DENPASAR - Direktorat Polisi Perairan Polda Bali hingga Kamis (27/5) malam masih terus memeriksa dua anak buah kapal (ABK) Kapal Motor (KM) Beti Jawa Madura, yakni Awinuddin dan Darlin, yang resmi menjadi tersangka karena tertangkap membawa bahan peledak jenis potasium sebanyak 10 kg. Polisi juga masih memburu aktor intelektual pengiriman bahan peledak tersebut.
Kedua ABK yang berstatus sebagai tersangka tengah diperiksa secara intensif karena diduga merupakan komplotan yang sudah beroperasi sejak lama.''Kami masih terus mengembangkan kasus ini. Ada aktor intelektual dalam kasus ini yang kami kejar. Terutama menyangkut bahan peledak apakah memang mereka akan gunakan untuk mengebom ikan atau memang kegiatan lain seperti terorisme,'' ujar Dir Pol Air Polda Bali AKBP Agus Sutikno kepada Pembaruan, Kamis (27/5).
Menurutnya, dari hasil pemeriksaan sementara kedua tersangka nampaknya berusaha menyembunyikan komplotannya atau melindungi teman-temannya sehingga dalam pemeriksaan memberikan keterangan berbelit-belit.
Namun, demikian dalam pemeriksaan ada yang menarik dari keterangan mereka, bahwa kegiatan membawa bahan peledak diakui dilakukan sejak tahun 2000 atau empat tahun yang lalu.
Beberapa keterangan tersangka ini lanjut Agus sangat penting untuk pengembangan kasusnya terutama menyangkut dari mana bahan peledak yang begitu banyak diperoleh. Sebab, kedua tersangka masih tutup mulut dan hanya mengatakan kalau bahan peledak tersebut dibawa atas suruhan seseorang.
"Kita memang telah mendapat inmformasi dari Mabes Polri kalau daerah perairan laut Bali Utara merupakan daerah rawan yang patut mendapat pengawasan ketat. Sebab, daerah ini merupakan laut lepas sehingga memudahkan pelaku tindak kriminal melakukan penyelundupan termasuk penyelundupan bahan peledak,'' tegas Agus.
Lebih jauh Agus Sutikno mengatakan, untuk mengembangkan kasus temuan 10 kg bahan pledak ini pihaknya Kamis (27/5) telah mengirim dua tim berkekuatan 12 personil ke perairan Bali Utara. Mereka ditugaskan untuk melakukan pengawasan sekaligus mengejar aktor intelektual yang diduga ikut berperan dalam jaringan penyelundupan bahan peledak.
Tawaran
Agus Sutikno tidak menampik kalau pihaknya sempat mendapat tawaran damai agar tidak melanjutkan kasus penangkapan 10 kg (640 butir) potassium setelah beberapa jam menyidik tersangka Awinuddin dan Darlin dari seseorang yang mengaku utusan Abdul Motif.
"Utusan tersebut minta supaya kami melepas semuan ABK termasuk dua tersangka dan minta supaya kasusnya tidak diteruskan sampai ke pengadilan. Tetapi saya katakan tidak ada istilah damai dengan penjahat dan saya akan tangkap lagi yang lainnya,'' tegas Agus.
Apa yang dikatakan Dir Pol Air itu bukan gertak sambal. Agus Sutikno langsung mengirim tim untuk mengejar pedagang potasium di Sumberkima, Buleleng. Sa- saran lain, polisi akan memeriksa pengusaha Abdul Motik yang disebut-sebut tersangka Awinuddin sebagai pemilik tabung udara. Apalagi penelepon yang berusaha menyuap polisi memgaku utusan Abdul Motik, makin menguatkan dugaan petugas ada orang di balik kasus penangkapan ikan dengan potasium di tengah laut. (137)