SUARA PEMBARUAN DAILY

Polisi Kejar Pelaku Penipuan Berkedok Penggandaan Uang

BEKASI - Empat pelaku penipuan berhasil membawa kabur uang tunai Rp 50 juta milik korbannya, Sumin (40), warga Jalan Raya Pulo Gebang, Cakung. Salah satu pelaku yang menipu korban dengan iming-iming penggandaan uang itu berhasil ditangkap, Selasa (30/3) malam, sementara tiga lainnya masih dalam pengejaran Polres Bekasi.

Salah satu pelaku, Tukimin (40), warga Kampung Pekopen, Tambun, Kabupaten Bekasi, ditangkap setelah sebelumnya dijebak aparat Polsek Cakung, Jakarta Timur. Ia kemudian diserahkan ke Polres Bekasi untuk diperiksa lebih lanjut.

Peristiwa itu sendiri berawal dari perkenalan Sumin dengan Tukimin, yang bertugas sebagai pencari korban dalam kelompok penipu penggandaan uang itu. "Saya bertemu dia (Tukimin) pertama kali di lapangan parkir mal Giant, Bekasi, Sabtu (20/3). Dia ketika itu mengajak saya berbincang-bincang dulu, sebelum akhirnya menawarkan bisa menggandakan uang tiga sampai empat kali lipat," kata Sumin.

Untuk meyakinkan korbannya, Tukimin juga membawa beberapa lembar uang kertas palsu sebagai contoh. "Saya sebenarnya tidak terlalu percaya, tapi dia pintar meyakinkan saya. Akhirnya kami buat janji, untuk bertemu lagi pada Jumat (26/3) kemarin, untuk menukarkan uang. Tempatnya di Giant lagi," kata Sumin.

Ketika itu Sumin membawa uang Rp 50 juta untuk ditukarkan dengan uang palsu yang jumlahnya beberapa kali lipat. Ketika itu Tukimin yang hanya bertindak sebagai pencari orang yang mau menukarkan uang, tidak ikut hadir. Pertemuan dihadiri oleh Cecep, Yanto, dan Waluyo, yang menurut Tukimin sebagai pelaku sebenarnya.

Ketiga pelaku yang masih dikejar itu, membawa satu tas penuh berisi uang. "Mereka membuka tas itu di hadapan saya, kelihatan beberapa tumpuk uang Rp 100.000. Tapi saya tidak sempat periksa sampai ke bawah-bawahnya, karena mereka cepat sekali, katanya takut ketahuan pihak berwajib. Cecep sempat menarik beberapa lembar Rp 100.000 dari tumpukan, dan saya cek memang seperti asli, dan di bawah lembaran yang ditarik itu, terlihat juga Rp 100.000, hingga saya percaya saja itu tumpukan uang semua," kata Sumin.

Alhasil setelah diperiksa di rumahnya, Sumin hanya menemukan total Rp 600.000 dari dalam tas travel yang telah ditukarnya itu, sisanya hanya tumpukan potongan kertas koran yang disusun rapi. Ia pun langsung melaporkan kejadian itu ke Polsek Cakung, yang kemudian berhasil menangkap Tukimin.

Polsek Cakung meminta Sumin untuk menghubungi Tukimin, melalui telepon genggamnya. Anehnya, Tukimin tidak merasa curiga sama sekali, dan menyetujui saja, ketika Sumin memintanya datang ke rumah, pura-pura akan menggandakan uang lagi. Tukimin pun ditangkap aparat saat datang ke rumah Sumin, Selasa malam. Namun karena kasus penukaran uang itu terjadi di wilayah Bekasi, kasus itu kemudian dilimpahkan ke Polres Bekasi, termasuk barang bukti dan tersangka, Rabu (31/3) pagi.

Ketika ditangkap, Tukimin mengaku tidak banyak berhubungan dengan tiga tersangka lainnya. "Saya cuma ditugasi sebagai perantara, cari yang mau tukar uang saja," kata lelaki beranak tiga, mantan petugas keamanan Kawasan Berikat Nusantara (KBN) Cakung itu.

"Saya kenal Cecep di diskotek sekitar dua bulan lalu. Waktu itu saya masih jadi satpam di KBN. Dia cerita bisa cetak uang di Australia, saya dikasih lihat banyak sekali lembaran uang yang katanya dia cetak. Lalu dia tawari saya untuk ikut bisnis penggandaan uang. Saya percaya saja ketika itu, makanya saya sampai keluar dari KBN untuk bisnis uang saja," kata Tukimin.

Dia hanya berhubungan dengan para pelaku lainnya melalui telepon, dan jarang bertatap muka. "Saya tidak tahu pasti di mana mereka tinggal, karena biasanya saya cuma telepon-telepon saja. Cuma diminta kasih tahu siapa yang mau tukar uang, di mana tempatnya dan kapan, selebihnya urusan mereka," katanya. (B-14)


Last modified: 2/4/04