UPAYA kabur Gunawan Santosa di Pangkalan Asem, Jalan Cempaka V, Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Selasa (30/3), belum terungkap tuntas.
Penyidikan kasus itu oleh tim gabungan Polda Metro Jaya dan Polres Jakarta Pusat, sampai Kamis (1/4) pagi, baru menetapkan dua tersangka.
Dua tersangka itu adalah petugas Kejaksaan Negeri Jakarta Utara yang mengawal terdakwa kasus pembunuhan bos PT Asaba Boedyharto Angsono dan Serka TNI Edi Siyep itu dari Rutan Salemba menuju Kantor Pengadilan Negeri Jakarta Utara. Kedua petugas itu, Sukriswan dan Padmawinata, diduga mengetahui upaya kaburnya Gunawan.
Skenario Lain?
Yang menjadi pertanyaan -setidaknya satu dua hari ini- apakah upaya pelarian itu murni ide Gunawan atau ada skenario lain. Artinya, ada pihak atau kelompok yang menjebak Gunawan seolah-olah memberinya peluang kabur, namun dalam kenyataannya justru pihak itu punya kepentingan ingin menghabisi Gunawan.
Dugaan ada pihak yang menginginkan kematian Gunawan itu tersirat dari tanda tanya yang muncul di benak Alamsyah Hanafiah, pengacara Gunawan. Mengapa Gunawan tertembak, sementara saksi mata di lapangan tak ada yang melihat ia ditembak?
Alamsyah juga menyatakan, kecil kemungkinan kliennya mencoba bunuh diri. Mengapa harus kabur kalau akhirnya mau bunuh diri?
Dari keterangan Gunawanlah baru akan terungkap siapa yang menembaknya, siapa pemilik senjata api genggam Barreta -lengkap dengan empat peluru-, dari mana ia mendapat telepon genggam, uang Rp 35.920.000, dan tiga borgol.
Sejumlah barang bukti yang ditemukan di tangan Gunawan itulah yang mengarahkan kesimpulan, upaya pelarian Gunawan sudah direncanakan secara matang. Termasuk ia lolos dari mobil tahanan di dekat pangkalan ojek.
Soal apakah ada pihak yang menginginkan kematian Gunawan memang masih belum jelas. Namun, upaya untuk kabur dengan bantuan pihak ketiga tampaknya bukan hal baru bagi Gunawan. Ia bisa dianggap piawai mengatur strategi menghilangkan jejak.
Ia pernah ditangkap Tim Buser Polres Jakbar di Parakan Salak, Sukabumi, Jawa Barat, 27 Juni 2002, berkaitan dengan kasus penggelapan uang perusahaan, Rp 25 miliar. Pada kasus itu ia divonis kurungan dua tahun enam bulan.
Gunawan dipenjara di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kuningan, Cirebon, Jawa Barat. Anak dari pasangan Mulyati dan Lukman Santosa itu berhasil kabur dari LP dengan membobol atap tahanan, 15 Januari 2003.
Petugas gencar mengejar Gunawan, namun gagal. Upaya penyergapan terhadap Gunawan di Vila Kupu-Kupu Cidahu, Sukabumi, 13 Februari 2003, gagal. Penggerebekan yang melibatkan tim gabungan petugas LP Kuningan dan anggota Serse Polres Sukabumi itu tidak menemukan Gunawan.
Dugaan Balas Dendam
Mengapa Gunawan kabur? Kerabat Boedyharto Angsono meyakini, Gunawan hendak membalas dendam. Keyakinan itu muncul karena berkali-kali Gunawan mengancam keluarga pengusaha alat-alat perkantoran itu.
Kejadian Direktur Keuangan PT Asaba, Paulus Tedjakusuma, ditembak orang tak dikenal Juni 2003, menguatkan dugaan Gunawan telah melakukan aksi balas dendamnya.
Puncak kecurigaan muncul ketika Boedyharto dan pengawalnya ditembak. Pada rekonstruksi penembakan, Gunawan menyaksikan para pengawalnya menembak mantan mertuanya itu.
Lima Paspor
Ketika ia menjadi buronan sebagai tersangka pembunuh Boedyharto, pria berkulit putih itu mengantongi lima paspor dengan identitas berbeda.
Ia dikabarkan berpindah-pindah ke enam lokasi di Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jakarta. Bahkan ia melakukan operasi plastik guna mengelabui petugas.
Kelicinan Gunawan tak sampai di situ. Ketika tertangkap di Kompleks Griya Kemayoran, Jalan Industri Raya No 9-11, Gunung Sahari, Jakarta Pusat, 12 September 2003, Gunawan masih sempat menawarkan uang sogok Rp 60 juta kepada polisi yang menangkapnya.
Dalam pemeriksaan di Polda Metro Jaya, ia dikabarkan sempat berlagak seperti orang tak waras. Polah Gunawan tak membuat ia bebas dari jerat hukum. Kasus penembakan terhadap Paulus dan Boedyharto tetap disidangkan.
Ulah Gunawan itu seolah luput dari perhatian aparat, sehingga Gunawan berupaya kabur Selasa lalu. Semestinya lolosnya Gunawan dari LP Kuningan menjadi pengalaman mahal bagi aparat Polri, Kejaksaan, LP atau pihak terkait lainnya.
Patut disayangkan, ketika tahanan itu mencoba kabur, pihak yang terkait dengan kejadian itu malah saling menyalahkan, seolah berupaya cuci tangan.
- PEMBARUAN/GARDI GAZARIN