WARSAWA - Militer Polandia, Jumat (28/5), membantah laporan yang menyatakan bahwa tentaranya terlibat dalam penyiksaan para tahanan di Irak.
Juru bicara divisi pasu- kan multinasional di Irak, yang saat ini di bawah komando Polandia mengatakan, tentara Polandia tidak ikut serta dalam penyiksaan tahanan itu. Wakil Kementerian Pertahanan Polandia di Warsawa mengatakan, tentaranya memang berada di Irak tapi tidak pernah ditempatkan di penjara.
Namun Komisi Penyelidik Militer Amerika Serikat (AS) dalam laporannya menyebutkan, dua tahanan dari Penjara Abu Ghraib mengaku telah disiksa oleh tentara Polandia sebelum mereka dise-rahkan kepada tentara AS.
Para tahanan di Penjara Abu Ghraib, Kamis (27/5) mengatakan, selain diperlakukan kasar oleh pasukan AS, mereka juga mendapat pelecehan dari pasukan Polandia dan beberapa pasukan negara lainnya. Pengakuan itu disampaikan dalam selembar pernyataan resmi yang ditandatangani para tahanan dan disampaikan secara khusus kepada tim penyelidik yang memeriksa kasus pelecehan terhadap tawanan perang Irak di Penjara Abu Ghraib. Dokumen itu diterima juga oleh The Associated Press (AP).
Dalam surat itu, para tahanan menceritakan informasi baru dan detail tentang pelecehan seksual yang dilakukan intelijen militer, termasuk pengakuan dari seorang penerjemah sipil yang melihat dengan mata kepala sendiri bagaimana para penyelidik militer memaksa seorang tahanan berjalan telanjang di sebuah blok penjara.
Sementara itu, tujuh orang tentara - semuanya menjabat sebagai polisi militer yang bertugas sebagai penjaga penjara - menghadapi peradilan militer karena melakukan pelecehan seksual terhadap para tahanan di Penjara Abu Ghraib.
Sebagian dari prajurit yang diadili itu mengatakan, tentara dan tim penyelidik intelijen memukul dan melakukan tindakan pelecehan terhadap para tawanan Irak hanya untuk membuat mereka jera dan mengakui apa yang telah mereka lakukan. Tapi, pejabat tinggi militer AS membantah pengakuan itu dengan mengatakan, mereka tidak pernah menginstruksikan cara- cara interogasi seperti itu. (AP/L-8)