JAKARTA - Perusahaan Umum (Perum) Bulog menilai temuan data penyelewengan yang mencapai Rp 30 triliun dalam tiga tahun terakhir di Provinsi Sumatera Utara (Sumut) perlu diperjelas. Pembagian beras untuk rakyat miskin (raskin) hanya beberapa kali diatur pemerintah daerah bersama Divisi Regional (Divre) Bulog agar ketersediaan beras dapat mencukupi jumlah rakyat miskin.
Hal itu disampaikan Kepala Humas Perum Bulog Suhardjono kepada Pembaruan, Selasa (16/3) di Jakarta, menanggapi temuan data penyimpangan Raskin oleh anggota Komisi V DPR Benny Pasaribu.
Sebelumnya (Pembaruan 15/3) Benny mengungkapkan, sekitar Rp 30 triliun dana raskin dan subsidi pupuk diselewengkan selama tiga tahun terakhir di Sumut. Penyelewengan yang ditemukan di beberapa desa di Sumut itu dilakukan dengan memanipulasi pembagian beras hanya beberapa kali saja dari jatah 12 kali, di mana setiap kepala keluarga (KK) mendapat 20 kilogram (kg) per bulan dengan harga Rp 1.000 per kg.
Selain raskin, dugaan penyimpangan sejak tiga tahun terakhir juga terjadi pada penyaluran pupuk bersubsidi yang harus disalurkan tiga hingga empat kali sesuai musim tanamnya. Namun praktik yang terjadi di lapangan, pupuk untuk petani kecil justru dijual ke perkebunan oleh oknum aparat pemerintahan.
Menurut Suhardjono, penyimpangan tersebut perlu diperjelas dan dapat dicek lebih lanjut oleh Tim Monitoring dan Evaluasi yang ada di setiap provinsi. Hal tersebut mengingat evaluasi pelaksanaan program raskin tahun 2003 di Sumut oleh Tim Universitas Sumatera Utara hasilnya dinyatakan cukup baik. Setidaknya, rata-rata sasaran mencapai 106 persen dan jumlah yang tersalur mencapai 81,25 persen.
Selain itu, data APBN 2004 menyebutkan, subsidi untuk raskin sebesar Rp 5,4 triliun dengan target menjangkau 8,38 juta keluarga miskin. Sedangkan subsidi pupuk hanya Rp 950 miliar. Pada 2003, subsidi untuk raskin mencapai Rp 4,7 triliun.
Pagu alokasi beras untuk rakyat miskin (raskin) dan program kompensasi pengurangan subsidi bahan bakar binyak (PKPS-BBM) selama 2004 mencapai 2.061.793 ton, sedangkan untuk 2003 mencapai 2.048.390 ton.
Sampai 12 Maret 2004, pelaksanaan program raskin tahun 2004 di Sumut telah tersalur 5.189 ton dari 51.255 ton pagu yang ditetapkan, dengan sasaran 213.563 KK miskin dari total 579.179 KK miskin.
"Jika subsidi raskin dan pupuk digabung dan dikalikan tiga tahun hanya Rp 6,45 triliun saja. Bagaimana mungkin penyelewengan tersebut mencapai Rp 30 triliun,'' tanya Suhardjono.
Dijelaskan, program raskin di beberapa daerah justru dinilai masih kurang dibandingkan dengan rakyat yang membutuhkan, sehingga beberapa pemerintah provinsi bersama Divre Bulog setempat melakukan pengaturan lagi. Dengan demikian, ada sejumlah wilayah yang tidak mendapat jatah raskin secara utuh karena dialokasikan juga ke wilayah lain. (H-12)