Oleh Happy Susanto
EMILU 2004 bisa menjadi turning point proses perubahan kedua sejak reformasi ini bergulir. Banyak harapan yang muncul dalam benak hati kita, mudah-mudahan pemilu kali ini benar-benar akan menghasilkan perubahan yang signifikan menuju Indonesia yang baru, maju, dan berperadaban. Dengan optimisme yang tinggi siapa tahu ini akan bisa kenyataan yang pasti.
Hanya, selama ini kita selalu diliputi rasa dendam atas sejarah masa lalu yang buruk sehingga menyebabkan ketiadaan keterbukaan hati kita untuk melangkah menuju kebersamaan hidup. Jika memori kita selalu dikurung oleh rasa dendam maka kapan kita bisa beranjak agar bisa bergeliat untuk membangun "Indonesia baru".
Bukan berarti kita lantas melupakan masa lalu yang kelam itu. Sejarah masa lalu itu kita jadikan pelajaran di masa kini dan juga pada masa-masa mendatang agar kesalahan itu tidak terulang kembali. Tidak melupakan, alias mengingatnya bukan berarti kemudian akan selalu membuat rasa dendam dan kecurigaan yang tidak mendasar pada diri kita -walaupun berposisi sebagai korban atas kejadian tersebut. Sebagai bangsa yang pemaaf adalah bentuk kedewasaan dalam menyikapi perubahan kondisi yang ada.
Memaafkan bukan berarti kejahatan dan kesalahan itu kita biarkan. Proses pengadilan dan hukuman sebagai jalan hakiki untuk mencari keadilan dan kemanusiaan memang sangat penting untuk dilakukan, tapi kita pun tidak bisa menampik realitas kebutuhan umat manusia dalam upaya menatap proses perubahan ke depan. Sehingga, kasus-kasus masa lalu dijadikan sebagai bahan pelajaran bersama dengan ''menutup''-nya sementara waktu. Di sini rekonsiliasi menjadi sebuah jalan yang sangat penting dengan pengertian mendamaikan diri terhadap masa lalu, membuka diri menuju kebersamaan, dan menatap masa depan yang cerah. Rekonsiliasi yang damai bukan berarti berkompromi dengan kejahatan-kejahatan masa lalu itu sendiri.
Kebersamaan
Langkah itu telah dilakukan dalam bentuk pertemuan bersama yang bernama Forum Silaturahmi Anak Bangsa (FSAB) pada 5 Maret 2004 di Hotel Hilton Jakarta. Hadir pada pertemuan itu di antaranya, Amelia Yani (puteri Jenderal A Yani), Ilham Aidit (putera DN Aidit), Sarjono Kansuwirjo (putera tokoh DI-TII Kartosuwirjo), keluarga tokoh PKI Nyoto, Ilya Arselan (cucu H Agus Salim), Sugiarto (cucu Tengku Daud Beureu'eh), mantan Wakil Ketua MPR Letjen TNI (Pur) Agus Widjojo Sutojo, dan sebagainya. Pertemuan itu ingin memberikan perspektif dan langkah baru bagi konstruksi berpikir dan olah rasa kebersamaan bangsa ini menuju perubahan dan masa depan yang lebih baik.
Seperti diulas dalam harian ini (5/3), anak dan keluarga korban pertikaian politik masa lalu itu mengimbau bangsa Indonesia untuk menghilangkan dendam sejarah. Mereka mengajak bangsa Indonesia untuk memahami tragedi masa lalu sambil merumuskan upaya bersama menatap masa depan dengan lebih baik. FSAB juga mencanangkan ikrar untuk menghargai kesetaraan segenap warga negara Indonesia, menghormai HAM, dan perbedaan setiap warga nagara dalam kehidupan bersama sebagai bangsa Indonesia, serta bersikap tidak mewarisi konflik dan tidak membuat konflik baru.
Ada banyak catatan sejarah masa lalu yang perlu dilakukan upaya rekonsiliati. Menurut catatan Lembaga Studi Advokasi (Elsam), seperti dikutip Kompas (3/3/2004), bisa disebutkan di sini, yaitu: pembunuhan dan penghilangan paksa dalam operasi militer terbatas di Aceh dan Irian Jaya (1976-1983), pembunuhan misterius terhadap kaum kriminal di berbagai kota (1983-1986), peristiwa Tanjung Priok (1984), penangkapan dan penyiksaan Kelompok Usro (1985-1988), peristiwa Lampung (1989), penyiksaan dan pembunuhan terhadap Jemaat HKBP (1992-1993), Haor Koneng, Majalengka, Jawa Barat (1993), pembunuhan petani Nipah (Madura, 1993), Operasi Militer II di Aceh (1989-1998), pembunuhan di Irja (1994-1995), peristiwa 27 Juli (1996), Kerusuhan Mei (1998), Tragedi Semanggi I dan I, kasus Timor Timur, dan pelanggaran berat di Aceh dan Papua saat ini.
Deretan catatan sejarah itu memang membuktikan suasana psikologis dan traumatik pada beberapa korban kejahatan masa lalu. Rekonsiliasi yang kini sedang didengungkan harus bisa memecah problem psikologis bangsa ini. Pertemuan FSAB itu sangat penting untuk menumbuhkan rasa kebersamaan dan menghilangkan berbagai rasa dendam dan kecurigaan antar sesama bangsa sendiri. Amat sulit memang membuat hati ini bisa terbuka dengan penuh lapang dada.
Hanya dengan penuh rasa keikhlasan dan sikap untuk saling memaafkan, rasa dendam bisa segera dihilangkan agar kita bisa memikirkan langkah maju di masa depan. Ada banyak problem yang kini sedang menantang perhatian kita bersama, apalagi di masa-masa yang akan datang. Untuk itulah, kita perlu menjadi bangsa yang pemaaf. Bukan berarti memaafkan lantas kesalahan begitu saja dilupakan. Kesalahan dijadikan pelajaran.
Rekonsiliasi yang didasarkan atas pemberian maaf bangsa terhadap kejahatan berat masa lalu (yang tidak berarti melupakan begitu saja) bertujuan agar kita mampu bertanggung jawab mencegah terulangnya kembali kejahatan yang sama di hari-hari mendatang.
Rekonsiliasi mempunyai dua makna, yaitu amnesti dan non-eksekusi. Yang pertama adalah bentuk pengampunan bagi pelaku kejatahan masa lalu. Sedang yang kedua target utamanya bukan mencari keadilan, tapi upaya menyelamatkan masa depan yang lebih adil dan sejahtera bagi generasi mendatang bangsa. Makna rekonsiliasi yang kedua sangat relevan dengan kondisi saat ini di mana seluruh komponen bangsa sepertinya perhatian mereka terpusat pada perhelatan akbar pemilu 2004.
Menatap ke Depan
Apa yang bisa kita harapkan hasil dari Pemilu 2004 nanti? Tentu kita berharap Pemilu 2004 ini akan menghasilkan perbaikan kondisi yang signifikan. Isu-isu yang diangkat pada momen kali ini tidak terjebak pada pengungkitan masa lalu yang selalu tak berkesudahan ujung pangkal persoalannya. Padahal, isi kepala kita telah ditumpuk dengan banyak persoalan baru, yang akhirnya terkesan tidak ada yang terselesaikan dengan baik.
Masing-masing individu atau kelompok berkepentingan untuk mempersoalkan masa lalu tanpa alasan yang jelas. Lambat laun, masalah-masalah yang merupakan imbas dari kesalahan sejarah masa lalu menyebabkan pikiran kita terpecah belah sehingga perhatian pada kondisi kekinian dan masa depan kurang terfokus.
Sangat tidak mustahil, isu-isu masa lalu akan kembali dihadirkan oleh beberapa peserta Pemilu 2004. Rasa dendam dan kecurigaan kembali merebak untuk menjual kepentingan mereka pada proses kampanye dan berbagai kegiatan seputar Pemilu 2004. Isu itu sengaja dijual agar masyarakat merasa perlu mempermasalahkan beberapa kasus yang dulu pernah mencuat. Padahal, boleh jadi isu itu tidak secara murni dimaksudkan untuk mengungkap keadilan tapi demi kepentingan sesaat.
Untuk membangun upaya rekonsiliasi agar kita bisa menatap ke depan, alangkah baiknya apabila kita perlu belajar dari pengalaman rekonsiliasi di Afrika Selatan. Dengan jiwa besar, mantan Presiden Afsel, Nelson Mandela, yang walau disiksa 27 tahun dipenjara, tapi setelah apartheid bubar mereka melupakan dendam dan mencoba membangun Afsel baru.
Afsel menggunakan konsep rekonsilasi "dejuntafikasi" (dejunctafication), yaitu ketika pemerintahan baru hendak melepaskan diri dari rezim diktator yang didukung militer, kemudian rekonsiliasi dicapai setelah pemberian maaf melalui amnesti. Apa yang terjadi di Afsel adalah menggabungkan dua model rekonsiliasi, beranjak dari amnesti menuju upaya menatap ke masa depan (non-eksekusi).
Dengan dua prinsip yang terkandung dalam konsep rekonsiliasi di atas, yaitu kebersamaan dan tatapan ke depan, maka itu kemudian kita jadikan dalam bentuk langkah yang nyata. Apalagi di saat momen Pemilu 2004 ini. Kejahatan masa lalu adalah akibat dari pola otoritarianisme dan militerisme yang diterapkan oleh negara atau penguasa pada saat itu. Di era civil society sekarang ini, hal semacam itu harus diberantas dari sikap bangsa ini, terlebih bagi sang penguasa. Pemilu 2004 dijadikan langkah baru untuk membangun negara ini. Dan salah satu upaya yang perlu untuk segera dilakukan adalah dengan membangun langkah-langkah rekonsiliatif yang mampu memecahkan persoalan-persoalan bangsa.
Penulis adalah associate research pada Center for Moderate Moslem (CMM) Jakarta dan staf kajian pada Pusat Studi Muhammadiyah (PSM) Yogyakarta.