SUARA PEMBARUAN DAILY

Pedagang Mengaku Dipalak di Sela-sela Kampanye

BEKASI - Massa melakukan pemalakan di Pekayon dan Jakasampurna, Bekasi, pada saat PDI-P berkampanye, Rabu (24/3). Sejumlah masa yang mengenakan kaus merah meminta paksa uang Rp 2.000 - Rp 5.000 dari para pedagang di rumah toko (ruko) Pasar Kranji, Bekasi.

"Mereka minta paksa uang Rp 2.000 sampai Rp 5.000. Kalau tidak tidak diberi mereka mengamuk," ujar Sujono, pedagang. Disebutkan, dana itu untuk partisipasi kampanye. Para pedagang ketakutan karena jumlahnya banyak. Ada sekitar dua puluh pedagang yang mengalami kejadian serupa. Para pedagang tidak bisa berbuat banyak.

"Saat kejadian tidak ada polisi di sekitar lokasi," ujar seorang penjahit yang membuka usaha di ruko itu.

Seorang pedagang kelontong yang tidak mau disebut namanya mengatakan hal serupa. "Kami takut terjadi hal-hal yang tak diinginkan sehingga lebih baik kita kasih uang,'' katanya.

Sementara itu, Rabu pagi puluhan ribu massa PDI-P memadati Stadion Olahraga Bekasi. Banyak massa dari luar Kabupaten dan Kota Bekasi, misalnya dari Karawang, Depok, dan DKI, memadati stadion itu. Arak-arakan massa menuju stadion menyebabkan kemacetan lalu lintas di sekitar stadion.

Beberapa polisi bekerja keras mengatur ratusan bus Metromini yang diparkir berjajar di jalan stadion. Dari Jakarta datang sekitar 300 Metromini, seperti dikatakan Imam, salah satu koordinator massa. "Mungkin siang akan datang lagi," katanya.

Beberapa Metromini yang dicarter adalah Metromini 41 rute Pulogadung-Tanjungpriok, 42 rute Pondok Kopi-Pulogadung, 43 Seroja-Pulogadung, 44 Pulogebang-Pulogadung, 47 Senen-Pondok Kopi, 52 Cakung-Kampung Melayu, dan 511 Pulogadung-Depok. Di samping itu banyak mobil bak terbuka, mobil pribadi, serta motor.

Pelanggaran

Sementara itu, Mohamad Doni, Koordinator Transparansi Internasional Indonesia untuk wilayah Jakarta Timur dan Bekasi, Selasa (23/3), mengatakan, PDI-P telah melakukan pelanggaran selama kampanye Pemilu 2004. Antara lain acara bagi-bagi atribut partai disertai uang tunai Rp 50.000 per orang di gedung Yayasan Merah Putih, Jalan Hasibuan, Bekasi, Selasa siang.

"Hari ini kami melakukan investigasi, dan terbukti ratusan orang, Selasa siang, yang memadati gedung Yayasan Merah Putih, Jalan Hasibuan, Bekasi, menerima kaos berikut uang Rp 50.000 dari pengurus PDI-P. Maksudnya, untuk mengumpulkan massa yang akan menghadiri acara kampanye oleh Presiden Megawati Soekarnoputri di Stadion Olah Raga Kota Bekasi, Rabu (24/3) siang," kata Doni.

Namun, Wakil Wali Kota Bekasi Mochtar Mohamad, yang juga Ketua Dewan Perwakilan Cabang (DPC) PDIP Kota Bekasi, Selasa petang, menyangkalnya.

"Tidak benar itu. Banyak orang ramai untuk ambil kaos, bukan uang. Kita perkirakan massa yang akan datang ke kampanye Megawati lebih dari 100.000 orang. Jumlah kaos yang kita bagikan pun kurang, sehingga akan banyak massa PDIP yang datang kampanye meskipun memakai kaos partai lain," ujarnya.

Pelanggaran lain yang dinilai oleh Koordinator Bekasi Madani, Mohamad Hidayat, antara lain pengecatan stadion olah raga yang akan digunakan kampanye oleh Megawati, menjadi warna merah.

"Stadion itu bukan milik PDI-P, tapi fasilitas publik. Tidak seharusnya dibiarkan, apalagi biaya pengecetan itu dibebankan pada anggaran negara," kata Hidayat.

Menanggapi pelanggaran oleh PDI-P dengan mendatangkan massa dari luar, anggota KPU Kota Bekasi Benny Tunggul mengatakan, sudah mengirimkan surat peringatan sebelum kampanye, yakni Selasa. Pihaknya mengingatkan, kampanye kali ini adalah kampanye tingkat provinsi yang hanya boleh diikuti oleh massa dari Kota dan Kabupaten Bekasi.

"Ini harus ditindaklanjuti Panwaslu. Nantinya Panwaslu harus melarang kampanye berikutnya yang seperti ini," katanya.

Politik Uang

Pihak PDI-P dinilai melakukan pelanggaran politik uang (money politics) dan penyalahgunaan fasilitas negara yang paling besar ketimbang partai politik (parpol) peserta pemilu lain. Posisi PDI-P ini diikuti oleh Partai Karya Peduli Bangsa (PKPB) dan Partai Golkar.

Demikian hasil pemantauan Transparency International (TI- Indonesia) yang disampaikan oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) TI-Indonesia Emmy Hafild, di Jakarta, Selasa (23/3).

Ia mengatakan hampir semua partai pemenang pemilu 1999 terlibat politik uang. Namun, PDI-P mengeluarkan anggaran kampanye yang terbesar, tetapi juga dengan pelanggaran politik uang dan penyalahgunaan fasilitas negara paling besar.

Ia memaparkan, dari segi pelanggaran politik uang PDI-P mencapai nilai -90 dan penyalahgunaan fasilitas negara mendapat nilai -14. Sedangkan PKPB pelanggaran terhadap politik uang mendapat nilai -66 dan fasilitas negara 0. Partai Golkar, politik uang dengan nilai -58 dan fasilitas negara -1. Partai Anamat Nasional (PAN), pelanggaran terhadap politik uang mendapat nilai -48 dan penyalahgunaan fasilitas negara 0. Sementara Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) nilai pelanggaran politik uang mencapai -32 dan penyalahgunaan fasilitas negara 0.

Emmy menjelaskan, ada beberapa parameter dan indikator dalam penilaian yang dilakukan oleh TI Indonesia yakni transparansi, akuntabilitas dan integritas dengan membuat peringkat transparansi dan akuntabilitas, peringkat pelanggaran, dan peringkat integritas. Peringkat integritas merupakan penjumlahan dari peringkat transparansi dan akuntabilitas dengan peringkat pelanggaran.

Ditolak

Salah satu fungsionaris PDI Perjuangan, Sabam Sirait menolak anggapan TI- Indonesia bahwa partainya mengeluarkan dana yang sangat besar untuk kampanye kali ini. Menurutnya, PDI Perjuangan sangat terbuka pada KPU atas penggunaan dana kampanyenya.

Menurut Sabam, PDI Perjuangan berpeluang mendapatkan dana yang lebih besar untuk mendukung kampanye kali ini, karena banyak masyarakat kecil yang berkeinginan menyumbang. "Tapi kami membatasi penggalangan dana dari kalangan ini, karena kami tahu mereka membutuhkan uang tersebut untuk mendukung kebutuhannya sehari-hari," tambahnya. (B-14/K-10/149)


Last modified: 24/3/04