SUARA PEMBARUAN DAILY

Pertahankan Integritas Wilayah Perhatian Utama RI di PBB

NEW YORK - Mempertahankan integritas wilayah Indonesia di tengah ancaman separatisme merupakan salah satu masalah utama yang menjadi perhatian dan perjuangan Indonesia di forum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Soal utama lainnya ialah memperbaiki citra Indonesia untuk menarik kembali kepercayaan internasional dan menegaskan politik luar negeri yang bebas aktif melalui kerjasama yang erat dengan negara lain.

"Isu-isu itu terkait dengan kepentingan nasional dan juga merupakan program kerja kabinet sekarang," kata Wakil Tetap Indonesia di PBB Rezlan Ishar Jenie kepada sejumlah wartawan Indonesia termasuk wartawan Pembaruan, Yohanna Ririhena, dari New York, Amerika Serikat, Kamis (27/5).

Dalam hal mempertahankan integritas wilayah, Indonesia tidak lagi mengalami tekanan yang besar seperti yang dialami ketika masalah Timor Timur masih ada di PBB. Memang masih ada beberapa pihak yang mencoba mengaitkan masalah tertentu dengan aspirasi separatis di Aceh, Papua dan Maluku. "Tapi derajat intensitasnya rendah, tidak seperti waktu masih ada Timor Timur," tukas Jenie.

Misalnya, beberapa kali terjadi ketidakpatuhan pada prosedur yang ada dalam suatu sidang. Kehadiran lembaga swadaya masyarakat (LSM) yang memanfaatkan suatu isu untuk mengajukan pandangan yang bertentangan. Padahal dalam mandat tidak untuk membahas masalah politik dan mempertanyakan teritorial.

Sesuai Piagam PBB, tidak diperkenankan untuk mempertanyakan atau mengganggu teritorial suatu negara dan tidak melakukan intervensi.

Menurut Jenie, negara-negara anggota PBB sebetulnya mendukung integritas teritorial Indonesia. Bahkan Sekretaris Jenderal PBB Kofi Annan sewaktu bertemu Megawati Soekarnoputri menegaskan kembali dukungan anggota PBB atas wilayah Indonesia.

Soal Timor Leste, sudah disepakati, perpanjangan Misi PBB di Timor Leste (UNMISET) setahun lagi, hingga Mei 2005. Ini merupakan perpanjangan terakhir. Keputusan tersebut semakin memperlihatkan perkembangan positif yang terjadi antara hubungan Indonesia dan Timor Leste serta memperlihatkan semakin membaiknya situasi di bekas propinsi ke-27 RI.

Untuk ke depan, Indonesia dan negara-negara berkembang lainnya menghendaki agar komitmen yang sudah dicapai dalam konferensi-konferensi sebelumnya segera diimplementasi. Karena tanpa implementasi yang konkret, komitmen tidak ada artinya.

Perwujudan itu semakin penting karena pada 2005 akan diadakan deklarasi milenium dan sasaran pembangunan milenium. Tahun depan sidang Majelis Umum akan dihadiri tingkat kepala negara dan menjadi kesempatan bagi semua negara untuk melihat kemajuan dan usaha setiap negara dalam mencapai target pembangunan. "Di sana para kepala negara dan pemerintahan diharapkan komitmen bersamanya untuk mencapai sasaran pembangunan secara terencana dan terkoordinasi," tambahnya.

Dalam kaitan ini juga sangat penting soal reformasi PBB. Sekjen PBB membentuk panel tingkat tinggi untuk menyusun respon kolektif yang perlu dilakukan negara-negara dalam menanggapi tantangan yang lama dan ancaman yang baru, seperti terorisme.

Bagi Indonesia, PBB tetap merupakan sarana penting bagi pelaksanaan politik luar negeri. Karena itu kehadiran Indonesia merupakan suatu sarana agar kepentingan Indonesia dalam pembicaraan global tetap diakomodasi.

Dalam masalah reformasi PBB, dari segi substansi dan fundamental belum memperlihatkan kemajuan. Reformasi PBB yang terdiri atas tiga bagian: reformasi Dewan Keamanan, Majelis Umum dan Sekratariat PBB, belum bergerak.

Belum dicapai kesepakatan perluasan keanggotaan tetap dan tidak tetap di DK PBB. Demikian pula belum dicapai soal hak veto yang bagi Indonesia tidak demokratis dan harus ditinjau kembali.

Tapi kalau dilihat dari aspek prosedural telah tercatat beberapa langkah penting. Misalnya, DK PBB lebih terbuka khususnya dalam mengkomunikasikan hasil-hasil dan situasi di dalam DK dengan Majelis Umum. Dulu hal ini belum pernah terjadi.

Sedangkan di Majelis Umum, kini berhasil diupayakan perampingan agenda pembicaraan sehingga bisa lebih efektif. Untuk masalah-masalah yang berkelanjutan tidak perlu lagi dijadikan agenda pembicaraan tiap tahun, cukup dua atau tiga tahun sekali.u


Last modified: 28/5/04