SUARA PEMBARUAN DAILY

Mantan Danpuspom Bukan Jadi Penguasa Darurat Sipil di NAD

BANDUNG - Kepala Pusat Penerangan TNI Mayor Jenderal TNI Sjafrie Sjamsoeddin menyatakan, mutasi Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) Mayjen Sulaiman AB dikarenakan dirinya sudah memasuki masa pensiun, bukan karena akan dipromosikan menjadi penguasa darurat sipil di Aceh.

Dalam Surat Keputusan Panglima (Skep) TNI Nomor 170/2004 tertanggal 26 Mei 2004, Komandan Puspom TNI Mayjen Sulaiman AB memasuki masa pensiun diganti Brigjen TNI Ruchyan yang tadinya menjabat Waaspam KSAD.

"Pergantian itu peristiwa rutin. Terjadi pada semua tingkatan dari tamtama, bintara, hingga perwira," ujarnya saat ditemui di Sekolah Staf dan Komando TNI, di Jalan Martanegara Bandung, Kamis (27/5).

Terkait isu bahwa Sulaiman AB selanjutnya akan dijadikan penguasa darurat sipil di Aceh karena setelah pensiun kembali berstatus sipil, Sjafrie mengaku belum mengetahui rencana itu. "Saya malah belum dengar, saya hanya tahu Mayjen Sulaiman memang harus pensiun per 1 Juni 2004."

Sjafrie menegaskan, kewenangan TNI kepada anggotanya hanya terbatas saat mereka masih aktif menjadi anggota. "TNI hanya mengantarkan orang yang sudah waktunya pensiun masuk masa purnabakti. Urusan pemerintah mau dipakai atau tidak, terserah pemerintah dan itu menjadi persoalan pemerintah kepada yang bersangkutan," tandasnya.

Selain Sulaiman, pejabat yang masuk masa pensiun adalah Asiten teritorial KSAD, Mayjen TNI Sudibyo yang digantikan Komandan Pusat Teriori AD, Mayjen TNI Agus Suyitno.

Selain perwira yang pensiun, ada juga yang dipromosikan, seperti Pangkoops, Mayjen TNI George Toisuta, yang dipromosi menjadi Panglima Divisi I Kostrad. Sedangkan jabatan Pangkoops, menurut Sjafrie, akan dijabat sekaligus oleh Pangdam Iskandar Muda, Mayjen Endang Suwarna karena pemberlakuan darurat sipil. (ADI/N-6)


Last modified: 28/5/04