SUARA PEMBARUAN DAILY

Pemilu 2004, Pendidikan Politik untuk Siapa?

Bagian Pertama dari Dua Tulisan

J Soedjati Djiwandono

SERINGKALI kita mendengar ucapan bahwa pemilu merupakan "pendidikan politik". Itu memang benar. Tetapi biasanya maksudnya terbatas pada pendidikan politik "untuk rakyat", dan tidak jarang memang dikatakannya demikian. Rasanya jarang orang menyadari bahwa pemilu sebagai pendidikan politik sama pentingnya bagi para politisi (elite politik) yang sering kedengaran sombong dan berlagak sok pintar, serta memandang rakyat bodoh dan mudah dikibuli, atau "belum siap" untuk ini atau itu, padahal mereka sendiri yang belum siap.

Kegiatan kampanye yang sudah dua minggu berlangsung mudah-mudahan membuat orang belajar dan lebih sadar akan hal itu. Sementara usaha "sosialisasi" masalah Pemilu 2004 kerapkali terdengar dilakukan di banyak tempat di antara berbagai golongan dalam masyarakat, tua maupun muda yang sudah mencapai usia untuk berhak memilih, tapi para politisi sendiri tidak memberi kesan kematangan dan kedewasaan mental, kultural, dan intelektual.

Para politisi yang mewakili partai-partai, termasuk pemimpinnya, yang sudah lebih berpengalaman, tidak kelihatan memberi contoh yang dapat menjadi pelajaran bagi masyarakat luas, yang di negeri ini masih banyak tidak bisa mengenyam pendidikan tinggi, bahkan menengah. Para politisi itu tidak menunjukkan cara pikir yang jernih, sikap dan tingkah laku yang matang dan dewasa, taat pada hukum, perundangan dan berbagai peraturan yang sebenarnya sederhana.

Hal itu menyedihkan dan memalukan, dari tingkat Presiden dan Wakil Presiden. Mereka tidak memenuhi kesepakatan mereka sendiri untuk cuti bergantian berkampanye bagi partai masing-masing. Tetapi kita saksikan mereka melakukan kampanye pada waktu bersamaan, kalaupun di tempat yang berlainan.

Sebab itu, tidak mengherankan kalau para pengendara sepeda motor yang berprosesi di sepanjang jalan-jalan di Ibu Kota dari berbagai "partai besar" tanpa memakai helm, meskipun peraturan itu untuk kepentingan para pengendara sepeda motor sendiri. Tidak jelas, untuk apa arak-arakan sepeda motor seperti itu, kecuali menambah kemacetan jalan dan mengganggu lalu lintas yang memang sudah amburadul setiap harinya di Ibu Kota. Apakah kegiatan seperti itu tidak justru memberikan citra buruk dan semakin tidak menarik simpati para pemilih, yang sudah dibikin sebal? Itukah akibat kebiasaan Orde Baru yang menggambarkan pemilu sebagai "pesta demokrasi", yang tidak lebih dari kegiatan hura-hura, sedang hasilnya sudah ditentukan melalui rekayasa matang sejak awal?

Berbagai Pelanggaran

Partai-partai politik, besar dan kecil, juga melakukan berbagai pelanggaran lain, seperti memasang bendera partai di tempat-tempat yang sudah dilarang untuk itu. Partai-partai juga tidak melakukan kampanye sesuai dengan jadwal yang sudah ditentukan. Belum lagi banyaknya kasus pemalsuan ijazah oleh caleg, padahal hanya menyangkut tingkat SLTA! Permainan politik uang ikut menambah peredaran jumlah uang palsu. Pembagian sembako, suatu kegiatan yang an sich merupakan perbuatan baik, menjadi penipuan dan eksploitasi orang miskin.

Tidak kurang menyedihkan, partai-partai lewat juru kampanye masing-masing, apalagi dalam forum-forum terbuka, sekadar mengobral janji muluk-muluk tanpa menunjukkan, bahkan secara garis besar pun, bagaimana, melalui strategi dan program apa janji-janji itu akan dipenuhi, sekurang-kurangnya diusahakan pelaksanaan dan perwujudannya. Apa arti janji berjuang terus untuk kesejahteraan rakyat, kalau selama memegang kendali pemerintahan hingga sekarang tidak berhasil mengatasi krisis ekonomi dan hanya semakin memiskinkan rakyat, membiarkan para koruptor atau sekurang-kurangnya pejabat-pejabat yang menunjukkan indikasi korupsi yang seringkali mencolok?

Apa pula arti janji memberantas korupsi, kalau hanya dengan mengatakan "tidak ada maaf bagi KKN?" Begitu pula janji memperjuangkan pendidikan, hanya dengan menyebut penambahan jumlah persentase anggaran pendidikan tanpa menyebut usaha memperbaiki sistemnya yang konyol melalui perubahan perundangan yang cacat? Apa arti memperjuangkan kesejahteraan, demokrasi dan keadilan, jika pendekatannya bersifat sektarian, khususnya dalam pengertian agamis yang partikularistik, yang tidak sejalan dengan cita-cita kesejahteraan umum dan nilai-nilai kemanusiaan universal, atau dalam konteks ideologi yang usang dan tidak jelas makna atau relevansi- nya dengan zaman, seperti berbagai jenis "nasionalisme"?

Mungkin gejala itu merupakan petunjuk adanya kebingungan para politisi tentang makna istilah yang memang sudah kedengaran memuakkan sekarang ini, karena begitu kerapnya diucapkan tanpa pengertian yang jelas, yaitu "visi dan misi". Banyak dari mereka tampaknya memang tidak bisa berpikir secara "strategis", yang memang tidak dimengerti artinya.

Kehidupan politik dengan sistem demokrasi memang sulit dan kompleks, mahal harganya dalam pengertian efisiensi dan keefektifan dari segi waktu, sumber dana dan sumber manusia. Tetapi kita memilih demokrasi, sebagai cita-cita maupun sistem, kendati mahal harganya, karena demokrasi paling menghormati hak asasi manusia, terutama dalam berbagai bentuk hak akan kebebasan, khususnya hak berbicara dan mengemukakan pendapat.

Kalau kita ingin sistem yang paling efisien dan efektif, kita pilih saja sistem diktator seperti komunisme dan nazisme, yang tidak menghormati HAM. Tentu saja, sebagai sistem, demokrasi tidak pernah sempurna. Mendiang Winston Churchill pernah mengatakan, "Democracy is the worst system ever devised by man, except for the others". Intinya, sistem demokrasi merupakan sistem yang paling baik di antara semua sistem yang semuanya buruk.

Pengalaman menghadapi Pemilu 2004 ini seharusnya menjadi pelajaran dan pendidikan politik bukan saja bagi rakyat yang sebagian besar di negeri ini memang belum cukup terdidik, tetapi tidak kalah pentingnya juga bagi para politisi dan calon politisi, yang memang menjadi bagian rakyat dan berambisi mulia untuk mewakili rakyat.

Sebenarnya kualifikasi caleg maupun capres secara formal tidak mempunyai relevansi langsung dengan demokrasi. Sebab itu, persyaratan formal secara yuridis bahwa caleg atau capres harus berpendidikan SLTA, misalnya, pada dasarnya tidak perlu dan memalukan. Dalam sistem demokrasi, siapa mendapatkan suara terbanyak dari rakyat dalam pemilu akan mendapatkan legitimasi bagi kekuasaannya.

Tetapi kemajuan kematangan kehidupan demokrasi dalam zaman yang terus-menerus mengalami kemajuan akan sangat tergantung pada kemajuan manusia itu sendiri, yang diperolehnya bukan saja melalui pembelajaran dan pengalaman perorangan. Perkembangan zaman yang makin kompleks dengan laju kemajuan iptek yang cepat semakin menuntut pendidikan formal dan sistem persekolahan yang mendorong kemandirian dan kerja keras.

Negara-negara demokrasi yang sudah jauh lebih maju, khususnya di negara-negara Barat ( Inggris, dan lain-lain di Eropa Barat dan Amerika Serikat), sebagian besar penduduknya sudah mengalami pendidikan yang jauh lebih maju dan memadai karena adanya wajib belajar yang sudah bertahun-tahun dilaksanakan secara konsekuen. Pemerintah Orde Baru di Indonesia pernah meluncurkan program "wajib belajar sembilan tahun", yang tidak lebih daripada sekadar perkibulan.

Bebek dan Beo

Di antara generasi orang Indonesia masa kini mengalami pendidikan sejak era "demokrasi terpimpin" selama satu dasawarsa dan lebih dari tiga dasawarsa di bawah Orde Baru. Di antara mereka itu, tidak sedikit merupakan bebek-bebek dan beo-beo hasil "indoktrinasi" a la Soekarno dan/atau "Penataran P-4" a la Soeharto, dalam tutur-bahasa, cara pikir, pola sikap dan tingkah laku.

Banyak dari mereka itu, termasuk para politisi dan calon politisinya, sebagai akibatnya belum mampu membebaskan diri dari belenggu atau kungkungan cara pikir dan pola sikap serta tingkah laku yang tertanamkan melalui kedua macam proses pembodohan yang mahal harganya itu. Mereka belum lagi mampu "mereformasi" dirinya sendiri, suatu proses "liberation from bondage", selagi mengusahakan reformasi kehidupan politik nasional.

(Bersambung)

Penulis adalah analis politik.


Last modified: 29/3/04