SUARA PEMBARUAN DAILY

Indonesia Butuh Pemimpin Tak Bermasalah

Pembaruan/Jurnasyanto Sukarno

SURAT SUARA - Anggota KPU Hamid Awaluddin memperlihatkan contoh surat suara Pemilu Presiden dan Wakil Presiden 2004 saat jumpa pers di Gedung KPU, Jakarta, Jumat (28/5). KPU optimistis pencetakan dan pengiriman surat suara sesuai jadwal.

JAKARTA - Bangsa Indonesia kini sedang didera banyak masalah sehingga pemimpin nasional mendatang haruslah pemimpin yang tidak bermasalah. Kalau pemimpinnya tidak bermasalah, dia akan bisa berkonsentrasi menyelesaikan berbagai persoalan bangsa ini, kata KH Zainuddin MZ saat Deklarasi Partai Politik Pendukung Amien-Siswono 2004, di Jakarta, Jumat.

Partai politik yang mendukung calon presiden (capres) Amien Rais dan calon wakil presiden (cawapres) Siswono Yudi Husodo adalah Partai Bintang Reformasi (PBR), Partai Nasional Banteng Kemerdekaan (PNBK), Partai Nasional Indonesia Marhaenisme (PNI-Marhaenisme), Partai Buruh Sosial Demokrat (PBSD), Partai Sarikat Indonesia (PSI), Partai Penegak Demokrasi Indonesia (PPDI), serta Partai Amanat Nasional (PAN).

Menurut Zainuddin, selama tujuh tahun masa reformasi, negeri ini telah dipimpin oleh tiga pemimpin nasional, tetapi keadaannya ti- dak terlalu banyak berubah. Kondisi ekonomi masih terpuruk, korupsi semakin meriah dan dilakukan secara berjamaah, serta hukum bisa diibaratkan sebagai pisau yang tajam ke bawah, tetapi tumpul ke atas.

Untuk menyelesaikan berbagai persoalan bangsa, lanjut Ketua Umum PBR itu, pemerintahan mendatang harus kuat, tetapi tidak dalam arti militeristik. Pemerintah mendatang harus mendapatkan legitimasi penuh dari rakyat. "Pemerintahan yang kuat bisa menciptakan stabilitas politik dan kemudian recovery di berbagai bidang bisa berjalan," tegasnya.

Menanggapi dukungan tersebut, Amien menyampaikan ucapan terima kasih dan berjanji akan bekerja keras untuk mewujudkan pemerintahan yang sesuai dengan Pancasila. Dia menyatakan pula masih berharap mendapat dukungan dari PKS untuk memuluskan jalannya menuju kursi kepresidenan. (A-16)


Last modified: 29/5/04