SUARA PEMBARUAN DAILY

Malang 90 Tahun, Julukan Paris van Java Tinggal Nama

Istimewa

Kota Malang tempo dulu

HARI Kamis 1 April 2004, Kota Malang di Jawa Timur (Jatim), memperingati hari ulang tahun (HUT) ke 90. Bagi sebuah kota yang sebelumnya dikenal para wisatawan mancanegara sebagai kota yang dijuluki Pari Jawa (Paris van Java), usia menjelang satu abad tersebut tentu bukan lagi relatif muda, karena usia negeri ini saja baru menjelang 59 tahun.

Paris van Java pada era tahun 70-an juga lebih dikenal sebagai "Kota Pensiunan", karena paling cocok menjadi tempat tinggal para pensiunan pegawai pemerintah yang menghendaki suasana serba tenang, relatif tidak bising dan jauh dari hiruk pikuk deru mesin-mesin pabrik dan kendaraan bermotor. Kota ini juga menjadi pusat kegiatan pendidikan keagamaan hampir semua agama, (Islam, Katolik, Kristen Protestan dan Budha).

Letak geografis kota yang berada di kawasan "mangkuk" lereng Gunung Arjuno (sisi Utara), Gunung Semeru (Timur) dan Pegunungan Panderman (Barat) itu udaranya relatif cukup sejuk. Terlebih sepanjang ruas jalan-jalan protokol di tengah kota, utamanya daerah pemukiman elite para amtenar, hingga kini masih relatif dipadati pohon-pohon besar jenis palem, trembesi, kecacil, sonokembang dan pohon asam yang menambah pemandangan yang cukup asri.

Para pensiunan pegawai pemerintah, pengusaha, dan para pendeta serta ulama hingga sampai era tahun 80-an masih aman berjalan-jalan menikmati kabut gunung di pagi hari dan kerindangan pepohonan penuh kicauan burung yang terbang bebas tanpa terganggu si pemburu di siang harinya. Ada yang sekedar ingin menikmati masa tuanya tanpa banyak direpotkan urusan duniawi, namun tidak sedikit yang sekedar ingin mengenang perjalanan hidupnya di masa muda, bernostalgia di era perjoeangan tempo doeloe, karena Kota Malang pernah menjadi basis militer Belanda, Jepang dan bahkan sempat berlanjut sebagai basis Makodam V Brawijaya.

Menghilang

Sayangnya, setelah memasuki era modernisasi setiap wilayah terlalu sulit dihindari terjadinya perubahan besar-besaran di segala bidang. Ratusan situs bangunan penuh sejarah, satu persatu mulai menghilang. Pohon-pohon besar pun harus ditebang untuk pelebaran jalan.

Setiap kali ganti manajer (baca; wali kota), ganti pula konsep pembangunan di kota terbesar kedua di Jatim setelah Surabaya itu. Pada umumnya, pemberangusan dan alih fungsi bangunan-bangunan bersejarah itu sangat terkait dengan keinginan sang wali kota yang belum tentu mengenali secara mendalam tentang sejarah (historis) dan karakter kota Malang.

Dari sejumlah pejabat wali kota Malang, yang paling harum namanya di mata penduduk kota yang kini jumlahnya mencapai sekitar 800.000 jiwa, baru ada satu nama, yakni Kolonel (TNI AD) Sugiono, yang lebih dikenal dengan panggilan merakyat, Ebes yang berarti bapak. Wali Kota Sugiono yang kemudian pernah menduduki jabatan Wakil Gubernur Irja (sekarang Papua) itu, hingga kini predikatnya tak pernah tergantikan sebagai Ebes-nya kera Ngalam (bapaknya warga kota Malang). Ebes Sugiono dalam membangun kota Malang berupaya keras tidak sampai melenyapkan situs bangunan bersejarah.

Berbeda dengan Sugiono, pejabat wali kota Malang berikutnya secara atraktif justru memberikan kesan "biasa" menggusur situs bangunan-bangunan bersejarah yang ada di tengah-tengah kota untuk kemudian dibangun menjadi kawasan bisnis strategis. Demi pembangunan modernisasi, keberadaan situs bangunan bersejarah tidak harus dilestarikan dalam bentuk monumental, namun bisa digantikan dengan gambar-gambar dokumentasi kesejarahan.

Dengan demikian, sejak era akhir tahun 80-an, muncul bak jamur di musim hujan berupa bangunan pertokoan dan pusat-pusat perbelanjaan modern. Keberadaan bangunan-bangunan "tua" yang sebenarnya jauh lebih kokoh dibanding warna cat temboknya itu pun harus direlakan untuk ditukargulingkan.

Anehnya, justru pada waktu bersamaan itu pula, Kota Malang dicanangkan dengan program Tri Bina Citra. Artinya, kota Malang dalam setiap pembangunannya harus tetap mengemban citra sebagai kota pendidikan, citra kota industri dan citra kota pariwisata.

Tinggal nama

Modernisasi sebuah kota, diakui banyak pihak tidak akan pernah bisa lepas bebas dari perubahan fisik. Hanya sayangnya, perubahan (pembangunan) fisik kota banyak menyimpang dari tata (ruang) kota, dengan alasan demi peningkatan pendapatan asli daerah (PAD).

Warga masyarakat yang lebih disibukkan dengan kegiatan pemenuhan kebutuhan sehari-hari, sering hanya nggrundel (ngedumel) melihat terjadinya penyimpangan dari program modernisasi kotanya. Jika pejabat teras Pemkot Malang sibuk dengan masalah perubahan tata kota dan peruntukan lahan, maka oknum petugas yang ada di level bawahnya justru ikut menikmati penyimpangan peruntukan lahan secara perorangan demi mendapatkan keuntungan pribadi.

Bantaran sungai (S Brantas, Amprong, dan Metro) yang seharusnya bebas dari segala macam bangunan kecuali jembatan umum, kini justru menjadi lahan pemukiman penduduk. Kalau pun penyimpangan tata ruang itu diketahui pejabat teras dari instansi terkait, jika terendus anggota DPRD setempat, awal mulanya pasti dipermasalahkan. Sayangnya, setelah masyarakat terlupa dengan permasalahan tersebut, instansi dan para anggota dewan malah bersama-sama menutup mata dengan menjadikan pengusaha lahan tersebut sebagai obyek sapi perah bersama. Pengusaha yang sudah faham dengan gaya birokrat setempat dipastikan cepat mengantisipasi dengan upeti. Yang penting rencana proyek yang menyimpangi tata ruang kota itu berhasil ditembusnya.

Demikian pula dengan keberadaan fisik sungai-sungai sekunder dan saluran-saluran air yang ada di tengah kota, utamanya yang paling mencolok di ruas jalan protokol (utama) masuk Kota Malang dari arah Surabaya, mulai Jalan Jenderal A Yani, Jakgung Suprapto hingga Letjen Sutoyo.

Ruas jalan protokol yang dipadati pertokoan, mulai dari buah-buahan hingga mobil, motor beserta aksesorisnya, termasuk usaha AC, oli dan segala macam onderdil, secara perlahan namun pasti, dalam beberapa tahun terakhir mulai tertutup banyak bangunan "jembatan" liar.

Penyimpangan itu dari tahun ke tahun sedemikian mencolok di depan mata. Dampak dari penutupan sungai-sungai tersebut selain sulit dilakukan pembersihan, juga menimbulkan volume penampungan air hujan menjadi terbatas. Tidak pelak lagi, setiap kali hujan lebat sekitar empat sampai lima jam, maka banjir dipastikan merambah bahu jalan protokol dan tingkat ancaman kesehatan warga masyarakat pun menjadi semakin tinggi.

Drs Peni Suparto, Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Kota Malang dengan latarbelakang kampus (dosen Universitas Negeri Malang (UNM) yang sejak Agustus 2003 dilantik sebagai Wali Kota Malang untuk masa jabatan lima tahun, diharapkan mampu merealisasikan program Tri Bina Citra secara konsekuen. Suparto diharap akan menjadi Sugioyono kedua dan tidak seperti pejabat-pejabat sebelumnya yang main gusur bangunan bersejarah dan main tebang pohon pelindung dalam kota.

Warga Kota Malang berharap, realisasi pembangunan yang cenderung berjalan di tempat, namun rela menutup mata mengorbankan faktor lain yang justru sebagai bagian penting dari program itu sendiri, bisa berubah. Kini, kemajuan Kota Malang yang tetap asri, indah dan bisa kembali seperti Kota Parisnya Jawa tempo dulu, ada di pundak Wali Kota.

Pada HUT ke 90 Kota Malang, tantangan utama dewasa ini, selain pada sisi internal Pemkot dituntut peningkatan produktivitas kerja dan kualitas sumber daya manusia (SDM) termasuk moral yang bebas korupsi hingga upaya pengembangan ekonomi kerakyatan dan penguatan unit usaha kelembagaan ekonomi, pemerataan kesempatan pendidikan dengan biaya murah, peningkatan kualitas pendidikan dan pengembangannya, maka yang tidak kalah pentingnya adalah peningkatan kesejahteraan sosial dan pelayanan kesehatan dengan pemantaban pemanfaatan tata ruang berdasar pada kondisi lingkungan. Dirgahayu, Malang.

- PEMBARUAN/ARIES SUDIONO


Last modified: 2/4/04