SUARA PEMBARUAN DAILY

Mendagri: Ada TPS Mundur Waktu Pencoblosan

JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Hari Sabarno memperkirakan pada Pemilu 2004 hanya ada dua atau tiga tempat pemungutan suara (TPS) yang mengalami pengunduraan pelaksanaan pencoblosan, karena kondisi logistik.

Hal itu dikatakan Mendagri kepada wartawan seusai mengikuti acara teleconfrence persiapan pemilu di sejumlah propinsi di Mabes Polri Minggu (28/3). Hadir dalam acara itu Polda dan Kodam bersama Kapolri Jenderal Pol Da'i Bachtiar, anggota KPU Komaruddin Hidayat, perwakilan Menkopolkam dan staf Panglima TNI.

Kehadiran Mendagri mengikuti teleconfrence di Mabes Polri ini adalah untuk kedua kalinya dengan materi yang sama yakni, wawancara langsung dengan Gubernur, Pangdam, Kapolda dan pihak penyelenggaran pemilu di wilayah.

"Terkait persiapan pelaksanaan pemilu yang telah dilakukan petugas di lapangan tinggal beberapa hari lagi diharapkan berjalan lancar bahkan tetap diupayakan pencoblosan bisa digelar serentak. Seandaianya ada pengunduran satu atau dua TPS, itu masih bisa diatasi dengan menunda waktu tanpa mengurangi hak pilih warga," kata Mendagri.

Menurut Hari, ada beberapa propinsi yang mengalami keterlambatan pengiriman logistik karena baru mencapai 70 persen yakni, Kalimantan Timur, Maluku Utara dan Papua. Namum untuk Papua diharapkan menjelang H-3 pencoblosan kelengkapan logistik sudah terpenuhi.

Sedangkan kendala pengiriman logistik di Sumetera Barat dan Jambi yakni, soal pengangkutan seharusnya kelengkapan tersebut dikirim lewat udara justru melalui darat sehingga mengalami penundaan waktu. Namun demikian, kendala tersebut sampai saat ini masih terus diupayakan tuntas atau teratasi sampai pada hari H-nya.

Teleconfrence ini secara umum membahas pelaksaan antara lain distribusi logistik mulai dari pengiriman kotak suara kepada panitia KPU di daerah. Pembahasan itu juga menggambarkan persiapan bilik suara, kelengkapan surat-surat termasuk tinta.

Kapolri Jenderal Pol Da'i Bachtiar menambahkan menjelang waktu pencoblosan pada 5 April akan datang posisi Polri di Pusat (Mabes Polri) sampai jajaran Polda lainnya pada prinsipnya sudah siap mengamankan kegiatan tersebut.

Polri tetap melaksanakan tindakan hukum jika di lapangan ditemukan aksi kejahatan atau peristiwa kriminalitas seperti adanya peserta kampanye yang membawa senjata tajam atau membuat kekacauan merugikan lingkungan atau orang lain. Dalam pengamanan itu Polri tetap berkoordinasi dengan KPU dan Panwaslu.

Sedangkan adanya pelanggaran yang dilakukan peserta kampanye atau parpol selama menggelar kegiatan tersebut, penanganannya sepenuhnya wewenang KPU atau Panwaslu.

Da'i mengakui jajarannya telah mengambil tindakan hukum terhadap peserta kampanye yang terbukti terlibat aksi kriminalitas. Namum belum disebutkan secara rinci sudah berapa jumlah peserta kampanye yang terbukti melakukan tindak kejahatan.

"Kehadiran Mendagri, KPU atau pihak terkait pemilu lainnya dalam teleconfrence ini karena peralatan tersebut secara lengkap baru dioperasional oleh Mabes Polri dengan sasaran utama memantau langsung informasi atau pengaduan Polda, Polres hingga Polsek ke pimpinan Polri," kata Da'i.

Teleconfrence di Mabes Polri ini bisa digunakan sewaktu-waktu, tergantung kebutuhan di wilayah dan akan digunakan sebagai satu prasarana mempercepat kelancaran pengawasan kampanye pemilu terutama memantau kegiatan pengamanan kegiatan tersebut. (G-5)


Last modified: 29/3/04