SUARA PEMBARUAN DAILY

Korupsi di Morowali Mulai Terungkap

Sejumlah Pejabat Diperiksa dalam Kasus Penjualan Manado Beach Hotel

PALU - Praktik kolusi dan korupsi keuangan negara/daerah di Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah (Sulteng) yang diduga melibatkan sejumlah oknum pejabat setempat, sedikit demi sedikit terungkap. Kali ini yang terungkap mark-up beberapa proyek yang sangat merugikan sekitar Rp 1,65 miliar.

Wakil Ketua DPRD Morowali, Andi Asri Petagading mengungkapkan hal itu saat dihubungi Pembaruan, Selasa (16/3) di Palu.

Disebutkan, untuk proyek pengadaan barang-barang kebutuhan kesekretariatan Kabupaten Morowali dianggarkan Rp 1 miliar lebih. Dan proyek pengadaan peralatan rumah jabatan bupati, wakil bupati, dan sekretaris daerah Rp 315 juta, serta proyek pengadaan peralatan pada kantor camat dan rumah jabatan camat Bungku Utara, Bahodopi dan Soyojaya, Morowali dianggarkan Rp 338.066.500 semuanya untuk tahun anggaran 2003.

"Akan tetapi, setelah kami teliti secara khusus anggaran-anggaran tersebut, ternyata harganya tidak sampai demikian. Diduga harganya telah di-mark up hingga di atas 50 persen," ujar Andi yang juga Ketua Fraksi PDIP DPRD Morowali.

Disebutkan, jenis- jenis barang yang diduga telah digelembungkan harga antara lain pengadaan mobil dinas jenis daihatsu taft dan hiline dianggarkan Rp 100 juta per unit, tapi kenyataan di lapangan mobil-mobil yang dipakai umumnya adalah mobil bekas yang diperkirakan dibeli hanya dengan harga sekitar Rp 35 juta sampai 40 juta per unit.

Kemudian AC Split merek nasional berukuran 1,5 PK dianggarkan Rp 18,8 juta padahal harganya maksimal hanya Rp 5 juta per unit. Sepeda motor merk honda mega pro dianggarkan Rp 20 juta sementara di dealer-dealer motor setempat harganya sudah paling tinggi Rp 16 juta (diterima di tempat).

Pesawat SSB merk Icon 77-707 dianggarkan Rp 27 juta per unit, kursi direksi 966 seharga Rp 16 juta per unit. Sampai bantal guling/kepala (bantal tidur) di rumah jabatan Bupati Morowali dianggarkan Rp 293.000 per buah. Dispenser air minum merek nasional yang harganya hanya sekitar Rp 1 juta, dianggarkan sampai Rp 2,360 juta per unit atau dua kali lipat dari harga pasaran. Begitu juga televisi 14 inci yang harganya hanya Rp 1,2 juta dianggarkan hingga Rp 3,9 juta per unit.

"Sungguh harga-harga yang tidak masuk akal. Semuanya telah digelembungkan secara besar-besaran dan ini bisa terjadi karena ada kolusi antara oknum-oknum pimpro serta pelaksana proyek-proyek tersebut," kata Andi lagi.

Disebutkan, total semua barang pengadaan tersebut masing-masing 109 jenis untuk kebutuhan sekretariat Kabupaten Morowali, 51 jenis untuk peralatan rumah jabatan bupati, wakil bupati dan sekretariat daerah serta 35 jenis untuk peralatan di kantor/rumah camat Bungku Utara, Bahodopi dan Soyojaya, Morowali. Proyek-proyek tersebut dibiaya dari dana rutin dan pembangunan Morowali yang disahkan melalui APBD Morowali 2003.

Terhadap semua temuan ini, Andi Asri Petagading menegaskan, Fraksi PDI-P Morowali dalam sidang paripurna pembahasan perhitungan anggaran 2003, telah menolak perhitungan anggaran Pemkab Morowali tahun 2003 tersebut dan meminta semua kejanggalan yang ada harus diselidiki kembali oleh aparat penegak hukum.

Andi juga menambahkan bahwa sesungguhnya masih banyak lagi proyek-proyek bernilai miliaran di Morowali yang diduga dilaksanakan secara menyimpang dari ketentuan yang berlaku.

Berkaitan dengan itu, pihaknya bersyukur karena saat ini telah turun tim Irjen Depdagri meneliti semua kasus-kasus penyimpangan uang rakyat di daerah tersebut. (Pembaruan 9/3).

Bupati Morowali Andi Muhammad yang berusaha dihubungi sejak Selasa hingga Rabu (16-17/3) sangat sulit. Begitu juga Sekdakab Morowali Chaeruddin Zen yang dihubungi pertelepon berkali-kali sangat sulit.

"Maaf bapak sedang rapat, jadi belum bisa dihubungi," kata Isna, staf Sekdakab Morowali, Selasa.

Karo Infokom Kantor Gubernur Sulteng Burhanurddin Maragau yang dihubungi secara terpisah, Selasa menyatakan, mendukung sepenuhnya langkah-langkah Irjen Depdagri untuk mengusut tuntas berbagai kasus penyimpangan yang terjadi di Morowali.

"Kasus ini harus diungkap tuntas, sebab kami mendapat informasi masih banyak lagi proyek-proyek besar yang telah diselewengkan dananya di Morowali. Aparat Irjen Depdagri hendaknya juga bisa bekerja transparan," tandasnya.

Pejabat Sulut

Sementara itu, Kejaksaan Tinggi Sulut, dalam waktu dekat akan segera memeriksa sejumlah pejabat terkait sehubungan dengan kasus penjualan aset Pemprov Sulut, yakni Manado Beach Hotel (MBH) senilai Rp 18 miliar yang belakangan diduga ada penyimpangan atau kesalahan prosudur.

Juru bicara Kejaksaan Tinggi Sulut, Robert Ilat SH, kepada Pembaruan Rabu (17/3) di Manado mengatakan, pejabat yang akan diperiksa secepatnya adalah mereka yang menjadi saksi, namun tidak perlu ada izin dari Presiden. Misalkan Sekwilda Provinsi Sulut Dr Johanes Kaloh, Kepala Biro Keuangan Pemprov Drs Oscar Wagiu, Kepala Biro Ekonomi Pemprov Drs Abdi Buchari MSI. Sementara Gubernur dan Wakil Gubernur, belum diperiksa karena masih harus meminta izin dari Persiden.

Kejaksaan katanya, tetap akan mengusut tuntas masalah ini agar diketahui secepatnya siapa yang salah dalam kasus ini. Sebelumnya Mantan Asisten II Pemprov Sulut Drs JS sudah ditahan Senin (15/3) di LP Tuminting Manado.

Sementara itu, Gubernur Drs AJ Sondakh dan Wakil Gubernur Freddy Sualang kepada wartawan secara terpisah Selasa (16/3) mengatakan, siap untuk memberikan keterangan berkaitan dengan kasus MBH tersebut kalau diminta Kejaksaan. "Saya siap untuk memberikan keterangan kalau diminta," kata Sondakh.

Ia membantah kalau dirinya terlibat. "Saya akan memberikan secara baik mengenai masalah ini," katanya.

Hal yang sama juga dikatakan Wakil Gubernur Freddy Sualang secara terpisah. Sebagai ketua tim negosiasi mengenai penjualan aset MBH tersebut, dia siap memberikan penjelasan kalau diminta Kejaksaan.

MBH adalah hotel bintang empat yang sahamnya sebagian besar milik Pemprov Sulut dan beberapa kota serta kabupaten di provinsi itu. Aset itu dijual sebelum disita untuk melunasi utang ke BPPN. (136/128)


Last modified: 17/3/04