Kampar - Ribuan masyarakat Kampar, Jumat (2/4) pagi mengadakan doa berupa sholat hajat meminta agar peristiwa lengsernya Bupati Jefrey Noer tidak terjadi lagi. Selain itu menghadapi pemilu, masyarakat dapat mensukseskan pesta demokrasi itu dengan baik, jangan terkotak-kotak. Bertindak sebagai imam dalam sholat hajat itu, Ketua MUI Kabupaten Kampar, Ilyas Bamali.
Turut hadir pula Kapolda Riau Brigjen Pol Deddy S Komarudin serta unsur-unsur pemerintah daerah Kampar, alim ulama, ninik-mamak dan para generasi muda. Ilyas Bamali mengatakan, setelah terjadinya pelengseran Bupati Kampar Jefrey Noer hendaknya masyarakat menatap masa depan dengan lebih baik. Jangan mengingat-ingat masa lalu karena masih banyak tugas-tugas yang harus dikerjakan. Apa yang terjadi hendaknya dijadikan pengalaman kita bersama.
Kapolda Riau mengharapkan agar masyarakat dapat menyukseskan pemilu yang sudah sangat dekat ini. "Berikan suara dan pilihan kita menurut hati nurani masing-masing," ujar Kapolda. Ketua DPRD Kampar, Syaefudin Effendi dalam keterangan kepada Pembaruan menjelaskan, peristiwa yang terjadi Jumat pagi merupakan bukti bahwa masyarakat Kampar tetap menginginkan persatuan. "Kita juga bertekad menyukseskan pemilu, sebab masyarakat tetap menganggap berada di bawah naungan negara kesatuan RI dan bendera Merah Putih. Tidak ada pilihan lain," katanya.
Sementara itu, Gubernur Riau, HM Rusli Zainal, Kamis kemarin mengadakan tatap muka dengan masyarakat Kampar, alim-ulama, ninik-mamak dan unsur pemerintah Kabupaten Kampar. Dalam pesannya, Gubernur meminta supaya masyarakat Kampar sekarang bekerja kembali sebagaimana biasanya. Sebab banyak kekurangan dan ketinggalan yang harus dikejar dengan terjadinya aksi unjuk rasa beberapa waktu lalu yang memakan waktu sebulan. Dengan demikian kita bahu-membahu dan bersatu kembali.
Dalam kesempatan itu, Rusli Zainal selaku pelaksana tugas Bupati Kampar sempat menandatangani sejumlah surat-surat penting yang ada di meja bupati. Dia juga meninjau ruangan bekerja dan berdialog dengan staf di lingkungan pemerintah Kabupaten Kampar. (MUL/N-6)