SUARA PEMBARUAN DAILY

HUT Ke-54 PGI

Gereja dan Masyarakat Majemuk

Oleh John Haba

PERUBAHAN zaman yang berlangsung cepat membuat gereja selaku komunitas ''eksklusif'' menghadapi tantangan tersendiri. Perubahan dalam masyarakat berlangsung jauh lebih cepat, dibandingkan dengan kesigapan gereja dalam mengantisipasi perubahan-perubahan yang terjadi. Menapaki milenium ketiga, gereja tanpa menyadari mulai merasa 'kesepian'. Sebab ia terus berpusing dengan keaktifan rutinnya, sementara masyarakat telah bepacu dalam paradigma dan cara hidup berbeda.

Berhadapan dengan arus perubahan itu, timbul sikap skeptis. Di satu sisi, gereja melempar kesalahan pada warganya yang dipandang meniggalkan basis utama keimanan mereka; dan berupaya mencari peluang baru di luar institusi yang ada. Pada sisi berbeda, warga gereja terlalu bertumpu pada lembaga gereja sebagai institusi yang dapat mengantisipasi arus perubahan global.

Peliknya masalah dan tekanan eksternal datang bersamaaan dengan tuntutan internal agar pemahaman baru tentang masyarakat dan perubahan harus disikapi oleh gereja. Merasa terpojok dengan ketidakberdayaan konseptualnya, gereja berpaling pada sumber inspirasi dan ideologi klasik yakni Kitab Suci. Menghindar dari kewajiban mereinterpretasikan pesan Kitab Suci dalam perspektif baru, gereja justru berselubung di balik simbolisme religius masa silam yang tidak selalu menolong.

Masih dalam rangka hari ulang tahun (HUT) ke-54 Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia (PGI), tantangan terbesar bagi gereja dalam alam baru saat ini, adalah bagaimanakah gereja menyadari eksistensinya dan memanfaatkan peluang dan tantangan untuk meneruskan berita sukacita dengan lingkungannya. Upaya memberdayakan diri berpijak pada dua pilar induk, masing-masing: kedewasaan warga gereja dan ketepatan memahami fenomena dan perubahan di dalam masyarakat.

Dengan demikian, ada dan menjadi sebagaimana gereja layaknya berada di dunia ini, makin kompleks. Hambatan besar dapat disebutkan di sini. Pertama, resistensi masyarakat terhadap gereja, sebab ketidakefektifannya selaku fasilitator berbagai multikrisis warganya. Kedua, kontestasi di antara sesama pemeluk agama samawi untuk 'menjala' jiwa di luar batas-batas komunitasnya.

Misi Gereja

Pertanyaan yang timbul akhir-akhir ini adalah, masih relevankah gereja menyiarkan agama kepada masyarakat di luar komunitasnya? Argumentasi kelompok pendudukung multikulturalisme adalah: tidak ada satu kelompok agama atau etnis yang berhak dan eksklusif mempersepsikan kelompok lain sebagai kelompok marjinal, terkebelakang dan tidak berbudaya.

Sebuah pertanyaan pernah dikedepankan kepada para pengikut gereja Ortodoks di Rusia, para politisi di dunia Barat teristimewa sejumlah pakar beragama Kristen Protestan, mengenai masih tepatkah gereja bermisi di luar komunitasnya? Jawab mereka, "tidaklah benar kalau gereja atau misi Kristen mau mendikte keinginannya kepada kami atau kepada orang yang berbeda ideologi atau agama. Biarkanlah kami melakukan tugas yang kami pandang baik, sebab kamilah yang memahami kebudayaan dan masyarakat kami".

Dalam beberapa abad silam, pertanyaan kritis mengenai peranan dan kehadiran misi Kristen tidak banyak terdengar, seperti pada parohan akhir abad lalu. Dalam konstelasi politik dan perkembangan dunia saat ini, praktek evangelisasi mendapat sorotan dan gugatan yang tidak sedikit. Salah satu sumber gugatan terhadap misi agama-agama untuk 'menaklukkan' kelompok lain berasal dari pemikiran multikulturalisme. Argumentasinya ialah setiap kebudayaan bersifat unik, bernilai dan mempunyai norma berbeda yang harus dihargai dan tidak boleh dirusakkan.

Menurut kaum modernis seperti Connor (1989), Jencks (1989) dan Grenz (2001) tidak ada satu kelompok atau komunitas masyarakat yang berhak atau mempunyai privilege untuk memaksakan ideologinya kepada orang lain, apalagi atas nama agama (aspek soteorologis).

Karena gereja atau institusi keagamaan lain tidak mau tahu dan terus berpegang kokoh pada prinsip mereka, maka setiap aktivitas politik, sosial, ekonomi yang bernuansa agama analog dengan tindakan destruktif terhadap identitas, entitas dan hak-hak hidup kebudayaan kelompok sasaran.

Lebih lanjut, para misionaris (gereja) berapologi bahwa apabila semua komunitas itu setara dan memiliki hak-hak hidup yang inheren, maka ruang gerak untuk gereja dengan sendirinya makin tertutup dan gereja hanya diperuntukkan bagi masyarakat yang belum disentuh oleh agama-agama lain, atau kelompok masyarakat "pribumi" atau "aborojin".

Menurut pemikir multikulturalis terkemuka Kymlicka (Multicultural Citizenhip: A Liberal Theory of Minority Rights, 1995), setiap kegiatan penyiaran agama di dalam komunitas bukan seideologi identik dengan melakukan kejahatan terhadap kelompok masyarakat itu.

Multikulturalisme

Sejak semangat dan pengaruh kekristenan mulai menurun di kalangan intelektual dunia Barat, dan pengaruh ide multikulturalisme, maka persilangan paradigma tentang boleh-tidaknya gereja melakukan misi di kalangan masyarakat bukan Kristen, belum menjadi sebuah topik kajian serius meski kekristenan telah memberikan kontribusi signifikan terhadap peradaban dan kemajuan dunia (di samping agama Islam).

Dampaknya, reaksi negatif dari dalam gereja sendiri ikut melemahkan misi dan visi gereja di era postmodernisme ini.

Kalangan akademisi, intelektual dan kaum muda di dunia Barat cenderung bersikap apatis dan bahkan memilih menjadi pengikut agama Budha, Hindu atau ateis dari pada menjadi warga gereja.

Tanggal 25 Mei 2004 Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia (PGI) merayakan HUT-nya yang ke 54. PGI kini diperhadapkan dengan realitas sosial tidak selalu baru. Pertama, misi gereja merupakan sebuah kemestian dan panggilan itu wajib hukumnya.

Kedua, disadari atau tidak, pengagungan konsep "the notion of cultural and religious superiority" yang menganggap kelompok 'mereka' harus diubah dan ditransformasikan menurut pola dan standar 'kita', terus menjadi polemik tak bertepi.

Ketiga, karena sadar akan keanegaragaman masyarakat Indonesia (multietnik), maka penyiaran agama terhadap kelompok lain semakin sulit, sebab isu agama adalah isu terpeka yang mudah menyulut konflik dan kekerasan. Dalam masyarakat heterogen seperti Indonesia, kondisi dilematis dihadapi oleh gereja-gereja, sebab resistensi kelompok lain, dan arus global dengan paham posmodernisme dan multikulturalisme yang menghendaki penghargaan kepada diversitas atau multiverse, hak hidup dan nilai kultural setiap kelompok, akan membuat gereja-gereja harus mereorientasi paradigma dan strategi mereka sesuai dengan langgam zaman. Selamat HUT ke-54, PGI! u

Penulis adalah peneliti PMB-LIPI, Jakarta.


Last modified: 29/5/04