SUARA PEMBARUAN DAILY

Biaya Perjalanan Haji 2005 Hanya Turun Rp 60 Ribu

JAKARTA - Pemerintah dan DPR sepakat menurunkan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) untuk musim haji tahun 2005. Penurunan itu sebesar US $ 6,77 (setara Rp 60 ribu) untuk komponen yang dibayarkan dalam dolar seperti penerbangan dan keperluan jemaah di Arab Saudi.

Sementara untuk komponen yang dibayar dalam rupiah, seperti pengurusan visa dan BPIH turun Rp 4.250. Calon jemaah haji dapat segera melunasi BPIH yang sudah ditentukan di Bank Penerima Setoran (BPS). Setoran dapat dalam mata uang rupiah, dolar dan riyal. Demikian keputusan rapat penentuan BPIH antara Komisi VI DPR RI dan Menteri Agama Said Agil Husin Al Munawar yang berlangsung di Jakarta, Kamis (27/5).

Dikatakan Said Agil, bila calon jemaah haji melunasi BPIH dalam rupiah, maka biaya yang dikenakan sesuai kurs dolar pada hari tersebut. "Kita berharap nilai dolar tidak melambung supaya penurunan BPIH yang kita lakukan dapat dirasakan masyarakat. Tapi saya optimis dolar tidak naik supaya jemaah tidak terbebani. Niat jemaah kan ibadah, semoga saja tidak dipersulit," katanya.

Pelunasan BPIH dapat dilakukan setelah hasil rapat tersebut diterbitkan dalam sebuah Keputusan Presiden (Keppres). Diperkirakan pertengahan Juni Keppres tersebut sudah turun. Setelah itu calon jemaah haji dapat melakukan pelunasan dalam kurun waktu satu bulan.

BPIH yang ditentukan untuk musim haji tahun 2005 berdasarkan zona, Untuk zona I, BPIH sebesar US $ 2.571,23 zona II US$ 2.668,23 dan zona III US $ 2.768,23. Sementara biaya administrasi yang dikenakan Rp 963.266 untuk semua zona.

Perbedaan biaya berdasarkan zona berdasarkan lamanya waktu terbang dari embarkasi menuju Arab Saudi. Zona I yaitu jemaah yang berangkat dari Embarkasi Aceh, Medan dan Batam. Zona II meliputi Embarkasi Jakarta, Solo dan Surabaya danZona III meliputi Embarkasi Balikpapan dan Makassar.

Awalnya Panitia Kerja (panja) BPIH 2005 yang terdiri dari pemerintah dan DPR, berharap perbedaan besaran BPIH bukan berdasarkan zona, tetapi embarkasi. Ternyata penawaran yang diajukan pihak penerbangan bila biaya penerbangan sesuai dengan lamanya jam terbang, tidak dapat menurunkan BPIH. "Malahan mereka meminta kenaikan bila biaya penerbangan berdasarkan embarkasi. Akhirnya kita sepakati per zona sehingga tidak ada kenaikan," kata Said.

Dalam laporannya Ketua Panja, Anwar Arifin menyatakan salah satu komponen yang secara signifikan menurunkan BPIH adalah penurunan jumlah petugas kloter dan nonkloter. "Petugas kita rampingkan dari 3.200 orang menjadi 2.691 orang. Pengurangan ini sangat efisien karena dapat menurunkan biaya dari banyak segi, seperti konsumsi, honorarium, akomodasi," ujarnya.

Dalam pertemuan tersebut disepakati masih diperlukan pemantau haji dari DPR RI. Tetapi semua pembiayaan dibebankan pada APBN DPR RI.

Biro

Sementara itu secara terpisah Direktur Pelayanan Haji dan Umrah Nurdin Nasution menyatakan minggu depan Departemen Agama akan mengeluarkan SK menutup 22 biro perjalanan ibadah haji. Duapuluh dua biro tersebut ditutup sesuai masukan dari pemerintah Arab Saudi bahwa jemaah umrah tahun 2004 dari 22 biro tersebut tinggal di Arab Saudi melebihi batas izin (over stayed). "Mereka melakukan kesalahan dan tergolong pelanggaran berat sehingga langsung kita tindak tegas," katanya.

Mengenai nasib calon jemaah haji yang berangkat dengan menggunakan 22 biro tersebut, Nurdin menjelaskan jemaah tidak akan menjadi korban. Jemaah yang namanya sudah tercantum dalam daftar jemaah haji tahun 2005 akan dialihkan kebiro lain. (AS/N-5)


Last modified: 28/5/04