SUARA PEMBARUAN DAILY

Peningkatan Harga Minyak dan Depresiasi Nilai Tukar Rupiah

Oleh Iskandar Simorangkir

SAAT ini perekonomian dunia diwarnai dengan rontoknya pasar keuangan hampir di seluruh negara. Harga saham hampir di seluruh bursa dunia anjlok dan sebagian besar nilai tukar mata uang dunia terhadap mata uang dolar Amerika Serikat (AS) merosot tajam. Bahkan di dalam negeri, rupiah terdepresiasi menembus batas psikologis Rp 9.000 per dolar AS.

Guncangnya pasar keuangan global tersebut tidak terlepas dari rencana Bank Sentral AS untuk meningkatkan suku bunga. Kondisi tersebut diperparah lagi dengan tajamnya peningkatan harga minyak di pasar internasional dan rencana perlambatan pertumbuhan ekonomi Cina.

Dampak dari ketiga faktor tersebut memang sukar diprediksikan, tetapi belajar dari pengalaman masa lalu, peningkatan harga minyak yang terlalu tinggi dan krisis keuangan dapat mengakibatkan perekonomian global jatuh ke dalam resesi ekonomi.

Tren peningkatan harga minyak telah dirasakan sejak akhir tahun lalu dan pada minggu ketiga Mei. Harga minyak mentah di New York mencapai puncaknya dengan harga lebih dari US$ 40 per barel, tertinggi dalam 21 tahun terakhir. Peningkatan tersebut seiring dengan berkurangnya produksi minyak Venezeula dan Irak karena perang, serta menipisnya persediaan minyak negara-negara anggota OECD karena tingginya kebutuhan, khususnya sejak perekonomian dunia menggeliat kembali.

Harga minyak menunjukkan kecenderungan peningkatan dan bertahan pada level yang cukup tinggi. Kondisi itu apabila sepenuhnya diserahkan kepada mekanisme pasar tanpa ada campur tangan OPEC atau produsen minyak lainnya, dapat mendorong harga minyak menjadi lebih tinggi lagi.

Peningkatan harga minyak yang tinggi tersebut menimbulkan kekhawatiran akan terulangnya kembali resesi ekonomi dunia sebagaimana terjadi pada era akhir 1980 dan awal 1990. Peningkatan harga minyak pada masa tersebut, mengakibatkan naiknya biaya produksi dan inflasi di negara-negara maju, sehingga permintaan barang-barang secara global menurun. Sebagai dampaknya banyak perusahaan yang mengalami kebangkrutan, sehingga perekonomian dunia mengalami resesi.

Ekonomi Global

Pada saat yang bersamaan, muncul gejala memanasnya (overheating) perekonomian global, yang terlihat dari data World Economic Outlook IMF, April 2004. Berdasarkan data tersebut, perekonomian dunia pada 2004 tumbuh lebih cepat, yakni 3,5 persen dari perkiraan sebelumnya yang hanya 2,9 persen.

Pertumbuhan itu dimotori oleh tiga negara utama, yaitu AS, Jepang dan Inggris. Pertumbuhan ekonomi AS diperkirakan mencapai 4,6 persen pada 2004 dari perkiraan sebelumnya 3,9 persen. Data tersebut juga ditunjang dengan data penyerapan tenaga kerja AS April 2004, yang mencapai 288 ribu orang, jauh di atas perkiraan sekitar 165 ribu orang.

Menggeliatnya perekonomian dunia juga ditunjukkan oleh perekonomian Jepang, Inggris dan negara-negara Asia lainnya. Bahkan pertumbuhan ekonomi Cina diperkirakan akan mendekati angka dua digit jika tidak ada intervensi pemerintah untuk membatasi pertumbuhan tersebut.

Kondisi overheating itu membuat gerah beberapa bank sentral dunia. AS telah mengirimkan sinyal akan segera meningkatkan suku bunga Federal Fund Rate. Tingkat suku bunga Fed Fund sebesar 1 persen bertahan sejak tanggal 25 Juni tahun lalu, dan merupakan suku bunga terendah dalam 45 tahun terakhir. Namun meningkatnya tekanan inflasi akibat kondisi perekonomian overheating, mengakibatkan suku bunga riil di AS sudah berada di bawah nol persen.

Bank sentral di negara-negara adidaya lainnya juga telah mengirimkan isyarat serupa dan bahkan telah meningkatkan suku bunganya. Bank Sentral Inggris (Bank of England) pada 6 Mei 2004 telah menaikkan suku bunga benchmark repo rate menjadi 4,25 persen dari sebelumnya 4 persen.

Hal tersebut, telah membentuk ekspektasi pelaku pasar bahwa kebijakan tersebut akan meningkatkan arus modal ke AS, sehingga mendorong pasar uang akan semakin bergairah. Sebagai dampaknya, nilai tukar AS menguat terhadap sejumlah mata uang di dunia. Penguatan tersebut semakin tajam karena diikuti sikap para spekulan valuta asing untuk menangguk keuntungan dari paniknya pasar. Kemungkinan peningkatan suku bunga mengurangi gairah perdagangan di pasar modal, sehingga indeks harga saham di pasar modal dunia anjlok.

Dampak ke Indonesia

Gejolak di pasar keuangan global telah menjalar dengan cepat ke pasar keuangan Indonesia. Indeks harga saham di Bursa Efek Jakarta (BEJ) menurun sebagaimana bursa saham di dunia. Bahkan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS mengalami depresiasi dan menembus batas psikologis Rp 9.000 per dolar AS, serta sempat bertahan di atas Rp 9.200 per satu dolar AS.

Berdasarkan kajian empiris, depresiasi rupiah satu persen dapat mengakibatkan terjadinya inflasi antara 0,1 persen dan 0,2 persen. Jika nilai tukar bertahan di atas Rp 9.000 per dolar AS pada tahun ini, inflasi Indonesia yang berasal dari melemahnya nilai tukar dapat meningkat antara 1 persen dan 2 persen. Peningkatan laju inflasi akan menurunkan daya beli masyarakat dan harga pokok penjualan perusahaan. Pada gilirannya dapat menurunkan kegiatan ekonomi.

Selain itu, dengan melemahnya nilai tukar, beban utang luar negeri, baik swasta maupun pemerintah, akan meningkat sebesar nilai depresiasi. Belajar dari pengalaman krisis 1997/1998, depresiasi yang cukup besar dapat mengancam pemulihan ekonomi Indonesia.

Hal yang tidak kalah membahayakan perekonomian Indonesia, adalah meroketnya harga minyak mentah di pasar dunia. Dengan posisi Indonesia saat ini sebagai net oil importer, kenaikan harga minyak justru akan memberatkan APBN dan perekonomian nasional. Kenaikan harga minyak hingga mencapai US$ 41 per barel akan menambah beban fiskal. Karena setiap kenaikan harga minyak US$ 1 per barel akan menambah beban subsidi hampir Rp 1,9 triliun.

Dengan asumsi harga minyak di APBN sebesar US$ 22 per barel dan harga minyak Indonesia bertahan pada harga US$ 33 per barel, tambahan subsidi yang menjadi beban pemerintah sebesar Rp 20,9 triliun, atau secara total subsidi yang menjadi beban APBN sebesar Rp 35,4 triliun.

Sementara jika seluruh kenaikan harga minyak menjadi beban masyarakat, setidaknya pemerintah akan menaikkan harga minyak rata-rata 50 persen. Peningkatan harga minyak tersebut tentunya dapat mengakibatkan meroketnya harga-harga di dalam negeri dan resesi ekonomi Indonesia, serta gejolak sosial di dalam negeri.

Untuk mencegah kedua faktor tersebut, pemerintah dan Bank Indonesia (BI) perlu mengarahkan kebijakannya untuk menstabilkan nilai tukar dan mencegah dampak negatif kenaikan harga minyak. Di sisi kebijakan fiskal, hendaknya dihindarkan pengeluaran-pengeluaran yang bersifat konsumtif khususnya terkait dengan kebijakan populis untuk menarik perhatian massa dalam rangka kepentingan pemilu.

Defisit fiskal yang berlebihan dapat meningkatkan permintaan di dalam negeri sehingga dapat meningkatkan likuiditas rupiah di pasar keuangan. Likuiditas yang berlebihan, akan sulit mengendalikan pasar, khususnya terkait dengan perilaku para spekulan.

Selain itu, hendaknya dihindarkan kenaikan harga minyak yang terlalu besar. Secara teoritis, subsidi memang menimbulkan distorsi ekonomi dan semakin beratnya beban APBN. Tetapi dampak peningkatan harga minyak juga dapat mengakibatkan tingginya gejolak sosial, apalagi menjelang pemilihan presiden.

Belajar dari pengalaman, kejatuhan pemerintahan Orde Baru tidak terlepas dari kebijakan pemerintah untuk meningkatkan harga minyak. Sehubungan dengan hal tersebut, kebijakan peningkatan harga minyak jangan terlalu reaktif. Peningkatan harga minyak perlu dikaji secara hati-hati dengan melihat arah perkembangan harga minyak ke depan dan kemungkinan sumber ketidakefisienan biaya produksi selama ini. Mengingat rentannya situasi politik menjelang pemilu maka kebijakan optimal yang dapat dilakukan pemerintah adalah penundaan sementara kenaikan harga minyak.

Di sisi kebijakan moneter, BI hendaknya mengarahkan kebijakannya untuk memotong atau mencegah perilaku spekulan di pasar uang dan pasar valuta asing. Perilaku fund manager yang bersifat spekulatif dapat mengakibatkan nilai tukar rupiah anjlok dan pasar keuangan di dalam negeri goyah. Kebijakan moneter yang mengakibatkan meningkatnya likuiditas di pasar uang, hendaknya dihindarkan. Misalnya dengan menghindarkan penurunan suku bunga hingga pasar keuangan global dan dalam negeri tenang kembali.

Seiring dengan mulai meningkatnya tekanan inflasi di dalam negeri, suku bunga riil cenderung turun dan mendekati nol persen. Suku bunga riil deposito pada Maret 2004 tercatat 0,75 persen, menurun dibandingkan bulan sebelumnya yang tercatat 1,39 persen. Penurunan suku bunga lebih lanjut dapat memicu terjadinya arus modal keluar (capital flow), sehingga membahayakan pemulihan ekonomi.

Kebijakan yang tidak kalah pentingnya adalah mengawasi dan membatasi kegiatan spekulasi terhadap rupiah oleh bank-bank asing maupun bank devisa nasional. Walaupun Indonesia menganut sistem devisa bebas, pembatasan kegiatan spekulasi oleh bank-bank perlu dibatasi untuk menghindarkan dampak negatif rupiah terhadap perekonomian nasional.

Penulis adalah

peneliti di Pusat Pendidikan dan Studi Kebanksentralan Bank Indonesia.


Last modified: 28/5/04