SUARA PEMBARUAN DAILY

BI Akan Ganti Uang Pecahan Rp 10000 Hingga Rp 100000

Sepanjang Januari Jumlah Uang Palsu Rp 221 Juta dan Februari Rp 317 Juta

JAKARTA - Bank Indonesia (BI) sedang melakukan pengkajian untuk mengganti seri uang kertas pecahan Rp 10000 hingga Rp 100000. Rencana penggantian tersebut dilakukan karena masa beredarnya sudah mencapai lima tahun, yakni uang kertas pecahan Rp 10000 dan Rp 20000 dengan tahun emisi 1998, sedangkan uang pecahan Rp 50000 dan Rp 100000 dengan tahun emisi 1999.

Deputi Direktur Peredaran Uang Bank Indonesia (BI) Lucky Fathul kepada Pembaruan di Jakarta, Senin (29/3) mengungkapkan, rencana itu masih dalam pengkajian, tetapi akan diselesaikan secepatnya. Diharapkan tahun ini sudah bisa dilakukan penggantian.

Selain perhitungan usia berlaku dari uang ini, BI juga memperhitungkan sistem keamanannya, terkait dengan maraknya kasus pemalsuan uang. "Direncanakan tahun ini, BI akan menambahkan 13 hingga 18 unsur pengaman dengan teknologi terbaik di dunia," kata Fathul.

Sesuai dengan rencana, penggantian akan dilakukan sesuai dengan jumlah yang dicetak setiap tahunnya dan menggantikan uang lama. Selama proses penggantian uang lama tetap berlaku hingga proses penarikannya diselesaikan BI. "Kita akan coba usulkan ke Dewan Gubernur untuk mendapat persetujuan, sembari kajiannya diselesaikan," kata Fathul.

Sebelumnya, Deputi Gubernur BI Aulia Pohan seperti yang dikutip kantor berita Antara di Jakarta, akhir pekan lalu mengatakan, BI merencanakan akan mengganti uang pecahan Rp 20000, Rp 50000 dan Rp 100000 yang saat ini beredar di masyarakat, karena uang tersebut sudah banyak dipalsukan.

Dikatakan, BI akan mengeluarkan uang seri baru dengan tingkat pengamanan yang lebih baik. Penggantian tersebut sebenarnya sudah akan dilakukan, tetapi berdekatan dengan pelaksanaan Pemilu, sehingga ditangguhkan.

Menurut dia, BI sendiri memang memiliki mekanisme untuk menarik uang dengan siklus setiap lima tahun. Karena semakin lama usai peredaran uang, akan semakin mudah dipalsukan. Untuk memastikan penarikan uang pecahan Rp 20000, Rp 50000 dan Rp 100000 tersebut, masih akan dirapatkan lagi di Dewan Gubernur BI.

Meskipun, terjadi pemalsuan uang, namun jumlahnya tidak akan terlalu signifikan dibandingkan dengan jumlah uang asli yang beredar. Berdasarkan data BI sepanjang Januari 2004 telah ditemukan uang palsu sebanyak 3.552 bilyet senilai Rp 221 juta, yang terdiri dari pecahan Rp 100000 senilai Rp 112,8 juta, serta Rp 50000 senilai Rp 102 juta, sedangkan pecahan Rp 20000 senilai Rp 6,34 juta, juga pecahan Rp 10000 senilai Rp 640 ribu dan pecahan Rp 5000 senilai Rp 15 ribu.

Sementara sepanjang Februari 2004 ini, uang palsu yang ditemukan sebanyak 4.306 bilyet senilai Rp 317 juta. (BD/A-17)


Last modified: 29/3/04