SUARA PEMBARUAN DAILY

Presiden: Permasalahan TKI Bermula dari Dalam Negeri

BATAM - Presiden Megawati Soekarnoputri menegaskan, pemerintah harus tegas untuk membubarkan atau menutup Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia (PJTKI) yang tidak mengikuti aturan. Sebab permasalahan dominan yang dihadapi TKI bermula dari dalam negeri, yang menyangkut peran PJTKI.

"Bubarkan saja PJTKI yang tidak mengikuti aturan. Jangan hanya ingin mendapatkan untungnya saja,'' tegas Megawati ketika meresmikan Lembaga Pemberdayaan dan Pelatihan TKI (LP2TKI) ke luar negeri di Batam Centre, Jumat (28/5).

Dalam pidato tanpa teksnya, Megawati menjelaskan, jika PJTKI tidak mematuhi aturan, mekanisme dan mata rantai penempatan TKI, berarti mereka melakukan praktik perbudakan di abad modern. Sebab manusia yang akan dipekerjakan diambil dari suatu lingkungan, tanpa mereka tahu hak mereka sebagai pekerja.

PJTKI harus mempunyai kriteria yang jelas dalam melakukan proses perekrutan dan wajib memberi tahu kepada para TKI apa yang seharusnya dipersiapkan sebelum mereka diberangkatkan ke negara tujuan. Dalam masa persiapan itu, para calon TKI seharusnya memperoleh pembekalan ketrampilan dan pengetahuan mengenai pekerjaan dan cara berkomunikasi yang baik.

''Masih sangat dibutuhkan upaya-upaya perlindungan dengan seluruh simpul-simpul mata rantai yang ada, apakah itu melalui bentuk undang-undang, administrasi, pelatihan, pelaksanaan sampai akhirnya di tempat kerja itu sendiri,'' ujar Megawati.

Dikatakan, Indonesia, seperti negara-negara ASEAN lainnya, berpotensi untuk mengirimkan tenaga kerja ke luar negeri. Tren pengiriman TKI ke luar negeri harus diimbangi dengan pembenahan yang menyeluruh, terutama dalam mekanisme persiapan pemberangkatan ke luar ne- geri.

Tanpa mengabaikan berbagai permasalahan yang menimpa TKI di luar negeri, seperti Nirmala Bonat yang disiksa majikannya di Kuala Lumpur (Malaysia), masyarakat perlu tahu bahwa permasalahan yang paling dominan mengenai TKI bermula dari dalam negeri.

''Bayangkan saja yang bekerja ke luar negeri itu, ada yang tidak tahu mau dikirim ke negara mana, pakai bahasa apa, atau mau bekerja apa. Bahkan tidak mengerti surat perjanjian kontrak kerja,'' katanya.

Semua pihak, pintanya, harus dapat terlibat dan sadar untuk membenahi pengiriman TKI. Banyak hal yang harus ditangani bersama oleh pemerintah dan masyarakat. Di samping itu juga masyarakat harus juga diberdayakan agar tidak mudah diiming-imingi ataupun ditipu. (144)


Last modified: 29/5/04