Jumlah Penderita DBD di Jakarta Terus Turun
JAKARTA - Adanya kasus rumah sakit yang menagih biaya kepada pasien demam berdarah dengue (DBD) yang tergolong miskin terjadi akibat kesalahpahaman antara perawat dan pasien.
"Karena itu pihak Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) sudah mengembalikan biaya obat yang dikenakan pada pasien DBD," kata Direktur Utama RSCM dr Merdias Almatsier SpS, Senin (29/3).
Dijelaskan, sampai saat ini seluruh pasien DBD yang dirawat di kelas tiga tidak dikenakan biaya, sesuai edaran Dinas Kesehatan DKI Jakarta. Kesalahpahaman bisa terjadi, khususnya bila seorang perawat yang baru cuti merawat pasien DBD. Dalam hal ini, katanya, boleh jadi si perawat memberlakukan pasien DBD seperti pasien lain tanpa mengetahui ada peraturan bahwa pasien DBD di kelas tiga tidak dikenakan biaya.
"Sejak dari IGD, sampai di ruang perawatan, termasuk obat untuk pasien DBD di kelas tiga tidak dikenakan biaya. Tidak perlu ada surat keterangan miskin. Semua pasien DBD di kelas tiga gratis seperti obat-obatan dari IGD yang dibeli dari apotek, pelayanan di poliklinik, pemeriksaan laboratorium juga gratis. Pasien sebelum pulang juga harus mengingatkan petugas atau melapor ke kepala ruangan agar tidak lupa mencatat bahwa dia pasien DBD. Perawat kan bekerja berganti-ganti, bisa lupa mencatat," kata Merdias.
Keterangan Merdias cukup transparan berbeda dengan Kepala Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, Abdul Chalik Masulili yang membantah informasi atau temuan dari sejumlah pihak yang menyatakan terjadi pungutan biaya terhadap pasien DBD di sejumlah rumah sakit yang ditunjuk Pemprov DKI Jakarta untuk melayani pasien DBD secara gratis.
Dalam kunjungannya bersama Menkes Achmad Sujudi di RSU Pasar Rebo, Jakarta Timur, Senin (29/3), Masuili mengatakan pihaknya sudah meneliti laporan itu. Hasilnya, ujar Masulili, 80 persen dari jumlah pasien DBD yang dirawat telah mendapatkan pelayanan gratis. Sedangkan 20 persen lagi membayar. "Tetapi, dari 20 persen yang membayar tersebut ternyata setelah dilakukan pemeriksaan secara mendalam pasien bersangkutan bukan menderita DBD melainkan typus, sehingga untuk membeli obat-obatan pasien dikenakan biaya,'' kata Masulili. Namun, Masulili mengimbau kepada pasien yang merasa telah membayar agar mengajukan klaim kepada Dinas Kesehatan DKI Jakarta disertai bukti-bukti pembayaran.
Sedangkan Menkes Sujudi mengatakan, kebijakan pemerintah memberikan pelayanan gratis kepada masyarakat ternyata memerlukan waktu untuk dapat dipahami dengan baik oleh masyarakat maupun oleh petugas yang melayani.
Seperti diberitakan, dari hasil penelitian Urban Poor Consortium (UPC) ditemukan sejumlah kasus pungutan biaya pada lima RS yang telah dinyatakan oleh Pemprov DKI Jakarta untuk memberikan pengobatan gratis kepada pasien DBD.
Menurun
Jumlah penderita DBD di Jakarta terus menurun. Menurut Kepala Suku Dinas Kesehatan Masyarakat Pemkot Jakpus, dr Rum Istriati, jumlah penderita DBD di Jakpus bulan Maret 2004 mencapai 901 orang. Jumlah tersebut menurun jika dibandingkan dengan jumlah di bulan Februari yang mencapai 947 orang. Rum Istriati tetap mengimbau agar masyarakat waspada karena saat ini masih dalam status Kejadian Luar Biasa (KLB).
Menurut Wakil Direktur Pelayanan RSUD Tarakan, dr Sutirto Basuki SpKK, hingga Senin pagi, jumlah penderita DBD yang masih dirawat sekitar 56 orang. Dengan kasus kematian di bulan Maret berjumlah lima orang. Sedangkan menurut Kepala Bidang Perawatan RSUD Tarakan, Atiyah SKp MKes, pasien DBD yang masih dirawat berjumlah 40 orang.
"Sudah beberapa minggu ini jumlah penderita DBD terus mengalami penurunan. Bahkan saat ini jumlahnya turun dengan cukup drastis jika dibandingkan dengan saat awal terjadinya peledakan kasus DBD," jelas Atiyah. Hal yang sama terjadi di RSCM. Pada Minggu (28/3) tinggal 24 orang, terdiri dari 22 orang dewasa dan dua orang anak-anak yang dirawat.
Di Jaktim, menurut Wali Kota Jaktim, Koesnan Abdul Halim, kasus DBDjuga menurun. "Walaupun kasus DBD sudah mulai turun, Pemkot Jaktim dan masyarakatnya harus terus giat melaksanakan 3M dan fogging," kata Koesnan di sela-sela acara dialog dengan warga RW 06, Cipinang Besar Selatan, Jatinegara, Jaktim, Minggu (28/3).
(E-7/N-4/YC/E-8)