Oleh K Bertens dan Mikhael Dua
NTUK pertama kali dalam sejarahnya, pada tanggal 5 Juli bangsa Indonesia secara langsung akan memilih presidennya, dengan kemungkinan akan menyusul lagi putaran kedua pada 20 September. Sebelum ditetapkan secara resmi sebagai calon oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU), proses penampilan calon-calon sudah mendapat perhatian besar dari masyarakat.
Di antara banyak aspek yang dikomentari dan diperdebatkan, yang paling mencolok adalah hadirnya beberapa jenderal purnawirawan sebagai calon presiden atau wakil presiden. Dari lima pasangan calon presiden - wakil presiden, ada tiga orang yang berasal dari kalangan militer: Wiranto sebagai calon presiden Partai Golkar, Susilo Bambang Yudhoyono sebagai calon presiden dari Partai Demokrat yang berkoalisi dengan beberapa partai lain, dan Agum Gumelar sebagai calon wakil presiden yang berpasangan dengan Hamzah Haz sebagai calon presiden dari Partai Persatuan Pembangunan. Diskusi terutama berfokus pada kedua jenderal yang disebut pertama, karena dianggap mempunyai peluang paling besar untuk maju.
Militerisme
Di beberapa tempat sudah berlangsung unjuk rasa oleh mahasiswa dan LSM guna menolak semua militer sebagai calon pimpinan negara. Dalam konteks ini sering dipakai kata "militerisme", tanpa dijelaskan lebih lanjut apa yang harus dimengerti dengan istilah ini. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, militerisme berarti "pemerintahan yang dikuasai oleh golongan militer" atau "pemerintah yang mengatur negara secara militer". Keadaan serupa itu tentu harus kita tolak mati-matian. Tetapi soalnya adalah apakah keadaan itu otomatis tercipta, bila seorang militer menduduki kursi kepresidenan?
Tidak boleh dilupakan bahwa kini kita tidak hidup lagi dalam suasana demokrasi semu (baca: demokrasi Pancasila) gaya Orde Baru. Kita sedang mengembangkan demokrasi dalam arti lebih otentik, di mana rakyat sendiri menentukan nasibnya, meski masih disertai banyak kekurangan. Secara apriori menolak seorang jenderal purnawirawan sebagai calon pre- siden, sebenarnya merupa-kan sikap yang tidak demokratis.
Setiap warga negara yang memenuhi persyaratan berhak untuk maju sebagai calon presiden. Daripada secara apriori menolak setiap calon presiden dari kalangan militer, lebih baik kita memeriksa dengan teliti dan kritis setiap calon yang tampil ke muka. Bagaimana kualitasnya sebagai pemimpin? Bagaimana pengertiannya tentang persoalan-persoalan yang dihadapi bangsa kita? Bagaimana programnya? Apakah dia berjiwa demokrat? Dan terutama, apa yang kita tahu tentang masa lampaunya dan bagaimana kariernya selama ini?
Dalam rangka demokrasi, seorang calon presiden harus bersedia untuk dinilai oleh publik dan media massa sampai segala detailnya. Dan kalau ternyata seorang calon mempunyai masalah, janganlah hal itu dicap sebagai "kampanye negatif". Yang penting bahwa status bermasalah itu memang jelas dan mempunyai dasar objektif. Akhirnya rakyat sendiri yang menentukan pada saat pemilu!
Tidak mengherankan, jika dalam demokrasi-demokrasi yang sudah mantap kadang-kadang ada mantan militer yang dipilih untuk memangku jabatan kenegaraan. Selama 50 tahun terakhir ini hal itu lebih banyak terjadi di Amerika Serikat daripada di Eropa Barat. Pengecualian istimewa adalah Jenderal Charles de Gaulle yang dipilih sebagai Presiden Perancis saat negara itu mengalami krisis besar gara-gara masalah Aljazair (1958). Memang wataknya agak otoriter, tetapi sistem demokratis yang mantap tidak mengizinkan dia bertindak tidak demokratis. Sesudah diberi kepercayaan barangkali terlalu lama, akhirnya ia mengundurkan diri karena kalah dalam referendum yang ia tetapkan sendiri (1969).
Fidel Ramos
Sebuah contoh lebih dekat dengan tempat kita adalah Presiden Filipina, Fidel Ramos. Ia pernah mengepalai Kepolisian Nasional Filipina pada masa Ferdinand Marcos, tetapi akhirnya bergabung dengan Corazon Aquino dan gerakan People Power yang berhasil menumbangkan kekuasaan Marcos.
Corazon Aquino menjadi presiden yang bermoralitas tinggi dan berkemauan baik. Tetapi pemerintahannya secara umum dinilai lemah. Banyak masalah tidak terselesaikan selama ia berkuasa. Tentu saja, tidak mengherankan bila kita ingat bahwa dia hanya seorang ibu rumah tangga yang "dipaksakan" menjadi presiden. Sebenarnya bukan dialah melainkan suaminya Benigno yang terbunuh oleh kaki tangan Marcos, menjadi calon presiden.
Setelah masa jabatannya habis, Fidel Ramos naik ke kursi kepresidenan dengan dukungan penuh pendahulunya (1992). Ternyata dia mempunyai prestasi lebih besar sebagai pemimpin dan manajer pemerintahan.
Pertama, salah satu kelebihan mantan jenderal polisi itu adalah ia mampu membawa perekonomian Filipina ke tingkat yang mengejutkan banyak pengamat ekonomi Filipina. Ramos menghadapi krisis energi dan ekonomi dengan kebijakan transparansi fiskal, deregulasi, dan peningkatan pajak pendapatan. Kesuksesan Ramos dalam bidang itu membuat Filipina pada tahun 1995 mendekati prestasi banyak negara lain di kawasan Asia Tenggara.
Kedua, dalam bidang politik Ramos juga berhasil menekan gerakan revolusioner dari kalangan komunis dan Muslim di Filipina Selatan dengan mendirikan suatu badan yang dinamai National Unification Commission pada tahun 1992. Dalam hal ini hasil nyata yang sangat dipuji adalah penandatanganan perjanjian dengan Moro National Liberation Front di Mindanao September 1996, yang mengakhiri gerakan revolusioner Muslim di Filipina.
Ketiga, keberhasilan lain lagi dari Ramos adalah pemberantasan praktek-praktek korupsi, khususnya di kalangan kepolisian. Mungkin ia berhasil dalam hal ini justru karena dia seorang mantan jenderal polisi. Presiden yang tidak mengenal seluk-beluk dunia kepolisian, belum tentu akan mencatat sukses.
Tidak dapat diragukan, keberhasilan Ramos dalam ketiga bidang tadi dimungkinkan karena terciptanya kondisi demokratis yang dasar-dasarnya sudah ditetapkan sebelumnya pada masa pemerintahan Corazon Aquino. Dibandingkan dengan Marcos dulu, Ramos selalu terbuka terhadap civil society, khususnya gerakan LSM-LSM di Filipina.
Sedangkan Marcos sebelumnya senantiasa mencurigai kegiatan LSM sebagai intervensi asing. Ramos sadar betul bahwa bersama LSM ia dapat membuka diri kepada dunia internasional, terutama kepada organisasi-organisasi PBB yang memperhatikan terus masalah-masalah sosial seperti kemiskinan, anak-anak jalanan, dan perjuangan wanita.
Kalau para pendukung Ramos melontarkan keberhasilan dalam bidang politik, ekonomi, dan sosial itu dalam kampanye untuk mencalonkan dia lagi sebagai presiden untuk periode berikutnya, mungkin akan berhsil. Tetapi Ramos sendiri menolak godaan itu. Ia tetap seorang demokrat yang berpegang teguh pada konstitusi negaranya. Undang-Undang Dasar Filipina hanya mengizinkan satu masa jabatan untuk presidennya selama enam tahun.
Dan kita masih ingat bagaimana Estrada dipilih sebagai pengganti Ramos. Dia seorang bintang film populer, yang dengan janji-janji muluk kepada kaum miskin dapat merebut kursi kepresidenan. Tetapi pemerintahannya membawa malapetaka bagi bangsa Filipina, termasuk juga massa yang miskin.
Dari pengalaman negara tetangga itu mungkin dapat kita belajar bahwa tidak cukup kita memilih seorang presiden dengan cara demokratis. Sebelum memilih, kita harus menyimak betul siapakah dia, bagaimana masa lalunya, dan apa yang dapat diharapkan dari dia, entah dia berlatar belakang militer atau tidak.
Kedua penulis adalah staf Pusat Pengembangan Etika, Universitas Atma Jaya, Jakarta.