SUARA PEMBARUAN DAILY

Bermasalah, Kredit Mandiri ke Empat Pengusaha

Kredit Bermasalah Mandiri Rp 6,479 Triliun atau 8,84 Persen

JAKARTA - Direksi PT Bank Mandiri Tbk diduga memberikan kemudahan penyaluran kredit kepada beberapa pengusaha sehingga kredit yang disalurkan dalam waktu satu tahun kolektibilitasnya sudah masuk kategori tiga atau kurang lancar.

Dokumen yang diperoleh Pembaruan dari Gerakan Rakyat Anti Koruptor (Gerak) tertanggal 14 Oktober 2003 lalu menyebutkan beberapa contoh kredit bermasalah yang terjadi di Bank Mandiri.

Kredit-kredit tersebut antara lain kepada Group Domba Mas di bawah pimpinan Soetanto Lim sebesar Rp 1,15 triliun. Selain mendapat kredit dari Mandiri, Domba Mas juga mendapat kredit dari Bank Rakyat Indonesia (BRI) sebesar Rp 700 miliar.

Dikatakan, Domba Mas Group kembali mengajukan kredit tambahan sebesar Rp 400 miliar kepada BRI dan Rp 600 miliar kepada Mandiri, sekalipun kredit yang diberikan terdahulu dalam waktu setahun kolektibilitasnya sudah kurang lancar. Permohonan kredit tambahan ke BRI tidak disetujui, sedangkan kredit tambahan ke Mandiri sudah diinstruksikan oleh direksi untuk direalisasikan.

Selain kepada Group Domba Mas, dua pengusaha lainnya yang memperoleh kredit dari Bank Mandiri adalah Oesman Sapta, yang juga Ketua Umum Partai Persatuan Daerah (PPD) sebesar Rp 400 miliar, serta ke Habil Marati yang juga fungsionaris DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP) sebesar Rp 300 miliar.

Oesman Sapta yang dihubungi lewat telepon selularnya belum bersedia memberikan penjelasan tetapi ia berjanji akan memberikan keterangan Jumat siang.

Kredit yang diberikan kepada Habil yang menjadi anggota Komisi IX DPR dari Fraksi PPP, digunakan untuk proyek pemrosesan coklat, pabrik seng, pembibitan udang, dan pengalengan ikan di mana diduga proyek tersebut fiktif, sehingga saat ini tidak ada yang berjalan dan berpotensi menjadi kredit macet. Habil Marati tidak bisa dihubungi lewat telepon selularnya. Penerima telepon mengaku bukan Habil Marati.

Sementara sumber Pembaruan yang lain menyebutkan, adanya kredit kepada pengusaha nasional Abdul Latief senilai Rp 720 miliar, yang juga bermasalah. Kredit itu digunakan untuk mengembangkan pusat perbelanjaan Pasaraya senilai Rp 400 miliar dan Stasiun Televisi Lativi senilai Rp 320 miliar.

Corporate Secretary A Latief Corportion, Dian Zulkarnaen yang dihubungi mengatakan, VP A Latief Corporation, Harun yang akan memberikan penjelasan megnenai hal ini. Namun hingga berita ini diturunkan pukul 11.30 WIB, belum ada penjelasan.

Sebelumnya, data yang diperoleh Pembaruan di DPR menunjukkan rasio kredit macet (non performing loan/ NPL) Bank Mandiri per 31 Desember 2003 dari tiga segmen yakni korporasi, komersial, dan konsumer, yang masuk kolektibilitas tiga jumlahnya mencapai Rp 1,635 triliun, kredit yang masuk kolektibilitas empat sebesar Rp 1,433 triliun, dan yang masuk kolektibilitas lima mencapai Rp 3,411 triliun, sehingga totalnya mencapai Rp 6,479 triliun atau 8,84 persen dari total kredit yang disalurkan sebesar Rp 73,311 triliun.

Dari jumlah kredit tersebut, Rp 21,66 triliun merupakan kredit ke debitor ex legacy atau kredit macet sebelum bank tersebut dimerger pada bulan Oktober tahun 1999. Sedangkan kredit murni yang disalurkan oleh manajemen Rp 42,31 triliun dan kredit yang dibeli dari BPPN totalnya mencapai Rp 9,34 triliun.

Wakil Direktur Utama Bank Mandiri, I Wayan Pugeg yang dikonfirmasi seusai rapat dengar pendapat dengan sub komisi perbankan Komisi IX DPR, Kamis (27/5) mengatakan, perkembangan penyelesaian NPL akan diumumkan dalam satu dua hari ini. "Nanti sebentar lagi akan diumumkan laporan keuangan dan masalah NPL, mungkin dalam satu dua hari ini," kata Pugeg. (BD/N-3)


Last modified: 28/5/04