maka seniman tersebut sebenarnya tidak melanggar norma agama. Namun, karena saat ini NAD sedang mengalami masa transisi, maka semuanya menjadi gamang. Saya yakin, kalau NAD sudah mapan maka kegiatan seni dan budayanya pun akan mapan," tandas Shabri. (150)