SUARA PEMBARUAN DAILY

Perumahan Mewah Diamuk Massa

MEDAN - Warga Jl Jamin Ginting, Padang Bulan, Medan Kamis (1/4) dini hari, membakar lima unit buldozer, dua unit truk, gapura, dan base camp milik pengembang perumahan mewah.

Informasi yang diperoleh Pembaruan dari lapangan Kamis pagi, peristiwa tersebut berawal dirobohkannya rumah dan toko salah seorang warga, Yatimin (50) oleh puluhan pemuda yang tidak dikenal sekitar pukul 00.30 Kamis dini hari. Kabarnya, rumah dan toko material Yatimin seluas 1.200 m2 yang berbatasan dengan proyek perumahan itu sudah diincar untuk dibeli oleh pengembang guna memperluas perumahan itu.

"Penyerbuan terjadi dua gelombang. Penyerbuan pertama sekitar pukul 01.00 WIB dini hari, beberapa menit setelah rumah Pak Yatimin, orang yang dihormati warga setempat dirobohkan oleh gerombolan bertopeng. Mereka datang mengenderai mobil angkutan secara begerombol. Saya kira ada seratusan orang. Mungkin inilah yang membuat masyarakat setempat mengamuk. Dan karena masih emosi, kemudian penyerbuan gelombang kedua sekitar pukul 07.00 pagi ," ujar salah seorang saksi mata, Berman Purba kepada Pembaruan di lokasi kejadian.

Polisi berupaya mempertemukan pengembang dengan masyarakat Kamis malam, yang dihadiri pihak kelurahan, kecamatan, dan koramil setempat guna mencapai jalan damai. "Kalau pertikaian makin panjang, semua pihak akan rugi. Pada kasus pembakaran Kamis dinihari, kerugian diperkirakan mencapai miliaran rupiah," kata Kapoltabes Medan Kombes Pol Drs Bagus Kurniawan. Dalam kejadian itu, polisi tidak mengamankan masyarakat yang terlibat .

Hingga Kamis (1/4) siang, para warga masih menguasai kompleks perumahan yang sebelumnya merupakan Asrama Batalyon Kaveleri-6 Serbu, Kodam I/Bukit Barisan itu. Tanah perumahan yang sebelumnya dikuasai oleh Kodam I/BB itu dibeli oleh PT Arga Citra Kurnia (ACK) dengan cara ruislag.

Namun ruislag tersebut sebelumnya dipermasalahkan karena warga setempat mengklaim tanah tersebut merupakan milik masyarakat yang dipinjamkan kepada Kodam I /BB. Sedang pembangunan Perumahan Citra Garden itu, kabarnya merupakan proyek patungan (joint venture) antara PT Ciputra Internasional dengan PT Arga Citra Kurnia (ACK).

Meski begitu, hingga kini belum diketahui secara pasti keterlibatan kedua perusahaan tersebut. (AHS/151)


Last modified: 2/4/04