KEHADIRAN Yayasan Balikpapan Orangutan Survival (BOS) yang akan memanfaatkan ribuan hektare lahan hutan di Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) sebagai lokasi konservasi ditolak. Ketua LSM Suluh Borneo Lestari (Subur) Hamka dan LSM Tambun Bungai.Tambun Bungai, Gunawan AA kepada pers di Kuala Kapuas, Selasa (16/3), mengatakan, mereka menolak kehadiran yayasan tersebut karena tujuannya tidak jelas.
Mereka meminta kepada Gubernur dan Bupati tidak memberikan ijin bagi yayasan tersebut karena tidak jelas visi dan misinya. Mereka melihat kegiatan LSM itu tidak lebih hanya sebagai cara untuk mencaplok hutan Kalteng. Permohonan konservasi hanya sebagai alasan belaka, tetapi dibalik itu tentu yayasan yang dibiayai luar negeri itu ada kepentingan terselubung.
Kondisi kehidupan masyarakat Kalteng kini masih murat marit, terlebih yang tinggal di pedalaman, khususnya sekitar hutan yang akan dimanfaatkan itu. Kenapa yang lebih diperhatikan orangutan dan bukan masyarakatnya saja.
Mereka menunjuk pengalaman kegiatan rehabilitasi orangutan di Taman Nasional Tanjung Puting, Kabupaten Kotawaringin Barat, apa yang diharapkan masyarakat sekitar, malah mereka mendapat penderitaan, dilarang memanfaatkan lahan sekitar untuk kehidupan, seperti berladang dan bercocok tanam, karena dikhawatir mengganggu upaya rehabilitasi.
Kalau mau jujur, mengingat kondisi perekonomian masyarakat saat ini yang sangat memprihatinkan akibat krisis multidimensi yang berkepanjangan, tentunya bukan orangutan yang dipikirkan, melainkan bagaimana caranya meningkatkan kesejahteraan hidup masyarakat agar lebih baik dari kondisi yang ada sekarang.
Mereka menilai, menempatkan hutan Kalteng sebagai kawasan konservasi sangat tidak relevan dengan kondisi yang ada sekarang. Terlebih pada saat sorvei, yayasan tersebut justru melakukan tindakan yang sangat bertentangan sehingga masyarakat sekitar merasa risih. Masyarakat disekitar hutan tersebut tidak memerlukan orangutan, tetapi membutuhkan peningkatan kesejahteraan.
Kepala Dinas Kehutanan Kalteng, Ir Basuniansyah ketika dikonfirmasi tentang penolakan terhadap yayasan BOS itu mengatakan, kita tidak perlu curiga dulu. Yayasan tersebut memang telah berhasil melepas sejumlah orangutan di kawasan pulau Kaja, kecamatan Bukit Batu, Palangkaraya dari hasil kegiatan rehabilitasi yang dilakukan.
Kegiatan mereka memang melestarikan orangutan, tetapi mereka tidak juga menghilangkan hak masyarakat yang berada di sekitar hutan. (106)